Penguatan Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi untuk Pelayanan Jemaah Haji
Menjelang akhir penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, upaya peningkatan perlindungan, pelayanan, dan pengamanan bagi jemaah haji Indonesia menjadi prioritas utama. Hal ini mendorong Satgas Haji Indonesia untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi.
Pertemuan strategis antara perwakilan Satgas Haji Indonesia dan otoritas Arab Saudi dilaksanakan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada Senin, 1 Juni 2026. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. Sementara itu, pihak Arab Saudi diwakili oleh jajaran Presidency of State Security (PSS), termasuk Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi, Brigadir Jenderal Muhammad Al Qohtoni.
Pertemuan ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat penting dari kedua negara, antara lain Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko, Atase Polri pada KBRI Riyadh Kombes Bambang Yudhantara, serta personel pendukung lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas segala dukungan, pelayanan, dan pengamanan yang telah diberikan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Dukungan ini dinilai krusial sehingga jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan jajaran PSS atas dukungan, pelayanan, serta pengamanan yang diberikan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Hal ini memungkinkan jemaah Indonesia untuk menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa, Juni 2026.
Sinergi untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Haji
Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat jalinan kerja sama melalui berbagai aspek. Peningkatan koordinasi yang lebih intensif, pertukaran informasi yang lebih terbuka, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi mutakhir menjadi pilar utama dalam upaya bersama ini. Tujuannya adalah untuk mendukung tata kelola dan pengamanan ibadah haji secara keseluruhan.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, tetapi juga menjadi momentum berharga untuk berbagi pengalaman. Pengalaman dalam mengelola keamanan dan pelayanan bagi jutaan jemaah dari berbagai negara menjadi pelajaran penting yang dapat diaplikasikan di masa mendatang.
“Penguatan kerja sama ini akan difokuskan pada peningkatan koordinasi, pertukaran informasi yang lebih efektif, penguatan kapasitas kelembagaan masing-masing, serta pemanfaatan teknologi terkini dalam mendukung tata kelola dan pengamanan penyelenggaraan ibadah haji,” jelas Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat semakin memperkuat perlindungan bagi jemaah Indonesia. Perlindungan ini mencakup seluruh rangkaian ibadah, mulai dari proses keberangkatan dari Tanah Air, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan kembali ke Tanah Air.
Menanggapi hal tersebut, Brigjen Muhammad Al Qohtoni dari PSS Arab Saudi menekankan pentingnya Indonesia sebagai mitra strategis. Kontribusi besar yang diberikan Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji dan kerja sama yang sangat baik dalam mendukung kelancaran pelayanan jemaah diapresiasi setinggi-tingginya.
“Indonesia merupakan mitra strategis yang memiliki kontribusi besar dalam penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, Indonesia juga menjadi salah satu negara yang menunjukkan kerja sama yang sangat baik dalam mendukung kelancaran pelayanan jemaah,” ungkap Brigjen Al Qohtoni.
Ia menambahkan bahwa kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini merupakan hasil dari optimalisasi personel, penguatan koordinasi, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pengamanan dan pelayanan jemaah.
Penanganan Pelanggaran dan Perlindungan Jemaah
Di samping upaya penguatan kerja sama, Satgas Haji Indonesia juga terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan jemaah.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga tanggal 29 Mei 2026, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah telah menangani sebanyak 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi. Dari laporan-laporan tersebut, telah ditetapkan 26 tersangka.
Dampak dari pelanggaran ini sangat signifikan, dengan jumlah korban mencapai 550 orang. Total kerugian materiil yang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai Rp21,7 miliar.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia di masa mendatang.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini telah memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan. Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, kami berharap kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan di masa mendatang,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Ia menegaskan bahwa penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi dan edukasi masyarakat, serta sinergi yang kuat antara berbagai pihak menjadi kunci utama. Sinergi ini melibatkan Satgas Haji, Kementerian Agama Republik Indonesia, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




