Mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mogok dan kurapan harus didorong oleh para tahanan, pegawai Kejari Batam serta didampingi petugas kepolisian untuk dapat menyalakan mesinnya, Selasa (07 Mei 2024).
Mobil tahanan milik Kejari Batam disebut kurapan karena di sekujur tubuh mobil itu sudah terlihat banyak catnya yang terkelupas dan bahkan sudah karatan. Hal itu menandakan bahwa mobil tahanan Kejari sudah tergolong tua dan tidak layak lagi dipergunakan untuk antar jemput tahanan dari Rutan Kelas IIA Barelang, Kota Batam untuk bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Tepat pada pukul 15:10 WIB terlihat 3 orang tahanan dikeluarkan dari dalam penjara PN Batam untuk membantu mendorong mobil tahanan Kejari Batam yang tidak kunjung hidup kala dinyalakan menggunakan kunci kontaknya.
Selanjutnya para tahanan itu bersama dengan 2 orang pengawal tahanan dari Kejari Batam mendorong mobil tersebut. Untuk menjamin supaya 3 orang tahanan itu tidak melarikan diri maka disiagakan 1 orang polisi bersenjata lengkap untuk mengawal.
Dengan satu perintah para tahanan dan pegawai Kejari mendorong mobil yang terparkir di halaman belakang PN Batam. Mobil tahanan Kejari Batam yang dikemudikan oleh Surya akhirnya hidup usai didorong sekitar 10 meteran.
Menelisik dari kondisi mobil tahanan Kejari Batam itu sudah sepantasnya diganti karena sangat berbahaya ketika melaju di jalanan untuk antar jemput para tahanan.
Selain itu diketahui mobil tahanan milik Kejari Batam tergolong rewel yang berpotensi menyulitkan pengemudinya menjadi kewalahan.
Dikuatirkan jika mobil tahanan Kejari Batam kumat alias mogok di tengah perjalanan maka akan berpeluang para tahanan melarikan diri.
Atas peristiwa mobil tahanan Kejari Batam mogok di parkiran PN Batam dan didorong oleh para tahanan maka awak media ini melakukan konfirmasi kepada pihak Kejari Batam.
Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui peristiwa tersebut.
“Namanya mobil sudah tua jadi sering mogok. Kami sudah meminta untuk penambahan dan pergantian armada mobil tahanan namun belum kunjung dijawab pimpinan. Kuatir juga karena sudah tua mobil tahanan itu nanti membuat masalah,” kata Andreas Tarigan kala dikonfirmasi.
Andreas Tarigan menerangkan bahwa pihak Kejari Batam sudah bermohon dengan cara mengirimkan surat kepada pihak Kejati Kepri pada bulan November 2023 silam.
Silahkan tonton video para tahanan mendorong mobil tahanan Kejari Batam yang mogok di PN Batam!
Penulis: JP

















