BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2027, Senin (7/9/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Hadir langsung dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.











Paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tokoh masyarakat, termasuk perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
Dalam pengantar rapat, Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda APBD dan Nota Keuangan merupakan tahapan lanjutan setelah Pemerintah Kota Batam bersama DPRD menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 pada 15 Agustus 2026.
“Setelah kita menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, maka pada hari ini Pemerintah Kota Batam menyampaikan Ranperda APBD beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027,” ujar Kamaluddin.
Beliau kemudian mempersilakan Wali Kota Batam Amsakar Achmad untuk menyampaikan pidato penjelasan Pemerintah Kota Batam atas RAPBD dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam pidatonya, Wali Kota Amsakar Achmad terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam atas dukungan dan kerja sama dalam proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Batam atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati pada tanggal 15 Agustus 2026,” kata Amsakar.
Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027. Ranperda APBD dan Nota Keuangan yang disampaikan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD.
Amsakar menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta KUA-PPAS yang disusun berdasarkan RKPD Kota Batam Tahun 2027. Kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta sasaran pembangunan dalam RPJMD Kota Batam Tahun 2025-2029.
Fokus pada Kemiskinan, UMKM, Infrastruktur hingga Pendidikan
Dalam RAPBD 2027, Pemerintah Kota Batam menetapkan sejumlah prioritas pembangunan. Fokus tersebut antara lain pengentasan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, penguatan inklusi sosial, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta optimalisasi infrastruktur dasar dan konektivitas.
Pada sektor perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat, Pemko Batam mengalokasikan sejumlah program, di antaranya subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi usaha mikro yang memiliki KTP Kota Batam, bantuan sosial bagi lanjut usia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, subsidi sembako untuk pengendalian inflasi, serta pemberdayaan usaha nelayan skala kecil. Pemerintah Kota Batam juga akan memperkuat kompetensi tenaga kerja dan pelaku usaha melalui pelatihan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemberdayaan industri, serta pembinaan dan fasilitasi perizinan bagi UMKM.
“Peningkatan keterampilan, baik soft skill maupun hard skill, sesuai dengan kebutuhan dunia industri,” kata Amsakar, menjadi salah satu fokus pembangunan yang diusung dalam RAPBD 2027.
Untuk penanganan banjir dan persampahan, Pemko Batam menyiapkan pembangunan sejumlah drainase di berbagai kawasan, antara lain Puri Loka, Senawangi Asri, Jalan Tengku Sulung, Graha Nusa hingga Kavling Baru, Putra Jaya, Rumah Pompa Bengkong dan kawasan Tiban Centre. Selain itu, disiapkan pengadaan armroll truck, bin container dan kendaraan pick up, pembangunan lanjutan landfill TPA, pembangunan TPS 3R di dua lokasi, serta pengangkutan sampah melalui pihak ketiga di sembilan kecamatan.
Di bidang pendidikan dan kesehatan, RAPBD 2027 juga diarahkan untuk memperluas akses dan pemerataan pelayanan. Program yang disiapkan antara lain bantuan pendidikan bagi siswa tidak mampu di SD dan SMP swasta, pemberian seragam bagi peserta didik baru SD dan SMP negeri maupun swasta, beasiswa mahasiswa, pembangunan ruang kelas baru, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Sementara sektor kesehatan diarahkan pada pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD Embung Fatimah.
Infrastruktur Jadi Salah Satu Prioritas Utama
Untuk memperkuat konektivitas wilayah, Pemerintah Kota Batam juga menyiapkan pembangunan dan peningkatan sejumlah ruas jalan, pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas, jembatan, kantor kelurahan serta revitalisasi sejumlah kantor pemerintahan.
Sejumlah ruas jalan yang masuk rencana antara lain Jalan Bumi Perkemahan-Simpang Teluk Lengung, Simpang Tiban Princes-Jalan Diponegoro, Jalan Kampung Air, Simpang Dutamas-Simpang Helm, Jalan Lintas Kibing, Simpang Orchid, Simpang Kara, Tiban Utara, Simpang Gelael-Simpang Franky serta Jalan Cikitsu-SMA 3 hingga Jalan Hang Nadim.
“Optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana dasar, infrastruktur, utilitas, serta aksesibilitas infrastruktur dasar” menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Batam pada 2027, jelas Amsakar.
Pendapatan Rp4,74 Triliun, Belanja Rp4,86 Triliun
Dalam penyampaian Nota Keuangan, Amsakar memaparkan Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp4.743.801.102.200. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3.021.306.691.200, pendapatan transfer sebesar Rp1.722.294.411.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp200 juta.
Dari PAD tersebut, kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang direncanakan mencapai Rp2.429.403.060.000, disusul retribusi daerah sebesar Rp346.040.952.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp233.862.679.200.
Sementara itu, Belanja Daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp4.859.801.102.200. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp3.681.430.906.640, Belanja Modal sebesar Rp1.158.370.195.560, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp20 miliar.
Belanja modal diarahkan antara lain untuk peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta pembangunan jalan, jaringan dan irigasi. Untuk pembangunan jalan, jaringan dan irigasi, dialokasikan sekitar Rp527,63 miliar.
Sementara penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp116 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dengan struktur tersebut, total APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp4.859.801.102.200 atau sekitar Rp4,86 triliun.
Pemko Buka Ruang Penyempurnaan
Menutup penyampaiannya, Amsakar menegaskan bahwa RAPBD 2027 masih akan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Batam. Karena itu, Pemerintah Kota Batam membuka ruang terhadap berbagai masukan dan penyempurnaan selama proses pembahasan berlangsung.
“Pemerintah Kota Batam senantiasa terbuka untuk melakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Amsakar berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat berjalan konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Kami meyakini bahwa melalui semangat kebersamaan, komunikasi yang konstruktif, dan sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD, proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Beliau menegaskan, sinergi tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Batam. “Sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkas Amsakar.
Usai pidato, Wali Kota menyerahkan dokumen RAPBD dan Nota Keuangan kepada pimpinan DPRD. Setelah itu Ketua DPRD menyatakan bahwa Fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umum terkait RAPBD berkenaan yang dijadwalkan pada paripurna mendatang. Setelah itu rapat berkenaan pun ditutup.(*)




