Dana Desa Sabu Raijua 2026: 17 Desa Raih Rp500 Juta+

Diposting pada

Dana Desa 2026: Perubahan Skema dan Alokasi untuk Kabupaten Sabu Raijua

Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2026, yang membawa perubahan signifikan dalam skema pengelolaannya. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, lebih dari separuh dari total Dana Desa akan dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dana Desa sendiri merupakan komponen penting dari Transfer ke Daerah yang dirancang untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan kemasyarakatan di tingkat desa.

Perubahan ini menandai pergeseran fokus dalam pemanfaatan Dana Desa, di mana sebagian besar kini diarahkan untuk memperkuat koperasi sebagai motor penggerak ekonomi pedesaan.

Rincian Alokasi Dana Desa 2026

Secara nasional, total pagu Dana Desa untuk tahun 2026 mencapai Rp 60,57 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 34,57 triliun atau 58,03 persen akan dialokasikan khusus untuk implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (3) PMK 7/2026.

Dengan adanya pengalihan ini, sisa Dana Desa yang akan dikelola secara reguler untuk keperluan desa lainnya menyisakan sekitar Rp 25 triliun. Skema baru ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan melalui penguatan koperasi di seluruh penjuru negeri.

Dana Desa untuk Kabupaten Sabu Raijua: Rincian per Desa

Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, merupakan salah satu daerah yang akan menerima kucuran Dana Desa pada tahun 2026. Total dana yang dialokasikan untuk kabupaten ini mencapai Rp 26.032.976.000. Alokasi ini akan didistribusikan kepada sejumlah desa di wilayah Sabu Raijua, dengan rincian sebagai berikut:

  • Total Dana Desa Kabupaten Sabu Raijua: Rp 26.032.976.000

Berikut adalah daftar dana desa reguler untuk setiap desa di Kabupaten Sabu Raijua:

  1. Desa Menia: Rp 373.456.000
  2. Desa Raeloro: Rp 494.081.000
  3. Desa Naawawi: Rp 518.956.000
  4. Desa Teriwu: Rp 470.214.000
  5. Desa Raenalulu: Rp 518.956.000
  6. Desa Raedewa: Rp 373.456.000
  7. Desa Ledeana: Rp 323.881.000
  8. Desa Depe: Rp 518.956.000
  9. Desa Raemude: Rp 518.956.000
  10. Desa Raekore: Rp 496.459.000
  11. Desa Raenyale: Rp 506.987.000
  12. Desa Raemadia: Rp 373.456.000
  13. Desa Delo: Rp 474.690.000
  14. Desa Roboaba: Rp 373.456.000
  15. Desa Djadu: Rp 459.777.000
  16. Desa Ledekepaka: Rp 468.458.000
  17. Desa Titinalede: Rp 452.549.000
  18. Desa Bebae: Rp 458.939.000
  19. Desa Tada: Rp 447.940.000
  20. Desa Matei: Rp 450.981.000
  21. Desa Loboaju: Rp 361.907.000
  22. Desa Eimadake: Rp 463.711.000
  23. Desa Jiwuwu: Rp 460.080.000
  24. Desa Eilode: Rp 373.456.000
  25. Desa Eimau: Rp 322.297.000
  26. Desa Lobodei: Rp 360.838.000
  27. Desa Bodae: Rp 373.456.000
  28. Desa Keduru: Rp 354.459.000
  29. Desa Kuji Ratu: Rp 273.842.000
  30. Desa Loborai: Rp 356.308.000
  31. Desa Huwaga: Rp 253.913.000
  32. Desa Eiada: Rp 272.163.000
  33. Desa Keliha: Rp 474.881.000
  34. Desa Raerobo: Rp 471.595.000
  35. Desa Mehona: Rp 469.722.000
  36. Desa Waduwalla: Rp 466.205.000
  37. Desa Ledeke: Rp 474.581.000
  38. Desa Eilogo: Rp 473.781.000
  39. Desa Deme: Rp 467.886.000
  40. Desa Kotahawu: Rp 475.778.000
  41. Desa Dainao: Rp 456.262.000
  42. Desa Eikare: Rp 443.656.000
  43. Desa Loborui: Rp 472.633.000
  44. Desa Halla Paji: Rp 454.576.000
  45. Desa Ledetalo: Rp 462.692.000
  46. Desa Lobohede: Rp 518.956.000
  47. Desa Molie: Rp 518.956.000
  48. Desa Daieko: Rp 518.956.000
  49. Desa Pedarro: Rp 518.956.000
  50. Desa Tanajawa: Rp 508.277.000
  51. Desa Ledeae: Rp 501.451.000
  52. Desa Wadumaddi: Rp 488.081.000
  53. Desa Lederaga: Rp 518.956.000
  54. Desa Gurimonearu: Rp 504.800.000
  55. Desa Ramedue: Rp 518.956.000
  56. Desa Bolua: Rp 518.956.000
  57. Desa Kolorae: Rp 517.966.000
  58. Desa Ballu: Rp 514.427.000

Dari daftar tersebut, terlihat bahwa terdapat belasan desa di Kabupaten Sabu Raijua yang menerima alokasi dana desa reguler melebihi angka Rp 500 juta. Hal ini mengindikasikan bahwa desa-desa tersebut memiliki skala kebutuhan dan prioritas pembangunan yang lebih besar, yang akan didukung oleh dana reguler yang tersedia. Sementara itu, sebagian besar dari total dana desa yang diterima kabupaten ini akan disalurkan untuk program KDMP, yang diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Perubahan kebijakan pengelolaan Dana Desa ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara program pemerintah pusat dan kebutuhan pembangunan di tingkat desa, serta memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui pemberdayaan koperasi.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan