BATAM – Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam menyambut aksi unjuk rasa ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (1/10/2026). Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, persoalan outsourcing, kenaikan upah, hingga nasib 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia yang disebut belum menerima upah.










Massa aksi mendapat pengawalan aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pekerja datang menggunakan kendaraan roda dua maupun mobil bak terbuka yang difungsikan sebagai mobil komando dengan peralatan pengeras suara. Massa juga membawa bendera FSPMI serta sejumlah spanduk yang memuat tuntutan mereka.
Dari atas mobil komando, Ketua DPW FSPMI Kepulauan Riau sekaligus Ketua PC Serikat Pekerja Logam (SPL) FSPMI Kota Batam, Suprapto, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan DPR. Di antaranya, mereka mendesak pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, penerapan pajak JHT nol persen, serta perubahan ketentuan pesangon sebesar 0,5 kali.
“Ketentuan pesangon tersebut harus diubah sekurang-kurangnya satu kali. Kami juga mendesak revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya atau outsourcing serta harus ada kenaikan upah minimum pada 2027,” tegas Suprapto dalam orasinya.
Aksi tersebut kemudian disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin. Beliau menemui massa yang tengah berorasi di pintu masuk gedung DPRD Batam sebelum mengajak perwakilan pekerja untuk berdialog di ruangan yang telah disediakan.
Pertemuan berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Kota Batam dan dihadiri Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk, ST, serta anggota Komisi IV Warya Burhanuddin dan Haji Hery Herlangga Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya dan Kapolresta Batam Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, serta sejumlah pejabat terkait Pemko Batam.
Dalam dialog tersebut, perwakilan pekerja kembali menyampaikan sejumlah tuntutan sekaligus meminta dukungan nyata DPRD Kota Batam terhadap perjuangan mereka.
“Kami sangat mendukung aspirasi dan harapan teman-teman pekerja terkait peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja. Tentunya segala upaya yang dilakukan, kita harapkan sesuai harapan tersebut,” tegas Kamaluddin.
Sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Batam kemudian mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada DPR RI. Dalam surat rekomendasi tersebut, DPRD Kota Batam meminta DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, mendukung kenaikan upah tahun 2027, mendukung penerapan pajak JHT 0 persen, menolak ketentuan pesangon 0,5 bulan gaji, serta mendukung revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya (outsourcing).
Surat rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin dan diserahkan langsung kepada Ketua DPW FSPMI Kepri sekaligus Ketua PC SPL FSPMI Kota Batam, Suprapto.
Sementara itu, selama perwakilan massa berdialog dengan pimpinan DPRD, sejumlah pekerja tetap bertahan di halaman kantor DPRD Batam dan melanjutkan orasi. Setelah dialog selesai, pimpinan massa menyampaikan hasil pertemuan kepada para pekerja yang berada di halaman DPRD. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib.(*)




