Jakarta Perlu Menata Ulang Pembatasan Kendaraan, Bukan Sekadar Mempertahankan Ganjil-Genap

Diposting pada

Jakarta kembali dihadapkan pada pertanyaan penting soal penanganan kemacetan: apakah kebijakan ganjil-genap masih layak dipertahankan, atau sudah saatnya diganti dengan langkah yang lebih mendasar. Setelah berlaku sekitar satu dekade sejak menggantikan sistem 3-in-1 pada 2016, aturan ini dinilai hanya menahan laju kemacetan di titik tertentu, tetapi belum menyentuh akar persoalan mobilitas di ibu kota. Evaluasi kebijakan itu juga tengah dibahas oleh Pramono Anung bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Secara teknis, ganjil-genap memang membantu menjaga arus kendaraan di koridor utama seperti Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto, dan Rasuna Said pada jam sibuk. Namun, dampaknya cenderung terbatas pada ruas yang terkena aturan. Total kendaraan di Jakarta tidak berkurang, melainkan berpindah ke jalan-jalan alternatif yang tidak masuk skema pembatasan. Akibatnya, kepadatan bergeser ke area sekitar koridor utama, sementara ruang jalan yang kosong justru cepat terisi oleh sepeda motor yang jumlahnya terus meningkat dan tidak tersentuh kebijakan tersebut.

Masalah lain muncul dari kebiasaan warga yang menyesuaikan diri dengan aturan. Dalam jangka panjang, pembatasan yang terlalu lama tanpa disertai insentif atau disinsentif yang kuat memicu kejenuhan kebijakan. Sebagian warga dari kelompok mampu, alih-alih beralih ke transportasi umum, memilih membeli mobil kedua atau mobil bekas murah agar memiliki dua pelat nomor sekaligus, ganjil dan genap. Ada pula yang menggunakan pelat palsu atau ganda untuk menghindari penindakan. Di sisi lain, sebagian pengendara hanya menggeser waktu perjalanan, berangkat sebelum pukul 06.00 WIB atau pulang setelah pukul 21.00 WIB, sehingga durasi kemacetan justru semakin panjang.

Pengawasan atas pelanggaran semacam itu pun tidak mudah. Kamera ETLE biasa bisa kesulitan mendeteksi pelat palsu jika nomor yang dipakai menyerupai data kendaraan yang sah, misalnya dari jenis atau warna yang mirip. Sementara itu, patroli manual di banyak persimpangan membutuhkan tenaga dan biaya besar, dan pelaksanaannya di lapangan rawan kendala. Kondisi ini memperlihatkan bahwa ganjil-genap lebih cocok dipahami sebagai kebijakan transisi, bukan solusi akhir.

Karena itu, para pengamat transportasi menilai Jakarta perlu mulai bergeser ke instrumen yang lebih kuat. Salah satu opsi yang dinilai logis adalah Electronic Road Pricing atau jalan berbayar elektronik, yang membebankan biaya kepada kendaraan yang melintas pada jam padat. Skema ini dianggap lebih efektif karena menekan penggunaan jalan tanpa membuka celah kepemilikan dua mobil atau trik pelat nomor. Opsi lain ialah menaikkan tarif parkir secara signifikan di kawasan bisnis yang sudah memiliki akses transportasi umum memadai.

Di saat yang sama, penguatan transportasi publik tetap menjadi kunci. Perluasan layanan TransJakarta, termasuk konektivitas first-mile dan last-mile, pengembangan rute MRT Jakarta dan LRT Jakarta, serta penyediaan armada pengumpan perlu terus didorong agar warga punya pilihan perjalanan yang aman, nyaman, dan terjangkau. Dengan kombinasi pembatasan yang lebih tegas dan layanan publik yang lebih baik, Jakarta dapat bergerak dari sekadar mengatur gejala macet menuju perubahan perilaku mobilitas yang lebih berkelanjutan.

Pada akhirnya, mempertahankan ganjil-genap tanpa pembaruan kebijakan hanya akan memperpanjang solusi sementara. Jakarta membutuhkan keputusan politik yang lebih berani untuk beralih ke sistem yang benar-benar mampu mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Sumber: www.tribunnews.com

Tinggalkan Balasan