Kompolnas Dorong Pengawasan Internal dan Eksternal di Era Kapolri Suyudi Ario Seto

Diposting pada

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberi perhatian serius pada dua jalur pengawasan sekaligus, yakni internal dan eksternal. Peringatan itu disampaikan agar seluruh jajaran Polri bekerja sesuai mandat, aturan, dan ketentuan yang berlaku di institusi kepolisian.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai pengawasan internal perlu diperkuat melalui Propam supaya pelanggaran dapat dicegah sejak awal. Jika pelanggaran terjadi, kata dia, harus ada mekanisme sanksi yang tegas dan berjalan efektif. Ia menyampaikan hal itu kepada awak media pada Kamis (1/10).

Di sisi lain, Anam menekankan bahwa pengawasan dari luar institusi juga tak kalah penting. Menurut dia, Kompolnas harus diperkuat sebagai instrumen kontrol eksternal, termasuk dengan memanfaatkan gagasan rekomendasi yang pernah muncul dari Komite Percepatan Reformasi Kepolisian. Ia juga mendorong agar ruang pengawasan publik dibuka lebih luas dan tetap dilanjutkan oleh kepemimpinan baru.

Anam menyebut Suyudi sebagai sosok yang punya bekal pengalaman panjang di kepolisian. Rekam jejaknya dinilai memadai karena jabatan terakhirnya adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), posisi yang membuatnya terlibat dalam pengungkapan berbagai perkara besar. Karena itu, Kompolnas berharap Suyudi tidak hanya meneruskan hal-hal baik yang telah dibangun, tetapi juga membuatnya lebih konkret di sejumlah titik.

Dalam pandangan Kompolnas, masa awal kepemimpinan Suyudi juga perlu diarahkan pada pelayanan publik. Program 100 hari yang akan dijalankan kapolri baru dinilai harus menempatkan kualitas layanan masyarakat sebagai prioritas. Anam menegaskan bahwa agenda digitalisasi pelayanan yang sudah dirintis sebelumnya perlu dijaga keberlanjutannya.

Pernyataan itu sejalan dengan penegasan Suyudi saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR pada pagi hari yang sama. Ia menyampaikan semangat “Polri Bersama Masyarakat” dan menegaskan bahwa prinsip itu bukan sekadar slogan, melainkan arah kebijakan yang berpusat pada publik. Suyudi juga menolak anggapan bahwa setiap pergantian kapolri harus diartikan sebagai memulai semuanya dari awal.

Menurut Suyudi, institusi harus lebih besar daripada figur pemimpinnya. Ia berjanji melanjutkan sistem, kebijakan, dan program yang sudah terbukti bermanfaat, lalu menyempurnakan bagian yang belum optimal. Sementara itu, kebijakan yang tumpang tindih akan disederhanakan, dan hal-hal yang dinilai menyimpang dari hukum, etika, serta kepentingan masyarakat akan dikoreksi secara tegas.

Dalam penjelasannya, Suyudi juga menyebut akan menjaga semangat dari program Promoter, termasuk profesionalisme, modernisasi layanan publik, quick wins, dan manajemen perubahan. Dari Presisi, ia berencana meneruskan pendekatan prediktif, transparansi berkeadilan, digitalisasi layanan seperti ETLE, Call Center 110, dumas, serta penyelesaian perkara melalui restorative justice sesuai aturan hukum.

Sumber: jawapos.com

Tinggalkan Balasan