Presiden Prabowo Subianto menunjuk Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan untuk periode 2026-2029. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026), bersamaan dengan sejumlah pejabat negara lain. Di Kementerian Keuangan, Luky akan mendampingi Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.
Pengangkatan itu menjadi sorotan karena Luky sebelumnya sempat dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran. Dalam pernyataannya usai pelantikan, ia mengaku masih merasakan campuran emosi atas amanah baru tersebut. “Kalau ditanya, rasanya saya campur aduk. Excited, tapi juga ada kagetnya,” ujarnya di hadapan jajaran Kemenkeu pada hari yang sama. Meski begitu, Luky menilai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah bisa dijalani bersama tim di kementerian.
Luky menegaskan dirinya tidak datang dengan agenda pribadi yang khusus. Menurut dia, posisi wakil menteri pada dasarnya bertugas membantu menteri dalam menjalankan tugas pemerintahan, sehingga langkah awal yang akan ia lakukan adalah menunggu arahan dari Suahasil Nazara. Kendati demikian, Luky menyebut ada tiga pekerjaan utama yang sudah menjadi perhatian bersama di lingkungan Kemenkeu.
Fokus pertama adalah menuntaskan APBN 2026. Ia mengingatkan bahwa 1 Oktober 2026 sudah memasuki triwulan keempat, sehingga waktu yang tersisa untuk menyelesaikan tahun anggaran itu tinggal beberapa bulan. Fokus kedua ialah menyiapkan APBN 2027. Luky menekankan bahwa persetujuan DPR RI bukan berarti seluruh pekerjaan selesai, karena masih ada banyak hal teknis yang harus dibereskan agar anggaran tahun berikutnya dapat berjalan mulus sejak awal. Fokus ketiga adalah memperkuat konsolidasi internal Kementerian Keuangan agar reformasi dan transformasi birokrasi tetap berlanjut.
Nama Luky Alfirman bukan sosok baru di Kemenkeu. Lulusan Teknik Industri Institut Teknologi Bandung itu juga meraih gelar PhD in Economics dari University of Colorado. Pria kelahiran Bandung, 1970, ini telah berkarier di Kementerian Keuangan sejak 1995 dan pernah menempati sejumlah posisi penting, antara lain Kepala Bidang Analisis Fiskal di Badan Kebijakan Fiskal, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, serta Dirjen Perimbangan Keuangan. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan dan Komisaris Bank Mandiri.
Perjalanan karier Luky di pucuk pimpinan fiskal terus berlanjut ketika pada Mei 2025 ia diangkat Sri Mulyani menjadi Dirjen Anggaran, menggantikan Isa Rachmatarwata yang tersangkut kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Namun, pada Selasa (21/4/2026), Purbaya Yudhi Sadewa mencopotnya dari jabatan tersebut tanpa langsung memberi penugasan baru. Nama Luky kemudian ikut disebut dalam polemik pengadaan motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, setelah Purbaya menyinggung adanya celah pada sistem Direktorat Jenderal Anggaran. Saat ditanya apakah pencopotan itu berkaitan dengan isu tersebut, Purbaya sempat menjawab singkat, “Mungkin, Anda tebak saja sendiri.”
Di luar jabatan dan dinamika kariernya, Luky juga tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp52,8 miliar berdasarkan LHKPN KPK yang dilaporkan pada 27 Februari 2026. Aset terbesarnya berupa kas Rp23 miliar, surat berharga Rp15 miliar, dan tanah senilai Rp13 miliar. Dengan pengalaman panjang di bidang fiskal dan anggaran, penunjukan Luky diharapkan memperkuat kerja Kementerian Keuangan dalam menghadapi agenda anggaran ke depan.
Sumber: surabaya.tribunnews.com




