Kreator Konten Klaim Data Pribadi Meutya Hafid Beredar dan Dijual Murah di Telegram

Diposting pada

Kreator konten sekaligus analis keamanan siber Namsun Bertin, yang juga dikenal sebagai Mr Bert, mengaku menemukan data pribadi yang disebut berkaitan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Dalam unggahan Instagram pada Jumat, 2 Oktober 2026, ia menyebut temuan itu mencakup foto KTP, data keluarga, hingga password. Namsun menegaskan dirinya tidak bermaksud mempermalukan Meutya atau melakukan doxing, melainkan ingin menunjukkan masih rapuhnya perlindungan data pribadi di Indonesia.

Dalam video yang diunggah di akun @realmrbert, Namsun mengatakan sebagian informasi yang ia tampilkan sengaja disamarkan agar tidak memperluas penyebaran data sensitif. Ia mengklaim bagian yang ia tutupi meliputi informasi keluarga, termasuk data anak dan suami Meutya. Menurut dia, langkah itu diambil semata-mata untuk menjaga privasi pihak yang bersangkutan.

Namsun juga menyebut ada informasi lain yang diduga bisa diakses, yakni password milik Meutya. Ia mengatakan data tersebut terlihat jelas dalam temuan yang ia tunjukkan, tetapi tetap tidak diperlihatkan secara utuh kepada publik. Dalam penjelasannya, ia kembali menekankan bahwa tujuannya bukan menyerang pribadi Meutya, melainkan memberi contoh bahwa kebocoran data bisa menyasar siapa saja, termasuk pejabat negara.

Selain menyoroti isi data, Namsun mengaitkan temuannya dengan maraknya penipuan berbasis data pribadi. Ia menggambarkan situasi ketika masyarakat menjadi waswas menerima telepon karena khawatir nomor dan identitas mereka telah diketahui pihak tak bertanggung jawab. Dari sana, ia menilai kebocoran data bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga berdampak langsung pada rasa aman publik.

Namsun turut mengklaim bahwa data pribadi di pasar gelap dapat diperjualbelikan dengan harga sangat rendah. Ia menyebut data yang memuat wajah dan lokasi seseorang bisa diperoleh sekitar Rp10.000. Namun, untuk data yang disebutnya berkaitan dengan seorang menteri, ia mengatakan harga yang ditawarkan justru lebih murah, yakni Rp2.000. Ia menilai transaksi semacam itu dapat terjadi tanpa proses peretasan, karena cukup melalui pembelian di Telegram.

Dalam pernyataannya, Namsun juga menghubungkan peredaran data pribadi dengan risiko lanjutan seperti phishing, yaitu upaya penipuan yang kerap memancing korban memberikan informasi penting atau uang. Ia berharap isu kebocoran dan perdagangan data pribadi mendapat penanganan yang serius. Kasus yang ia ungkap ini kembali memunculkan sorotan terhadap lemahnya perlindungan data di Indonesia, terutama di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital dan ancaman kejahatan siber.

Sumber: www.idntimes.com

Tinggalkan Balasan