Profil Irjen Dadang Hartanto dan rincian harta kekayaannya setelah ditetapkan jadi Kapolda Metro Jaya

Diposting pada

Irjen Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto menjadi salah satu perwira tinggi Polri yang masuk dalam mutasi besar setelah pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Jenderal Suyudi Ario Seto. Dalam surat mutasi bernomor ST/2205/X/KEP/2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Dadang ditunjuk menggantikan Komjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya. Dengan penugasan itu, Dadang juga diproyeksikan naik pangkat menjadi komisaris jenderal. Perubahan jabatan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Nama Dadang bukan sosok baru di tubuh Polri. Alumni Akademi Kepolisian 1994 ini satu angkatan dengan Jenderal Suyudi dan Ferdy Sambo, dengan nama batalyon Tunggal Panaluan. Lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 24 November 1971, ia diketahui beragama Islam dan menikah dengan Vitri Hartanto. Selain mengantongi gelar doktor dari Universitas Indonesia pada 2015, Dadang juga sudah menyandang gelar profesor setelah dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara.

Jejak tugasnya di kepolisian terbilang panjang dan berlapis. Dadang pernah memimpin Polsek Senen pada 2005, lalu berlanjut ke jabatan Kapolres Subang pada 2009. Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolres Cianjur. Pada 2012, Dadang mengisi posisi Wakapolrestabes Bandung dan pada tahun yang sama juga sempat menjadi Sespri Kapolri. Kariernya kemudian bergerak ke sejumlah jabatan staf dan pembinaan, termasuk Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri, Koorspripim Polri, serta Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri pada 2016.

Pengalaman Dadang di Sumatra Utara juga menjadi bagian penting dalam rekam jejaknya. Ia pernah menjabat Kapolrestabes Medan pada 2017, lalu dua tahun berselang dipercaya sebagai Karorenmin Bareskrim Polri. Pada 2020, Dadang naik menjadi Wakapolda Sumut. Setelah itu, pada Desember 2022, ia ditempatkan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Sejak Agustus 2025, ia bertugas sebagai Kapolda Maluku sebelum akhirnya dipindahkan ke Jakarta dalam mutasi terbaru.

Di balik perjalanan kariernya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK mencatat total kekayaan Dadang sebesar Rp8.030.200.300. Laporan terakhirnya tercatat pada 12 Maret 2026. Aset terbesar berada pada kategori tanah dan bangunan senilai Rp7.720.000.000, yang tersebar di Jakarta Selatan, Cianjur, Cimahi, Surabaya, dan Subang. Di antaranya, ada tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp4 miliar serta properti di Cimahi senilai Rp1,5 miliar.

Selain properti, Dadang juga melaporkan satu kendaraan, yakni Toyota Fortuner G tahun 2012 senilai Rp150 juta. Harta bergerak lainnya tercatat nihil, sementara kas dan setara kas berjumlah Rp160.200.300. Dengan profil pendidikan tinggi, pengalaman di berbagai wilayah, dan aset yang sudah dilaporkan ke KPK, Dadang kini memasuki babak baru sebagai pucuk pimpinan Polda Metro Jaya.

Sumber: medan.tribunnews.com

Tinggalkan Balasan