Penyelidikan Terkait Perusakan Portal Akses Bendungan Lahor
Polisi telah memeriksa HW alias Dur terkait dugaan perusakan portal akses bendungan di wilayah Malang. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Pelaku, yang dikenal dengan nama HW alias Dur, bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang, Iptu Transtoto Argo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap HW alias Dur merupakan bagian dari rangkaian proses penyelidikan. Menurutnya, saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan. Ia juga menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan, langkah berikutnya adalah gelar perkara. Gelar perkara akan menjadi langkah hukum untuk menentukan status hukum terlapor.
Pemeriksaan terhadap HW alias Dur dilakukan pada Senin (6/4/2026). Hal ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Malang, yang sebelumnya telah melakukan beberapa langkah penyelidikan. Langkah-langkah tersebut antara lain:
- Mendatangi dan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP)
- Mengamankan sejumlah barang bukti di TKP
- Meminta keterangan dari sepuluh orang saksi
Kejadian perusakan portal akses bendungan Lahor terjadi pada Senin (30/3/2026). Portal akses yang menghubungkan antara Malang dan Blitar ini dirusak oleh HW alias Dur. Akibatnya, penarikan tarif karcis secara non-tunai tidak dilakukan selama beberapa hari.
Pihak pengelola bendungan merasa dirugikan karena kendaraan baik roda dua maupun empat bebas keluar masuk ke pintu masuk bendungan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kondisi struktur bangunan bendungan.
Perum Jasa Tirta I, yang bertanggung jawab atas pengelolaan bendungan, khawatir jika kendaraan dengan tonase berlebih melintas ke bendungan. Karena hal ini dapat berdampak negatif terhadap struktur bangunan. Oleh karena itu, pihak pengelola sangat memperhatikan keamanan dan keselamatan dari bendungan tersebut.
Selain itu, kejadian ini juga memicu perhatian masyarakat terhadap keamanan infrastruktur penting seperti bendungan. Masyarakat berharap pihak berwajib dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan tindakan hukum yang sesuai.
Dalam proses penyelidikan, polisi tetap berkomitmen untuk menjalankan prosedur hukum secara transparan dan akuntabel. Seluruh informasi yang diperoleh dari saksi-saksi dan barang bukti akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan status hukum terlapor.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak kepolisian juga akan memastikan bahwa semua fakta yang relevan telah dikumpulkan dan diproses dengan baik. Dengan demikian, keputusan yang diambil akan berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan dan belum menetapkan status tersangka bagi HW alias Dur. Namun, setelah gelar perkara dilakukan, akan ada kejelasan tentang status hukum terlapor.




















