Jakarta — Pasar saham domestik melemah tajam pada pekan 28 September—2 Oktober 2026, saat pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan perombakan besar kabinet. Bursa Efek Indonesia mencatat Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG turun 3,28 persen dan berakhir di level 6.036,888. Pelemahan itu terjadi bersamaan dengan perubahan sejumlah kebijakan perdagangan di BEI yang mulai berlaku bertahap sepanjang pekan tersebut.
Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Ahad (4/10/2026), BEI menyebut aktivitas perdagangan saham selama sepekan menunjukkan pola yang tidak seragam. Di satu sisi, volume transaksi harian justru melonjak 72,51 persen menjadi 50,37 miliar saham dari 29,20 miliar saham pada pekan sebelumnya. Nilai transaksi harian juga naik 5,40 persen menjadi Rp 12,63 triliun. Namun, frekuensi transaksi harian turun 7,54 persen menjadi 1,68 juta kali dari 1,82 juta kali transaksi.
Tekanan pasar juga tercermin pada kapitalisasi. BEI mencatat nilai kapitalisasi pasar menyusut 2,55 persen menjadi Rp 10.627 triliun dari Rp 10.905 triliun pada pekan sebelumnya. Di sisi asing, investor luar negeri membukukan jual bersih Rp 1,27 triliun pada akhir pekan ini. Sepanjang 2026, total jual bersih asing telah mencapai Rp 82,55 triliun.
Pergerakan pasar itu beriringan dengan agenda kebijakan baru BEI. Pada Senin (28/9/2026), bursa menyesuaikan batas harga minimum untuk efek ekuitas dan Dana Investasi Infrastruktur dari Rp 50 menjadi Rp 1. Perubahan ini diikuti penyesuaian ketentuan Auto Rejection, termasuk untuk saham dalam rentang harga Rp 1 sampai Rp 10 yang kini memiliki batas ARA dan ARB sebesar Rp 1. Sementara itu, saham di atas Rp 10 tetap mengikuti ARB asimetris 15 persen hingga 31 Desember 2026.
BEI juga memperbarui aturan Papan Pemantauan Khusus pada hari yang sama. Sejumlah kriteria yang sebelumnya menjadi dasar penempatan saham di papan itu dihapus, terutama yang berkaitan dengan harga, likuiditas, free float, dan aktivitas perdagangan. Meski demikian, ketentuan yang menyangkut kondisi fundamental emiten tetap dipertahankan, seperti laporan keuangan, pendapatan, ekuitas negatif, serta status PKPU atau kepailitan. Bursa juga menerapkan non-cancellation period dalam full call auction untuk membantu pembentukan harga yang lebih mencerminkan minat beli dan jual.
Langkah lain datang pada Kamis (1/10/2026), saat BEI mulai menjalankan mekanisme Intraday Short Selling. Pada tahap awal, fasilitas ini hanya bisa digunakan melalui dua anggota bursa yang sudah memiliki lisensi short selling, yakni PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas. Lima saham masuk daftar efek yang bisa diperdagangkan, yaitu ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Posisi short selling harus ditutup pada hari bursa yang sama sebelum sesi perdagangan berakhir.
Di tengah seluruh perubahan itu, panggung politik nasional juga bergeser. Pada Kamis (1/10/2026), Prabowo melakukan reshuffle kabinet ketujuh sejak ia dan Gibran Rakabuming Raka dilantik pada Oktober 2024. Sebanyak 18 pejabat dilantik, mulai dari menteri koordinator, menteri, wakil menteri, hingga pimpinan lembaga. Sejumlah kursi strategis ikut berubah, di antaranya Bahlil Lahadalia, Sugiono, Arrmanatha Christiawan Nasir, Muhammad Sarmuji, dan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Perombakan itu terjadi hanya beberapa pekan sebelum pemerintahan Prabowo-Gibran genap dua tahun pada 20 Oktober 2026.
Sumber: ekonomi.republika.co.id




