Pemerintah Indonesia memastikan pertunjukan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup Israel & New Breed tidak akan digelar di Indonesia. Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada Senin (4/10/2026) setelah pemerintah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait rencana tur bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026.
Rencana konser tersebut sebelumnya sempat ramai dibicarakan karena disebut akan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026 di Graha Pengharapan. Seiring beredarnya informasi di kanal promosi, platform penjualan tiket, dan media sosial, penolakan dari sejumlah elemen masyarakat pun muncul. Pemerintah kemudian menelaah dampaknya sebelum mengambil sikap resmi.
Yusril menjelaskan, pertimbangan utama pemerintah mencakup aspek keamanan dalam negeri dan komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Menurut dia, kegiatan yang berpotensi dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan tersebut tidak akan diberi ruang di Indonesia. Pemerintah, kata Yusril, tidak ingin ada acara yang kemudian dipakai untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.
Dalam keterangannya, Yusril juga menyinggung pernyataan publik Israel Houghton pada Oktober 2023 yang berbunyi, “I stand with Israel”. Pernyataan itu ikut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam membaca sensitivitas rencana pertunjukan tersebut, terutama karena isu Palestina masih menjadi perhatian besar dalam sikap politik luar negeri Indonesia.
Meski begitu, Yusril menegaskan pemerintah tidak mempermasalahkan keyakinan keagamaan Israel Houghton maupun posisinya sebagai penyanyi lagu rohani. Ia menekankan bahwa negara tidak berada pada posisi untuk menilai iman seseorang. Fokus pemerintah, lanjutnya, adalah memastikan kegiatan apa pun di Indonesia tidak menimbulkan dampak yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan komitmen terhadap Palestina.
Yusril juga menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kebudayaan, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pembahasan itu, Polda Metro Jaya menyatakan pertunjukan tersebut tidak akan memperoleh izin dengan mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta upaya mencegah timbulnya gejolak.
Dengan keputusan itu, rencana konser Israel Houghton di Jakarta praktis tertutup. Pemerintah menegaskan setiap kegiatan berskala besar di Indonesia tetap harus melewati penilaian keamanan dan perizinan, terutama bila dinilai berpotensi memicu persoalan sosial maupun politik di tengah masyarakat.
Sumber: news.republika.co.id




