Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah membatalkan rencana konser tenor Italia Andrea Bocelli di Indonesia. Permintaan itu muncul pada Sabtu, 10 Oktober 2026, setelah pemerintah lebih dulu menghentikan rencana penampilan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup Israel & New Breed. Menurut MUI, sikap negara harus konsisten terhadap kegiatan yang dinilai berkaitan dengan dukungan kepada Zionisme dan Israel.
Konser Bocelli sendiri tercantum akan digelar dalam rangka Romanza 30th Anniversary World Tour. Dua lokasi yang disebut dalam jadwal adalah kawasan Candi Borobudur, Magelang, pada 31 Oktober 2026, serta Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, pada 3 November 2026. Hingga berita ini disusun, informasi jadwal tersebut masih tampil di situs resmi Andrea Bocelli.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menilai pemerintah tidak seharusnya mengambil sikap berbeda terhadap figur yang memiliki keterkaitan dengan isu Israel. Ia menekankan bahwa posisi Indonesia selama ini jelas menolak penjajahan dan mendukung perjuangan rakyat Palestina. Karena itu, menurut dia, konser Bocelli perlu dihentikan agar kebijakan negara tetap sejalan dengan prinsip tersebut.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi MUI, Sudarnoto mengatakan, “Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan.” Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan Bocelli dalam acara penggalangan dana untuk Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010, serta penampilannya di Tel Aviv pada 2022.
Bagi MUI, hal yang menjadi sorotan bukan semata soal konser musik, melainkan kaitan kegiatan itu dengan institusi atau acara yang diasosiasikan dengan militer Israel. Dalam konteks konflik di Gaza, lembaga itu menilai kehadiran figur publik pada kegiatan semacam itu berimplikasi pada persoalan kemanusiaan. Penilaian tersebut menjadi dasar desakan agar pemerintah meninjau ulang seluruh rencana penyelenggaraan konser.
Sudarnoto juga menyebut adanya dugaan dukungan dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, terhadap kedatangan Bocelli. Ia menilai alasan ekonomi tidak layak ditempatkan di atas pertimbangan kemanusiaan. Dalam pernyataan lain, ia mengingatkan, “Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina.”
MUI turut merujuk pada fatwa yang melarang dukungan terhadap Israel maupun pihak yang membantu tindakan penjajahan terhadap Palestina. Lembaga itu berharap kementerian dan lembaga negara menyelaraskan keputusan mereka dengan prinsip tersebut, sekaligus mempertimbangkan kemaslahatan, ketenteraman, dan keharmonisan masyarakat. Sampai saat ini, desakan pembatalan konser Andrea Bocelli masih berupa sikap resmi MUI, sementara jadwal pertunjukan belum berubah di situs penyelenggara.




