Jennifer Coppen Klarifikasi Keterlibatan di Kasus Investasi Emas Rp25 Miliar

Diposting pada

Selebgram Jennifer Coppen angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penipuan investasi emas senilai Rp25 miliar yang dilaporkan para korban ke Bareskrim Polri. Ia menegaskan bahwa posisinya dalam kerja sama dengan brand yang terseret perkara itu hanya sebagai brand ambassador, bukan bagian dari pengelolaan bisnis atau operasional perusahaan.

Dalam penjelasannya, Jennifer menyebut kerja sama profesional tersebut dimulai pada Kamis, 8 Januari 2026, berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua pihak. Tugas yang dijalankan mencakup promosi, pembuatan konten, serta kehadiran dalam kegiatan tertentu sesuai isi perjanjian. Menurutnya, seluruh aktivitas yang ia lakukan berada di ranah promosi, bukan pengambilan keputusan usaha.

“Peran saya adalah sebagai promosi brand, bukan sebagai pihak yang menjalankan atau mengelola kegiatan usaha perusahaan tersebut,” kata Jennifer Coppen dalam pernyataannya. Ia menekankan bahwa keterlibatannya tidak sampai pada urusan internal perusahaan yang kemudian dikaitkan dengan laporan dugaan penipuan investasi emas itu.

Kontrak yang semula disusun untuk berjalan hingga 2027 itu ternyata tidak berlanjut sampai akhir masa kerja sama. Jennifer mengatakan, keputusan untuk mengakhiri hubungan profesional diambil lebih cepat setelah dirinya menerima sejumlah keluhan dari pelanggan. Keluhan tersebut, menurut dia, memunculkan kekhawatiran terkait kelanjutan kerja sama.

“Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi saya terhadap keberlangsungan kerja sama,” ungkapnya. Berdasarkan pertimbangan itu, Jennifer dan pihak brand akhirnya sepakat menghentikan kerja sama pada Jumat, 19 Juni 2026, meski kontrak awal masih berlaku. Langkah itu disebut diambil sebagai respons atas kondisi yang berkembang di tengah sorotan publik.

Kasus ini sebelumnya mencuri perhatian setelah para korban melapor ke Bareskrim Polri. Jumlah korban yang disebut mencapai sekitar 85 orang. Laporan tersebut membuat isu investasi emas Rp25 miliar ikut menyeret nama Jennifer, meski ia telah menegaskan bahwa perannya terbatas pada promosi dan tidak berkaitan dengan pengelolaan usaha yang dipersoalkan.

Tinggalkan Balasan