Pembubaran Aksi Balap Liar dan Peningkatan Patroli Keamanan di Bangkalan
Aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat di wilayah Bangkalan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan. Pada Jumat dini hari (20/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kepolisian berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang tengah melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalan Raya Desa Talbuk hingga Desa Moarah, Kecamatan Klampis. Lokasi kejadian yang merupakan bagian dari jalur poros nasional pantai utara, menghubungkan Kabupaten Bangkalan dengan Kabupaten Sampang, menambah tingkat kerawanan aksi tersebut.
Kronologi Pembubaran dan Penyitaan Kendaraan
Pembubaran aksi balap liar ini dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari beberapa satuan kepolisian sektor (polsek), yaitu Polsek Klampis, Polsek Geger, dan Polsek Arosbaya. Kehadiran petugas secara sigap berhasil menghentikan aktivitas berbahaya tersebut. Dalam operasi penertiban itu, pihak kepolisian berhasil menyita sebanyak 10 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda pelaku balap liar.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pendataan, para pemilik kendaraan diberikan edukasi dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. “Kami berikan edukasi agar tidak kembali melakukan aksi balap liar di akses jalan umum karena sangat berbahaya,” tegas Ipda Agung Intama pada Sabtu (21/2/2026) malam. Ia menekankan bahwa penggunaan jalur umum untuk kegiatan yang membahayakan seperti balap liar dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas yang fatal.
Perhatian Serius Kepolisian Selama Ramadan
Aksi balap liar telah menjadi perhatian serius bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan. Pihak kepolisian menyadari bahwa momen ini seringkali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Bangkalan melalui Satuan Samapta secara intensif menggalakkan patroli rutin guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Upaya Pencegahan Tindak Kriminalitas
Selain fokus pada penertiban balap liar, kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polres Bangkalan juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana. Patroli ini diarahkan untuk mencegah terjadinya kejahatan seperti:
- Pencurian dengan Kekerasan (Curas): Aksi perampokan yang melibatkan ancaman atau penggunaan kekerasan.
- Pencurian dengan Pemberatan (Curat): Pencurian yang dilakukan dengan cara membongkar, merusak, atau memanjat.
- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): Tindakan pencurian roda dua maupun roda empat.
Ipda Agung Intama menambahkan bahwa perhatian kepolisian tidak hanya terbatas pada balap liar. “Selain balap liar, kami juga atensi terhadap aksi perang sarung serta balap lari,” jelasnya. Kegiatan patroli yang dilaksanakan, termasuk pada malam Jumat tersebut, menggunakan pendekatan dialogis. Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga di setiap titik yang berpotensi menjadi pusat keramaian atau aktivitas yang dapat mengganggu.
Pengambilan Kendaraan yang Disita
Sepuluh unit sepeda motor yang disita dari lokasi aksi balap liar di Jalan Raya Desa Talbuk–Desa Moarah, Kecamatan Klampis, saat ini masih diamankan di Polres Bangkalan. Pihak kepolisian memberikan kesempatan bagi para pemilik kendaraan untuk mengambil kembali barang bukti tersebut.
Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi. “Silakan kendaraan-kendaraan itu diambil dengan catatan membawa kelengkapan surat resmi dan dilengkapi dengan suku cadang sesuai standar ketentuan kendaraan bermotor,” tegas Ipda Agung Intama. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut dimiliki oleh orang yang sah dan telah memenuhi standar kelayakan jalan.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya penertiban dan peningkatan patroli ini, masyarakat Bangkalan dapat merasakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik, terutama selama bulan suci Ramadan. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan juga sangat diharapkan untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.



















