Kekayaan Budaya Gresik Diakui sebagai Warisan Nasional
Gresik, Jawa Timur – Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam pelestarian budaya. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menyerahkan sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) kepada Pemerintah Kabupaten Gresik yang diwakili oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif. Acara penyerahan yang berlangsung di Taman Krida Budaya, Kota Malang, ini menandai pengakuan resmi terhadap lima kekayaan budaya dan kuliner khas Gresik yang kini berstatus WBTBI.
Penyerahan sertifikat ini merupakan puncak dari upaya panjang yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari komunitas budaya, pemerintah daerah, hingga Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Kelima warisan budaya tak benda yang berhasil ditetapkan tersebut adalah:
- Kupat Keteg
- Malem Selawe
- Rebo Wekasan
- Pasar Bandeng
- Pencak Macan
Penetapan ini disambut dengan penuh suka cita oleh masyarakat Gresik. Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas dukungan penuh yang telah diberikan selama proses pengajuan hingga penetapan kelima warisan budaya tersebut. Ia menekankan bahwa pengakuan ini bukan hanya sekadar sebuah kebanggaan, melainkan juga sebuah amanah dan tanggung jawab besar yang harus diemban bersama.
“Penetapan ini menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya, maupun kuliner khas yang ada di Kabupaten Gresik,” ujar Wabup Alif. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi banyak pihak.
Tanggung Jawab Pelestarian di Era Modern
Meskipun bangga atas pengakuan ini, Wabup Alif tidak lupa mengingatkan akan pentingnya menjaga kelestarian warisan budaya di tengah derasnya arus perubahan zaman. Ia menekankan bahwa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, pelaku seni, hingga masyarakat umum, sangatlah krusial untuk memastikan tradisi dan kuliner ini tidak hanya bertahan, tetapi juga terus berkembang dan relevan bagi generasi mendatang.
“Dukungan dari semua elemen masyarakat sangat penting, untuk memastikan warisan ini tetap hidup dan berkembang di tengah kemajuan zaman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Alif menyoroti peran vital dunia pendidikan dalam upaya pelestarian budaya. Ia mendorong agar lembaga-lembaga pendidikan di Gresik dapat berperan aktif dalam memperkenalkan sejarah, makna, serta filosofi di balik setiap tradisi dan kuliner khas Gresik kepada para siswa sejak usia dini. Dengan begitu, kecintaan terhadap budaya lokal dapat tertanam kuat dalam diri generasi muda, yang kelak akan menjadi penerus estafet pelestarian budaya.
“Dengan ditetapkannya tradisi dan kuliner Gresik ini, diharapkan semakin dikenal luas dan tetap lestari sebagai bagian penting dari identitas Gresik, Jawa Timur dan Indonesia,” harapnya.
WBTBI Sebagai Identitas dan Aset Pembangunan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa status Warisan Budaya Tak Benda Indonesia adalah sebuah amanah moral yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Ia menekankan bahwa warisan budaya tak benda bukan hanya sekadar peninggalan masa lalu, melainkan merupakan “roh dari peradaban kita” yang memiliki peran fundamental dalam membentuk karakter, memperkuat identitas bangsa, serta menjadi penuntun arah pembangunan.
Oleh karena itu, Gubernur Khofifah mendorong agar sektor kebudayaan ditempatkan sebagai salah satu pilar strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah. Potensi budaya, menurutnya, tidak hanya terbatas pada aspek pelestarian semata. Budaya juga memiliki daya ungkit yang signifikan dalam mendorong sektor pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif, bahkan memperluas jangkauan diplomasi budaya baik di kancah nasional maupun internasional.
“Warisan budaya tak benda adalah roh dari peradaban kita. Ia membentuk karakter, memperkuat identitas dan menjadi penuntun arah pembangunan,” ujar Gubernur Khofifah.
Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah, para pelaku seni, dan generasi muda. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa upaya pelestarian budaya tidak hanya berhenti pada tataran simbolis, tetapi terus berkembang melalui inovasi-inovasi kreatif yang tetap berakar kuat pada nilai-nilai tradisi.
Apresiasi Lebih untuk Pelaku Budaya
Pada acara yang sama, Gubernur Khofifah juga mengumumkan kabar gembira terkait peningkatan tunjangan bagi para pelaku dan penggiat budaya di Jawa Timur. Peningkatan apresiasi ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan penghargaan yang lebih layak kepada mereka yang telah berdedikasi menjaga kelestarian budaya.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandakan jumlah apresiasi yang diberikan kepada seniman dan pelaku budaya. Angka tunjangan kehormatan yang semula sebesar Rp 500.000, kini naik menjadi Rp 1.000.000.
Peningkatan yang lebih signifikan terlihat pada tunjangan operasional bagi juru pelihara cagar budaya. Angka ini melonjak drastis dari Rp 550.000 menjadi Rp 1,5 Juta. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dorongan semangat dan dukungan moril serta materil yang lebih besar bagi para juru pelihara dalam menjalankan tugasnya menjaga situs-situs bersejarah dan warisan budaya yang ada di Jawa Timur.
Penyerahan sertifikat WBTBI dan peningkatan apresiasi bagi pelaku budaya ini menjadi bukti nyata komitmen Jawa Timur dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa, sekaligus menjadikannya sebagai aset berharga untuk pembangunan di masa depan.




