Wacana Perubahan Nama Kota Sungai Penuh Menjadi Kota Kerinci: Menggali Identitas dan Potensi Pembangunan
Isu perubahan nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci kembali mencuat, memicu diskusi publik yang semakin hangat dan meluas. Fenomena ini tidak hanya sekadar pergantian label administratif semata, namun menyentuh akar yang lebih dalam, yaitu soal identitas wilayah, visi pembangunan jangka panjang, serta posisi strategis kawasan Kerinci dalam lanskap ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata di tingkat nasional.
Di era persaingan pembangunan daerah yang kian kompetitif, sebuah nama wilayah memegang peranan krusial. Ia bukan hanya sekadar penanda geografis, melainkan representasi dari identitas kolektif masyarakatnya. Lebih dari itu, nama tersebut menjadi gerbang pertama dalam membentuk persepsi publik, menarik minat investor, serta memikat para wisatawan. Oleh karena itu, gagasan untuk mengubah nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci patut untuk dikaji secara mendalam, komprehensif, dan objektif, bukan sekadar ditanggapi dengan emosi sesaat atau pandangan yang terfragmentasi.
Penting untuk ditegaskan sejak awal bahwa wacana ini sama sekali tidak bermaksud untuk menghapus atau mengikis identitas Kota Sungai Penuh. Sungai Penuh akan tetap memegang teguh posisinya sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan. Ia juga akan terus menjadi denyut nadi aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat. Perubahan nama ini justru diarahkan sebagai upaya untuk memperkuat posisi Sungai Penuh dalam kerangka identitas kawasan Kerinci yang lebih luas dan terintegrasi, sehingga memiliki resonansi yang lebih kuat.
Strategi Identitas Jangka Panjang untuk Penguatan Wilayah
Dr. Zulherman, S.T., M.Sc., seorang tokoh masyarakat Kerinci sekaligus Wakil Rektor Universitas Bung Hatta, memandang bahwa perubahan nama sebuah wilayah harus dipahami sebagai sebuah strategi identitas yang berorientasi pada jangka panjang. Menurut pandangannya, perubahan semacam ini bukanlah bentuk penghapusan sejarah, melainkan sebuah penegasan posisi strategis wilayah tersebut dalam konteks pembangunan modern yang terus berkembang.
“Perubahan nama wilayah harus dipahami sebagai strategi identitas jangka panjang. Perubahan tersebut bukan penghapusan sejarah, melainkan penegasan posisi wilayah dalam konteks pembangunan modern,” ujar Dr. Zulherman.
Beliau menekankan bahwa nama “Kerinci” memiliki bobot historis, kultural, dan ekonomi yang sudah dikenal luas di kancah nasional. Selama ini, Kerinci identik dengan kekayaan alamnya yang melimpah, keindahan budayanya yang khas, serta potensi pariwisatanya yang sangat kuat. Dengan mengadopsi identitas Kerinci sebagai nama kota, Dr. Zulherman berpendapat, narasi pembangunan kawasan akan menjadi lebih kohesif, utuh, dan mudah dipahami oleh khalayak luas.
“Ketika pusat pemerintahan dan aktivitas kawasan menggunakan identitas Kerinci, maka nilai ekonomi, sosial, dan pariwisata akan bergerak dalam satu narasi yang utuh dan lebih mudah dipahami publik,” tambahnya.
Dampak Positif Perubahan Nama
- Penguatan Daya Saing Ekonomi: Dari perspektif ekonomi, penguatan identitas Kerinci berpotensi besar dalam meningkatkan daya saing wilayah. Nama yang sudah memiliki pengenalan luas di tingkat nasional, bahkan internasional, akan mempermudah upaya promosi produk-produk lokal unggulan. Selain itu, hal ini juga akan memperkuat branding daerah secara keseluruhan dan meningkatkan tingkat kepercayaan para calon investor untuk menanamkan modal. Dalam skenario ini, Sungai Penuh sebagai ibu kota akan berperan sebagai etalase utama yang menampilkan kekayaan dan aktivitas ekonomi serta layanan unggulan bagi seluruh kawasan Kerinci.
-
Kohesi Sosial dan Budaya: Secara sosial dan budaya, masyarakat Sungai Penuh dan masyarakat Kerinci secara umum hidup dalam satu ekosistem yang memiliki ikatan historis dan kekerabatan yang sangat kuat. Penyesuaian identitas wilayah ini dinilai memiliki potensi untuk lebih memperkuat rasa memiliki (sense of belonging) dan kohesi sosial di antara masyarakat. Tentunya, hal ini harus diupayakan melalui proses yang inklusif, di mana Sungai Penuh tetap ditempatkan sebagai pusat pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang vital.
-
Meningkatkan Potensi Pariwisata: Sektor pariwisata menjadi salah satu pertimbangan utama dalam wacana perubahan nama ini. Dengan identitas “Kota Kerinci” dan Sungai Penuh sebagai ibu kotanya, posisi kawasan ini sebagai gerbang utama menuju destinasi wisata Kerinci akan menjadi lebih jelas. Kejelasan identitas ini diyakini akan sangat membantu dalam merumuskan strategi promosi yang lebih efektif, meningkatkan daya saing pariwisata secara keseluruhan, serta mampu menarik minat lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Pendekatan Partisipatif dan Objektif
Meskipun demikian, para pemangku kepentingan di wilayah tersebut secara tegas menekankan bahwa wacana perubahan nama ini harus melalui proses pembahasan yang sangat terbuka, objektif, dan partisipatif. Keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, para akademisi, tokoh adat yang dihormati, serta pemerintah daerah menjadi kunci utama. Tujuannya adalah agar setiap kebijakan yang nantinya diambil benar-benar mencerminkan kepentingan bersama seluruh masyarakat dan tidak menimbulkan kerancuan atau kesalahpahaman di tengah publik.
Pada intinya, perubahan nama dari Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci harus dipandang sebagai sebuah langkah strategis jangka panjang yang memiliki visi ke depan. Ini bukan sekadar perubahan administratif belaka. Dengan Sungai Penuh tetap sebagai ibu kota yang vital, perubahan ini diharapkan dapat memperkuat integrasi seluruh wilayah Kerinci, meningkatkan daya saing daerah di berbagai sektor, serta menghadirkan pembangunan yang lebih berakar kuat pada kekayaan dan keunikan identitas lokal Kerinci.


















