Tim terpadu Kota Batam menggusur gudang besi tua yang berlokasi di seputaran Kampung Air, Batam Centre – Kota Batam, Selasa (25 Juni 2024).
Penggusuran gudang-gudang besi tua itu karena mengganggu estetika Kota Batam. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Trantibum Satpol PP, Anto.
“Penggusuran dilakukan karena para pengusaha barang seken itu mendirikan usahanya di atas bahu jalan sehingga mengganggu estetika kota,” kata Anto.
Anto menerangkan bahwa pihak Tim Terpadu Kota Batam sebelumnya telah melayangkan 3 kali surat peringatan kepada masyarakat yang berkegiatan di sepanjang jalan Kampung Air.
“Semua bangunan di sepanjang jalan Kampung Air sampai ke simpang BKKBM. Masyarakat yang tidak mengindahkan surat peringatan kemarin baru kita gusur. Sejauh ini ada masyarakat yang koperatif dan ada yang mau kita bantu memindahkan barangnya,” ucap Anto.
Sampai dengan saat ini penggusuran masih berlangsung untuk menertibkan bangunan-bangunan liar di atas bahu jalan di kawasan Kampung Air.
Penulis: JP



















