LPMK Minta THR: Parsel dan Perusahaan Jadi Sasaran Jelang Ramadan

Diposting pada

Polemik Permintaan Tunjangan Hari Raya oleh LPMK Manukan Wetan: Klarifikasi dan Teguran Tegas

Sebuah kontroversi mencuat di media sosial terkait dugaan permintaan dana iuran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Manukan Wetan kepada warga, padahal bulan puasa baru berjalan sepekan. Kejadian ini sontak menarik perhatian publik dan berujung pada mediasi yang melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, segera bertindak cepat dengan melakukan mediasi guna mengklarifikasi dugaan kasus ini. Dalam pertemuan tersebut, Armuji menemui langsung ketua LPMK Manukan Wetan untuk mendapatkan penjelasan resmi. Penegasan penting disampaikan oleh Armuji bahwa segala bentuk pungutan, pinjaman, atau penarikan uang yang dilakukan oleh LPMK kepada warga, terutama yang mengatasnamakan THR, merupakan tindakan yang melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022.

Armuji menekankan pentingnya kejelasan dalam komunikasi. Ia menyatakan bahwa jika memang tidak ada unsur keberatan dari kedua belah pihak, sebaiknya penggunaan istilah seperti “THR” dihindari dalam surat permintaan untuk mencegah kesalahpahaman.

“Engkok ojok mbok baleni maneh (nanti jangan diulangi lagi), kata-kata Tunjangan Hari Raya itu salah, tapi misalnya katanya diganti santunan anak yatim itu enggak salah. Tapi, kalau Tunjangan Hari Raya itu kesannya, sifatnya kayak wajib,” ujar Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, saat ditemui di Kantor Kelurahan Manukan Wetan.

Lebih lanjut, Armuji memberikan peringatan keras kepada seluruh LPMK, RT, dan RW di wilayah Surabaya. Ia menegaskan bahwa praktik meminta dana atau uang apapun yang dikaitkan dengan THR tidak diperbolehkan.

“Berlaku juga bagi LPMK wilayah lain di Surabaya maupun RT/RW yang kebetulan wilayahnya banyak daerah industri yang dimintai THR itu enggak boleh itu dianggep pungutan di liar dan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Armuji juga secara spesifik meminta agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan proposal dengan tujuan pengumpulan dana THR menjelang hari raya Idul Fitri.

“Saya peringatkan kepada seluruh lembaga LPMK maupun industri kecil atau besar pada saat Lebaran seperti ini mereka membagikan proposal untuk THR tidak diperbolehkan, kecuali perusahaan tersebut mau membantu sendiri dan tanpa ada beban atau tekanan yang lain,” tambahnya.

Klarifikasi dari Ketua LPMK Manukan Wetan: Bukan Warga, Melainkan Perusahaan

Menanggapi polemik yang berkembang, Ketua LPMK Manukan Wetan, Kholil, memberikan klarifikasi bahwa permintaan yang dimaksud sebenarnya tidak ditujukan kepada warga, melainkan kepada beberapa perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Manukan.

“Jadi, permintaan itu bukan kami memintanya kepada warga, tapi ke perusahaan-perusahaan industri yang ada di sekitar sini,” ujar Kholil saat memberikan penjelasan kepada Wakil Wali Kota Armuji.

Kholil juga mengklarifikasi adanya kekeliruan dalam penggunaan istilah “THR”. Menurutnya, yang dimaksud bukanlah dana atau uang, melainkan dalam bentuk bingkisan atau parcel Lebaran.

“Itu pun juga bukan berupa uang THR gitu, tapi parcel-parcel Lebaran. Itu pun hanya perusahaan-perusahaan tertentu saja yang memang setiap tahunnya juga ngasih,” jelasnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa surat permintaan tersebut mendadak menjadi viral dan disalahartikan oleh publik. Kholil menduga hal ini mungkin disebabkan oleh ulah oknum yang tidak senang dengan posisinya di kelembagaan.

Kholil menegaskan bahwa kegiatan pembagian parcel ini telah menjadi tradisi tahunan. Pihak perusahaan, menurutnya, tidak pernah menyatakan keberatan dan bahkan selalu menyetujui karena sudah menjadi kebiasaan. Nantinya, parcel yang terkumpul akan didistribusikan kepada tujuh RW yang meliputi wilayah Bibis, Buntaran, dan Manukan.

Sikap Tegas DPRD Kota Surabaya: Evaluasi dan Sanksi Etik

Menyikapi permasalahan ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, langsung mengambil sikap tegas. Ia menilai tindakan LPMK Manukan Wetan sebagai pelanggaran etika.

“Ini soal pelanggaran etik sebagai ketua LPMK. Saya langsung telpon Pak Camat-nya di Tandes untuk dievaluasi sesuai aturan,” desak Yona.

Koordinasi segera dilakukan pada Kamis malam, setelah isu permintaan THR oleh LPMK menyebar luas. Ketua Komisi A merekomendasikan agar LPMK yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku, apakah itu berupa penonaktifan atau tindakan lainnya.

Yona menekankan peran strategis LPMK sebagai lembaga kemasyarakatan yang berfungsi sebagai jembatan aspirasi warga dengan pemerintah. Oleh karena itu, setiap pengurus diharapkan dapat menjaga amanah dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik. Integritas lembaga menjadi hal krusial yang harus dijaga, dan sanksi diperlukan jika terjadi pelanggaran.

Yona, yang akrab disapa Cak YeBe, meminta pihak kecamatan untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran etika ini. Permintaan THR yang mengatasnamakan lembaga dianggap tidak dapat dibenarkan. Ia berpendapat bahwa evaluasi sangat diperlukan jika terbukti ada pelanggaran, demi menjaga marwah kelembagaan LPMK.

“Lembaga LPMK jangan dinodai dengan tindakan yang tidak pantas. Evaluasi penting agar ke depan LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga,” ujarnya.

Seluruh pengurus LPMK di Surabaya diimbau untuk tetap berpegang teguh pada aturan dan etika dalam menjalankan tugas. Yona mengingatkan agar momentum apapun tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Saya mengimbau seluruh LPMK se-Surabaya agar menjaga etika, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak melakukan praktik-praktik yang bisa merusak citra lembaga,” katanya.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bersama, di mana LPMK dapat menjadi contoh dalam tata kelola partisipasi masyarakat yang bersih dan transparan.

“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai citra lembaga LPMK terdampak oleh ulah oknum,” tutup Yona.

Gambar Gravatar
Erwin merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan