Dua Guru Besar Mendesak Indonesia Keluar dari Dewan Perdamaian AS Pasca Serangan ke Iran
Eskalasi ketegangan di Timur Tengah, khususnya pasca serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran, telah memicu seruan dari kalangan akademisi agar Indonesia meninjau kembali keanggotaannya dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace – BoP) yang dideklarasikan oleh Presiden AS, Donald Trump. Dua tokoh akademik terkemuka, Prof Connie Rahakundini Bakrie dan Prof Hikmahanto Juwana, secara terpisah menyarankan agar Indonesia menarik diri dari forum tersebut.
Serangan yang dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dan pejabat lainnya, telah menimbulkan kekhawatiran global dan memicu perdebatan mengenai posisi strategis Indonesia di tengah gejolak geopolitik yang semakin kompleks.
Evaluasi Ulang Posisi Strategis Indonesia
Prof Connie Rahakundini Bakrie, seorang Guru Besar Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia, berpendapat bahwa momen meningkatnya ketegangan di Timur Tengah ini dapat menjadi “pintu keluar” bagi Indonesia untuk mengevaluasi kembali posisinya dalam BoP. Dalam sebuah pernyataan yang diunggah melalui akun media sosialnya, Prof Connie menilai bahwa dinamika terkini telah menggeser semangat awal pembentukan forum tersebut.
“Menurut saya, dengan segala hormat, ini kesempatan exit door buat Indonesia keluar dari Board of Peace. Karena menurut saya Board of Peace sudah bukan lagi board of peace, tapi jadi board of war dengan kejadian ini,” ujar Prof Connie.
Ia menekankan bahwa pandangannya bersifat akademis dan bertujuan untuk mengingatkan akan potensi risiko strategis yang dihadapi Indonesia jika tidak berhati-hati dalam menentukan sikap di tengah konflik yang melibatkan kekuatan besar dunia. Implikasi konflik semacam ini, menurutnya, dapat berimbas luas terhadap stabilitas global.
Lebih lanjut, Prof Connie mendorong agar Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap politik luar negeri yang bebas aktif dan non-blok (non-alignment). Ia berargumen bahwa posisi ini akan memberikan ruang manuver diplomasi yang lebih fleksibel dan elegan bagi Indonesia dalam menghadapi rivalitas geopolitik yang kian tajam. “Kita kembali ke posisi kita sebagai non-alignment atau non-blok. Karena kita akan lebih cantik mainnya, lebih indah,” katanya.
Selain pertimbangan geopolitik, Prof Connie juga menyoroti aspek kesiapan nasional yang perlu dipertimbangkan jika keterlibatan dalam forum seperti BoP berimplikasi pada komitmen yang lebih jauh. Ia merinci berbagai faktor krusial seperti anggaran, kesiapan personel, peralatan, infrastruktur, logistik, sistem informasi, hingga doktrin pertahanan, yang menurutnya bukanlah perkara yang sederhana. “BOP itu tidak sesimpel itu, pertama soal uang, soal anggaran. Kedua, bagaimana personel kita, equipment kita, infrastruktur, logistik, sistem informasi, kemudian doktrin kita sendiri ini bagaimana,” jelasnya.
Prof Connie juga menyoroti perbedaan karakter konflik di Timur Tengah, termasuk eskalasi yang sulit diprediksi. Ia berpendapat bahwa dinamika kawasan seperti di Gaza memiliki kompleksitas tersendiri yang tidak dapat disamakan dengan operasi kemanusiaan biasa.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan mengenai usulan ini. Namun, pemerintah sebelumnya secara konsisten menyatakan komitmennya pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan penghormatan terhadap hukum internasional.
BoP Dianggap Tidak Sesuai Tujuan Awal
Senada dengan Prof Connie, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana, juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian (BoP). Desakan ini disampaikan Prof Hikmahanto sebagai respons langsung terhadap serangan gabungan militer Israel dan AS ke Iran.
Prof Hikmahanto menilai bahwa keberadaan forum BoP saat ini tidak lagi berjalan sesuai dengan tujuan pendiriannya, bahkan cenderung kontraproduktif. “Memang BoP hanya digunakan untuk melegitimasi Israel mengambil Gaza,” kata Prof Hikmahanto.
Padahal, dalam aturan pendiriannya, forum ini dijanjikan sebagai solusi untuk berbagai pertikaian global. “Meski dalam Pasal 1 akan menyelesaikan segala konflik, ternyata tidak efektif,” ujar Prof Hikmahanto. Oleh karena itu, mantan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) ini menyarankan pemerintah untuk segera menarik diri dari BoP dan lebih memfokuskan konsentrasi pada forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Sebaiknya Indonesia keluar dan konsentrasi di PBB saja,” ungkapnya.
Perlu dicatat bahwa Indonesia telah resmi bergabung dalam keanggotaan BoP. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Perdamaian di Donald J. Trump US Institute of Peace di Washington DC, Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026.
Upaya Mediasi Indonesia Sebelumnya
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi mediator antara Iran dan Amerika Serikat. Dalam sebuah pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia mengajukan diri untuk menjadi fasilitator dialog bagi pihak-pihak yang berkonflik.
“Apabila disetujui kedua belah pihak, Presiden Indonesia bersedia untuk bertolak ke Teheran guna melakukan mediasi,” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Indonesia menyatakan penyesalan atas kegagalan perundingan antara Amerika Serikat dan Iran yang berujung pada meletusnya kembali konflik bersenjata. Kementerian Luar Negeri pun menyerukan agar semua pihak yang terlibat untuk menahan diri serta mengedepankan dialog dan diplomasi sebagai solusi penyelesaian masalah.




















