Jambret Lansia Pingsan, Ojol Panik Pura-pura Menolong

Diposting pada

Aksi Keji Jambret Lansia Terekam CCTV, Pelaku Berdalih Butuh Uang Lebaran

Sebuah insiden yang meresahkan kembali terjadi di kawasan Jakarta Barat, memicu kemarahan publik dan keprihatinan mendalam. Aksi penjambretan yang dilakukan secara brutal terhadap seorang lansia terekam jelas oleh kamera pengawas, menunjukkan betapa nekatnya pelaku dalam melancarkan aksinya. Kejadian ini berlokasi di Komplek Pakuwon, tepat di depan Gereja GKI Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin siang.

Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket ojek daring (ojol) menghentikan laju kendaraannya. Tak lama berselang, ia terlihat berusaha merampas tas yang dibawa oleh seorang wanita lanjut usia berinisial LSJ. Korban yang tak berdaya sempat berusaha mempertahankan hartanya, namun tarikan kuat dari pelaku membuatnya terseret hingga akhirnya terjatuh dan pingsan di lokasi kejadian. Meskipun telah melakukan upaya perampasan, pelaku gagal membawa kabur tas milik korban akibat perlawanan yang diberikan.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan Pelaku

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, setelah menyadari korban tidak sadarkan diri akibat terjatuh, pelaku yang panik diduga sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, rasa cemas dan ketakutan akan tertangkap membuat pelaku kembali lagi ke area tersebut, bahkan dengan berusaha mengganti penampilannya.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan bahwa pelaku yang kemudian diketahui berinisial BAS, berusia 28 tahun dan merupakan warga Teluk Gong, Jakarta Utara, justru berpura-pura menolong korban yang tergeletak tak berdaya. “Pelaku berinisial BAS (28) warga Teluk Gong, Jakarta Utara. Jadi dia pura-pura menolong setelah berusaha menjambret barang milik korban. Dia panik korbannya pingsan,” tegas AKP Alexander saat dikonfirmasi pada Selasa.

Peran Warga dan Kecurigaan yang Berujung Penangkapan

Keberanian warga sekitar patut diacungi jempol. Berbekal rekaman CCTV yang beredar, warga mulai mencurigai gerak-gerik BAS yang kembali ke lokasi kejadian. Kecurigaan tersebut semakin menguat ketika ditemukan kesamaan antara sepeda motor dan jaket yang dikenakan BAS dengan pelaku yang terekam dalam CCTV.

Awalnya, BAS berusaha menyangkal tuduhan tersebut. Namun, setelah dihadapkan dengan bukti rekaman CCTV yang kuat dan beberapa bukti pendukung lainnya, pria kelahiran tahun 1998 ini akhirnya mengakui perbuatannya. “Dia kan sempat ganti helm, awalnya saat beraksi helm Ojol, pas pura-pura nolong pakai helm biasa. Kami tunjukin beberapa rekaman CCTV dan akhirnya dia mengakui perbuatannya,” ujar AKP Alexander yang merupakan alumni Akpol 2017.

Motif Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan

Saat diinterogasi, BAS mengaku bahwa motifnya melakukan penjambretan adalah karena khilaf dan membutuhkan uang untuk membeli baju lebaran. Pengakuan ini tentu sangat disayangkan mengingat korban adalah seorang lansia yang seharusnya dilindungi.

Tas kecil milik korban yang berhasil dirampas berisi beberapa barang berharga, antara lain:
* Dua unit ponsel
* Kartu e-money
* Kunci rumah
* Uang tunai sebesar Rp 891.000
* Uang receh dalam jumlah kecil

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku yang berkaitan langsung dengan aksi kejahatan tersebut, meliputi:
* Sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi B 4285 UGA
* Helm ojek online
* Helm motif hitam
* Sandal
* Jaket ojek online yang sesuai dengan rekaman CCTV

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya yang sadis dan merugikan, pelaku BAS dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Pasal ini mengatur bahwa pelaku yang terbukti bersalah dapat dikenakan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 12 tahun. Pihak kepolisian terus berupaya memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, terutama bagi para lansia, dan juga menjadi bukti nyata bahwa kejahatan sekecil apapun akan tetap diproses secara hukum.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan