No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Jaksa Salomo Saing, Kasi Intel dan Kasipidum di Kejari Batam Ramai-ramai Bungkam Perihal Tuntutan Judi Dadu Hanya 6 Bulan Penjara 

Redaksi by Redaksi
13 September 2024 - 14:07
in News
0
Penampakan para sindikat judi dadu usai dibacakan tuntutan 6 bulan penjara oleh jaksa Adjudian Syafitra di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Penampakan para sindikat judi dadu usai dibacakan tuntutan 6 bulan penjara oleh jaksa Adjudian Syafitra di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Lima orang terdakwa yang tergabung dalam sindikat judi dadu dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) Salomo Saing dengan pidana penjara hanya 6 bulan. Pembacaan tuntutan itu dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (12 September 2024).

Atas tuntutan itu awak media BatamPena.com berusaha mengkonfirmasi JPU Salomo Saing.

Dalam konfirmasi itu dilayangkan pertanyaan sebagai berikut: Terdakwa Mahmudin, Riduan, Indra (ketiganya tergabung dalam perkara judi dengan nomor 389/Pid.B/2024/PN Btm) dan Sukardiman Dollu, Faizal Rizal Hadjaweo (keduanya tergabung dengan nomor perkara 388/Pid.B/2024/PN Btm). Logika hukum apa yang dipakai oleh anda selaku JPU dalam perkara menuntut para terdakwa hanya dengan 6 bulan penjara?

Alhasil Salomo Saing hanya bisa bungkam seribu bahasa alias memilih tidak menjawab.

Karena sifat bungkam Salomo Saing itu maka awak media menghubungi Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Tiyan Andesta.

Cara bungkam juga dilakukan Tiyan Andesta ketika dikonfirmasi.

Tiyan Andesta juga sempat berjanji untuk ketemu dengan jurnalis BatamPena.com pada hari Jumat (13 September 2024) pada pukul 10:00 WIB. Sesuai dengan waktu yang dijadwalkan oleh Tiyan Andesta maka awak media ini mendatangi gedung Kejari Batam.

Alhasil Tiyan Andesta tidak bisa ditemui dengan alasan sedang ada tamu. “Saya lagi di luar ada tamu. Nanti habis Sholat Jumat jam 1 siang pasti saya di kantor,” kata Tiyan Andesta melalui sambungan telepon.

Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta.
(Sumber foto: JP – BatamPena.com)

Tepat pada pukul 13:00 WIB atau jam 1 siang sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Tiyan Andesta maka awak media ini kembali mendatangi gedung Kejari Batam. Namun Tiyan Andesta tidak dapat ditemukan untuk dapat dikonfirmasi.

Baca Juga  Dayung dan Sepak Takraw Jadi Awal Kemenangan Atlet Kalteng di POPNAS XVII Jakarta

Tidak patah arang, awak media ini mengkonfirmasi Tiyan Andesta. Dalam konfirmasi itu, Tiyan Andesta menyarankan menghubungi Kepala seksi pidana umum (Kasipidum) Kejari Batam, Iqram Syahputra.

“Saya jemput tamu di bandara. Kasipidum di kantor, tadi saya minta Iqram Syahputra yang menjawab tuntutan para terdakwa sindikat judi dadu itu. Jadi silahkan konfirmasi ke kasipidum aja,” ujar Tiyan Andesta buang badan atas tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kasipenkum di Kejari Batam.

Berdasarkan saran yang disampaikan oleh Tiyan Andesta maka jurnalis media ini menanyakan kepada petugas PTSP Kejari Batam bernama Rina.

Dalam pertemuan dengan Rina ternyata diketahui bahwa Iqram Syahputra sedang tidak di kantor.

“Kata stafnya Pak Kasipidum tidak di kantor, lagi di luar beliau,” ucap Rina.

Kasipidum Kejari Batam, Iqram Syahputra. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Kasipidum Kejari Batam, Iqram Syahputra.
(Sumber foto: JP – BatamPena.com)

Untuk bisa melakukan konfirmasi langsung maka dikirimkan pertanyaan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Iqram Syahputra.

Terdakwa Mahmudin, Riduan, Indra (ketiganya tergabung dalam perkara nomor 389/Pid.B/2024/PN Btm) dan Sukardiman Dollu, Faizal Rizal Hadjaweo (keduanya tergabung dalam perkara nomor 388/Pid.B/2024/PN Btm). Logika hukum apa yang dipakai oleh anda selaku JPU dalam perkara menuntut para terdakwa judi dadu hanya dengan 6 bulan penjara?

Atas pertanyaan itu Iqram Syahputra juga memilih jurus bungkam seribu bahasa sama seperti Salomo Saing, Tiyan Andesta.

Penulis: JP

Tags: Iqram SyahputraJudi daduKasi Intel Kejari BatamKasipenkum Kejari BatamKasipidum Kejari BatamSalomo SaingTiyan Andesta

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

News

Marquez: Gaji Bukan Prioritas, Ini 2 Syarat Utama Tim Impiannya

29 Desember 2025 - 20:50
News

Persib di Puncak: Liga Indonesia Terancam Monopoli?

29 Desember 2025 - 18:59
News

Jadwal Malut United vs Borneo FC: Jam Tayang Super League

29 Desember 2025 - 15:17
News

Liga Inggris Pekan 18: MU & Liverpool Pesta Gol, Chelsea Keok

29 Desember 2025 - 13:27
News

Milan vs Verona: Allegri Cadangkan Leao, Debut Fullkrug?

29 Desember 2025 - 12:07
News

Atalanta vs Inter: Prediksi Nerazzurri Ungguli Pekan 17 Serie A

29 Desember 2025 - 11:52
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In