No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

BGN Ungkap: 78 SPPG Solo Raya Langgar Operasional

Rizki by Rizki
16 Maret 2026 - 19:25
in Lokal
0

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Solo Raya Terindikasi Langgar Standar Operasional

SOLO – Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya. Berdasarkan pendataan dan pemantauan yang komprehensif, BGN menemukan sebanyak 78 SPPG terindikasi kuat tidak menjalankan operasionalnya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Pelanggaran ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembangunan fasilitas dapur hingga kelengkapan struktural manajemen.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius bagi lembaganya. Upaya pemenuhan gizi yang menjadi program strategis nasional harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi memastikan kualitas dan akuntabilitasnya.

“BGN menemukan sejumlah pelanggaran terhadap juknis dalam operasional SPPG di Solo Raya. Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Nanik.

Berbagai Pelanggaran Ditemukan, Mulai Fasilitas hingga Tata Kelola

Hasil pendataan BGN menyoroti sejumlah ketidaksesuaian yang signifikan dalam operasional SPPG. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah aspek pembangunan fasilitas. Sejumlah SPPG diketahui tidak mengikuti ketentuan pembangunan sesuai juknis, yang mengindikasikan adanya potensi ketidaksesuaian standar konstruksi dan keamanan.

Lebih lanjut, ditemukan pula bahwa beberapa SPPG belum menyediakan ruang khusus yang memadai bagi para pemangku jabatan kunci. Ini termasuk ruang untuk Kepala SPPG (KaSPPG), Pengawas Gizi, serta Pengawas Keuangan. Ketiadaan ruang yang memadai ini dikhawatirkan dapat menghambat kelancaran koordinasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan yang efektif.

Menurut Nanik, kepatuhan terhadap juknis dalam hal fasilitas dan sistem pengawasan operasional merupakan hal yang krusial. Ketersediaan ruang yang memadai bagi KaSPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan merupakan bagian integral dari sistem pengawasan yang dirancang untuk memastikan operasional berjalan tertib, efisien, dan akuntabel.

Baca Juga  Warga Gemboyah: Utang Sewa Beko, Jembatan Tetap Rusak

“Setiap SPPG wajib memenuhi standar fasilitas yang telah diatur dalam juknis. Ketersediaan ruang bagi KaSPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan agar operasional berjalan tertib dan akuntabel,” tegas Nanik.

Ketergantungan Pemasok dan Pola Kemitraan yang Dominan

Selain persoalan fasilitas, BGN juga menyoroti pola kemitraan dalam pengelolaan operasional dapur SPPG. Dalam beberapa kasus, ditemukan bahwa peran mitra dalam pengelolaan operasional dapur dinilai terlalu dominan. Padahal, peran utama pengelolaan SPPG seharusnya tetap berada pada struktur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Peran mitra harus tetap berada dalam koridor aturan. Pengelolaan utama SPPG harus tetap berada dalam struktur yang telah ditetapkan agar pengawasan dan akuntabilitas program tetap terjaga,” tegas Nanik.

Dalam evaluasi yang lebih mendalam, BGN juga menemukan masalah terkait pola pengadaan bahan pangan. Sekitar 80 SPPG di wilayah Solo Raya tercatat hanya menggunakan 1 hingga 5 pemasok bahan pangan. Kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan ketergantungan pada mitra pemasok tertentu. Ketergantungan semacam ini dapat membatasi fleksibilitas, daya tawar, dan bahkan berpotensi mempengaruhi kualitas serta harga bahan pangan yang disuplai. BGN menilai perlu adanya pembenahan dalam tata kelola pemasok agar lebih terbuka, kompetitif, dan tidak bergantung pada segelintir pihak.

Evaluasi Menyeluruh dan Pemberian Tenggat Waktu

Evaluasi ini dilakukan setelah Wakil Kepala BGN mengumpulkan seluruh unsur pelaksana program, termasuk Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari wilayah Solo Raya yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sragen, Karanganyar, dan Boyolali. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pelaksana program diminta untuk menyampaikan kondisi riil operasional di lapangan, termasuk berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi.

Selain isu-isu yang telah disebutkan, BGN juga menemukan beberapa dapur SPPG yang belum memiliki fasilitas pendukung yang memadai. Ini mencakup ketiadaan kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, serta pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti standar teknis yang disyaratkan.

Baca Juga  Api Gudang BBM Ilegal: Solar Tumpah, Damkarmat Berjuang Padamkan

“Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” kata Nanik, menekankan pentingnya program ini.

Tindak Lanjut dan Konsekuensi

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, BGN memberikan instruksi tegas kepada seluruh pengelola SPPG yang teridentifikasi memiliki kekurangan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Pembenahan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, hingga kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis.

BGN juga memberikan tenggat waktu yang jelas, yaitu maksimal satu bulan, bagi SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan perbaikan. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada perbaikan yang signifikan, BGN menegaskan akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nanik.

Ia menambahkan bahwa langkah evaluasi ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk memastikan Program MBG berjalan dengan standar yang tinggi, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” pungkas Nanik.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam
Lokal

Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam

23 April 2026 - 15:03
Warga Cilacap Terkejut Harga BBM Melonjak Tajam, Wiguna: Kenaikan yang Gila-Gilaan
Lokal

Warga Cilacap Terkejut Harga BBM Melonjak Tajam, Wiguna: Kenaikan yang Gila-Gilaan

23 April 2026 - 14:06
Bus pariwisata terlibat kecelakaan di Tol Terpeka OKI, tabrak belakang truk Fuso
Lokal

Bus pariwisata terlibat kecelakaan di Tol Terpeka OKI, tabrak belakang truk Fuso

23 April 2026 - 13:46
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini: Berawan dan Hujan Ringan
Lokal

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini: Berawan dan Hujan Ringan

23 April 2026 - 12:55
Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar
Lokal

Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar

23 April 2026 - 09:56
Mamasa: Karnaval di Tengah Tangisan Epilepsi
Lokal

Mamasa: Karnaval di Tengah Tangisan Epilepsi

23 April 2026 - 07:03
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Perumda Tirtanadi Bagikan 5.974 Handuk Kepada Jamaah Haji, Dirut: Doakan Kami Tetap Jujur Layani Masyarakat

Perumda Tirtanadi Bagikan 5.974 Handuk Kepada Jamaah Haji, Dirut: Doakan Kami Tetap Jujur Layani Masyarakat

23 April 2026 - 16:40
Dua Penghargaan Dunia, Siloam Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi di Siloam Fair 2026 Medan

Dua Penghargaan Dunia, Siloam Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi di Siloam Fair 2026 Medan

23 April 2026 - 16:36
7 Cara Ia Hadapi Skandal Hubungannya dengan Hui Ju di Perfect Crown

7 Cara Ia Hadapi Skandal Hubungannya dengan Hui Ju di Perfect Crown

23 April 2026 - 16:20
Jadwal Final Proliga 2026 – Megawati Berusaha Pertahankan Gelar, LavAni Misi Balas Dendam

Jadwal Final Proliga 2026 – Megawati Berusaha Pertahankan Gelar, LavAni Misi Balas Dendam

23 April 2026 - 16:01
Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu

Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu

23 April 2026 - 16:00

Pilihan Redaksi

Perumda Tirtanadi Bagikan 5.974 Handuk Kepada Jamaah Haji, Dirut: Doakan Kami Tetap Jujur Layani Masyarakat

Perumda Tirtanadi Bagikan 5.974 Handuk Kepada Jamaah Haji, Dirut: Doakan Kami Tetap Jujur Layani Masyarakat

23 April 2026 - 16:40
Dua Penghargaan Dunia, Siloam Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi di Siloam Fair 2026 Medan

Dua Penghargaan Dunia, Siloam Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi di Siloam Fair 2026 Medan

23 April 2026 - 16:36
7 Cara Ia Hadapi Skandal Hubungannya dengan Hui Ju di Perfect Crown

7 Cara Ia Hadapi Skandal Hubungannya dengan Hui Ju di Perfect Crown

23 April 2026 - 16:20
Jadwal Final Proliga 2026 – Megawati Berusaha Pertahankan Gelar, LavAni Misi Balas Dendam

Jadwal Final Proliga 2026 – Megawati Berusaha Pertahankan Gelar, LavAni Misi Balas Dendam

23 April 2026 - 16:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.