• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR

Hendra by Hendra
18 Maret 2026 - 07:32
in politik
0

Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Dana THR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan dua pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh tim KPK pada Jumat, 13 Maret 2026.

Modus operandi yang diduga dilakukan oleh kedua tersangka adalah melakukan pemerasan terhadap jajaran di bawah mereka, yakni para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Cilacap. Pemerasan ini dilakukan dengan dalih pengumpulan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (15/3/2026), menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada kecukupan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara AUL selaku Bupati Cilacap dan Saudara SAD selaku Sekretaris Daerah,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, KPK memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Masa penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka sejak tanggal 14 Maret sampai tanggal 2 April 2026,” tegasnya.

Baca Juga  Imlek 2577: Menteri Agama Dorong Harmoni dan Solidaritas

Atas perbuatannya, Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono disangkakan melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Rincian Dugaan Pemerasan Dana THR

Asep Guntur Rahayu memaparkan kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman. Bupati diduga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan dana THR yang diperuntukkan bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Perhitungan awal yang dilakukan oleh Bupati Syamsul menunjukkan bahwa kebutuhan dana THR untuk pihak eksternal ini mencapai Rp515 juta.

Namun, target pengumpulan dana yang ditetapkan oleh Bupati jauh lebih tinggi, yaitu sebesar Rp750 juta. Dana tersebut dikumpulkan dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Cilacap. Praktik dugaan pemerasan ini tidak berhenti di situ. Ke-47 SKPD di Cilacap juga diminta untuk mengumpulkan uang THR yang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi Bupati Syamsul.

Pada saat operasi tangkap tangan dilakukan, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang telah terkumpul. Hingga batas waktu 13 Maret 2026, total uang tunai yang berhasil diamankan mencapai Rp610 juta. Uang ini berasal dari 23 perangkat daerah yang telah menyetorkan dana tersebut.

Barang Bukti dan Penerima Dana

Dalam rilis yang disampaikan oleh KPK, tim penyidik turut memamerkan barang bukti yang berhasil disita. Barang bukti tersebut berupa sejumlah tas jinjing kertas atau goodie bag berwarna putih polos. Tas-tas ini dilengkapi dengan label kode penerima, menandakan tujuan distribusi dana yang telah dikumpulkan. Selain goodie bag berisi uang tunai, KPK juga mengamankan dokumen-dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE).

Baca Juga  Tegas! Iran Boykot Piala Dunia 2026 Akibat Tidak Diberi Visa oleh Pemerintahan Trump

“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai senilai Rp610 juta. Uang-uang tersebut di antaranya sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi FER (Asisten II) dan akan diberikan sebagai THR kepada pihak-pihak eksternal,” jelas Asep Guntur Rahayu.

Lebih lanjut, Asep Guntur Rahayu secara gamblang mengungkap siapa saja pihak eksternal yang menjadi sasaran distribusi dana hasil dugaan pemerasan tersebut. Instansi penegak hukum di tingkat daerah menjadi target utama penerima dana ini. “Eksternalnya adalah Forkopimda. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Pengadilan itu ada pengadilan negeri, ada pengadilan agama,” papar Asep.

KPK memastikan bahwa daftar penerima dana tersebut tercatat dengan jelas dan seluruh bukti-bukti yang relevan telah diamankan oleh penyidik untuk memperkuat proses hukum selanjutnya.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Rachman, ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan lembaga antirasuah untuk memberantas praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat dan integritas para pejabat publik dalam pengelolaan keuangan negara.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

politik

Lagu “MBG Mas Bahlil Ganteng” Viral, Pengamat Politik Angkat Bicara

3 Juni 2026 - 12:14
Momen Prabowo Bertemu Megawati di Hari Lahir Pancasila: Analisis dan Potensi Dampaknya
Nasional

Momen Prabowo Bertemu Megawati di Hari Lahir Pancasila: Analisis dan Potensi Dampaknya

3 Juni 2026 - 09:18
Pemerintah Bahas Investasi Rp2.430 Triliun: Sektor Mana yang Panen Keuntungan Terbesar?
Nasional

Pemerintah Bahas Investasi Rp2.430 Triliun: Sektor Mana yang Panen Keuntungan Terbesar?

3 Juni 2026 - 07:20
Prabowo Angkat Bicara Soal Kritik Kunjungan Luar Negeri: Ini Penjelasannya
berita

Prabowo Angkat Bicara Soal Kritik Kunjungan Luar Negeri: Ini Penjelasannya

3 Juni 2026 - 05:23
Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung
berita

Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung

3 Juni 2026 - 02:56
Internasional

Trump Mendesak Kesepakatan Baru dengan Iran, Bagaimana Reaksi Dunia?

3 Juni 2026 - 01:28
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Konflik Timur Tengah Mengancam Rute Perdagangan Dunia: Dampak dan Solusi

Konflik Timur Tengah Mengancam Rute Perdagangan Dunia: Dampak dan Solusi

3 Juni 2026 - 14:12
Ledakan Pabrik Senjata Korea Selatan Tewaskan Lima Orang: Investigasi Mendalam

Ledakan Pabrik Senjata Korea Selatan Tewaskan Lima Orang: Investigasi Mendalam

3 Juni 2026 - 13:42
Kris Dayanti Akhirnya Buka Suara Soal Pernikahan Azriel Hermansyah

Kris Dayanti Akhirnya Buka Suara Soal Pernikahan Azriel Hermansyah

3 Juni 2026 - 13:13
Krisis Global Makin Parah: Ancaman Nyata bagi Perekonomian Indonesia

Krisis Global Makin Parah: Ancaman Nyata bagi Perekonomian Indonesia

3 Juni 2026 - 12:44

Lagu “MBG Mas Bahlil Ganteng” Viral, Pengamat Politik Angkat Bicara

3 Juni 2026 - 12:14

Pilihan Redaksi

Konflik Timur Tengah Mengancam Rute Perdagangan Dunia: Dampak dan Solusi

Konflik Timur Tengah Mengancam Rute Perdagangan Dunia: Dampak dan Solusi

3 Juni 2026 - 14:12
Ledakan Pabrik Senjata Korea Selatan Tewaskan Lima Orang: Investigasi Mendalam

Ledakan Pabrik Senjata Korea Selatan Tewaskan Lima Orang: Investigasi Mendalam

3 Juni 2026 - 13:42
Kris Dayanti Akhirnya Buka Suara Soal Pernikahan Azriel Hermansyah

Kris Dayanti Akhirnya Buka Suara Soal Pernikahan Azriel Hermansyah

3 Juni 2026 - 13:13
Krisis Global Makin Parah: Ancaman Nyata bagi Perekonomian Indonesia

Krisis Global Makin Parah: Ancaman Nyata bagi Perekonomian Indonesia

3 Juni 2026 - 12:44
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.