No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Afifudin, karyawan pabrik di Serang dipecat usai kritik THR, pengacara dilarang dampingi korban

Erwin by Erwin
20 Maret 2026 - 07:39
in Lokal
0

Ringkasan Berita:

  • Karyawan pabrik di Kabupaten Serang bernama Afifudin mengaku jadi korban pemecatan sepihak, diduga karena memprotes soal THR yang diberikan perusahaannya.
  • Setelah viral kasusnya, pihak perusahaan minta korban datang ke perusahaan untuk menyenyelesaikan persoalan ke forum bipartit dan dilarang bawa pengacara.

 

, SERANG –Afifudin, seorang karyawan pabrik di Kabupaten Serang yakndi di PT Asia Tex, menjadi sorotan setelah menjadi korban PHK sepihak karena memprotes soal THR yang diberikan perusahaannya.

Kuasa hukum Afifudin, Setiawan Santri Lawyer, Setiawan Jodi Fakhar Direktur LBH PKC PMII Banten, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya mediasi di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Serang pada 16 Maret 2026.

Namun perusahaan justru mengarahkan penyelesaian ke forum bipartit.

Bipartit adalah perundingan atau dialog dua pihak pekerja/serikat pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara musyawarah dan kekeluargaan. Ini merupakan langkah awal yang wajib ditempuh sebelum melibatkan pihak ketiga, dengan batas waktu maksimal 30 hari kerja.

“Kami datang memenuhi undangan tersebut dengan itikad baik agar hak hukum klien kami dapat dipenuhi,” ujar Jodi saat ditemui, Kamis, (19/3/2026).

Namun, yang lebih mengejutkan lanjut Jodi, pihak HRD PT Asia Tex (Ibu Rana-red) menghubungi Afifudin melalui WA setelah kasus ini muncul di publik dan meminta korban untuk datang tanpa kehadiran pengacaranya.

“Kami sebagai kuasa hukum tidak boleh mendampingi Afifudin. Ini sangat tidak adil,” tandasnya. tegasnya.

Menurut Jodi, pendampingan oleh advokat merupakan hak hukum yang dijamin, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Ini  di luar pengadilan, dan ini hak hukum yang dilindungi oleh undang-undang justru dilarang, wajib kita dampingi,” tegasnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Ahmad Maulana, menyampaikan kekecewaannya atas sikap perusahaan yang dinilai represif dan menghambat upaya penegakan hukum.

Baca Juga  Yamaha Synergy Ride: NMAX, Aerox, XSR Bersatu di Palangkaraya!

Ia merasa kecewa atas tindakan represif perusahaan yang dinilai telah merintangi upaya penegakan hukum dan keadilan bagi kliennya.

“Hari ini telah berpulang ke rahmatullah hati nurani perusahaan Asietex. Kami datang dengan itikad baik, namun perusahaan malah merintangi itikad baik ini dengan tindakan represif yang anti terhadap pemenuhan hak-hak dasar dan demokratis pekerja,” ucapnya.

Pernyataan senada disampaikan Ihsan Kamil. Ia menilai perlakuan yang diterima Afifudin tidak hanya berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan semata.

“Pak Afif sudah dua kali mendapatkan perlakuan represif yang mengabaikan prinsip persamaan di mata hukum serta hak menyampaikan pendapat secara demokratis,” kata Ihsan.

Menurutnya, persoalan ini mencerminkan problem yang lebih luas dalam penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara.

“Ini bukan hanya soal THR dan PHK, tetapi juga menyangkut demokrasi serta penghargaan terhadap persamaan hak di mata hukum yang terjadi di masyarakat kita,” tegasnya.

Santri Lawyer juga menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan kliennya diserahkan ke dalam kandang gajah sendirian.

Bahkan pihaknya akan terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak Afifudin yang telah dirampas oleh PT Asiatex.

Sementara itu, Jurnalis telah melakukan konfirmasi kepada pihak PT Asiatex. Namun hingga saat ini belum memberikan jawabannya.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan
Lokal

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pemicu Puluhan Warga Bacok Kades di Lumajang, Awalnya Dendam Akibat Dibentak Saat Pengajian
Lokal

Pemicu Puluhan Warga Bacok Kades di Lumajang, Awalnya Dendam Akibat Dibentak Saat Pengajian

18 April 2026 - 23:05
Kuncen Bendung Katulampa: Pengabdian dari Jiwa Kemanusiaan
Lokal

Kuncen Bendung Katulampa: Pengabdian dari Jiwa Kemanusiaan

18 April 2026 - 21:15
Pengawal gudang di Bandung tewas ditembak 5 kali saat mengejar pencuri motor
Lokal

Pengawal gudang di Bandung tewas ditembak 5 kali saat mengejar pencuri motor

18 April 2026 - 20:03
Cara Kreatif RW 06 Jakut Menangkap Ikan Sapu-sapu, Bayaran Rp5.000 per Kg
Lokal

Cara Kreatif RW 06 Jakut Menangkap Ikan Sapu-sapu, Bayaran Rp5.000 per Kg

18 April 2026 - 16:24
Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas di Sungai Setelah Hilang Saat Memancing
Lokal

Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas di Sungai Setelah Hilang Saat Memancing

18 April 2026 - 14:53
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35

Pilihan Redaksi

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.