Idul Fitri 1447 H Diprediksi Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 oleh Sejumlah Pesantren
Wilayah Mataraman, Jawa Timur – Sejumlah pondok pesantren terkemuka di kawasan Mataraman, Jawa Timur, telah mengumumkan prediksi penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan metode hisab atau perhitungan astronomis yang telah lama menjadi pedoman di lingkungan pesantren. Meskipun demikian, penetapan ini bersifat internal dan menjadi panduan bagi santri, alumni, serta masyarakat yang menganut metode perhitungan yang sama. Pemerintah sendiri masih akan menunggu hasil sidang isbat untuk menentukan tanggal resmi secara nasional.
Penetapan awal Idul Fitri oleh beberapa pesantren ini selalu menarik perhatian publik, terutama karena potensi perbedaan dengan jadwal yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, para pengasuh pesantren menegaskan bahwa keputusan ini tidak bertujuan untuk mendahului atau menggantikan ketetapan pemerintah. Sebaliknya, ini merupakan bagian dari tradisi keilmuan dan penegasan terhadap metode perhitungan yang diyakini.
Pesantren yang Menetapkan Idul Fitri 1447 H pada 20 Maret 2026
Berikut adalah beberapa pesantren yang telah mengumumkan penetapan Idul Fitri 1447 H berdasarkan perhitungan hisab:
Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri
Pondok Pesantren Al Falah Ploso merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang secara konsisten menggunakan metode hisab dalam menentukan awal bulan Hijriah. Kali ini, mereka menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026.Pengumuman ini disampaikan oleh KH Ma’sum Aly, selaku dewan mufattisy, melalui kanal informasi daring pesantren. Beliau menjelaskan bahwa fenomena ijtimak atau konjungsi bulan diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026. Setelah itu, posisi hilal (bulan sabit muda) diprediksi berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Berdasarkan perhitungan tim lajnah falakiyah pesantren, ketinggian hilal diproyeksikan mencapai sekitar 5 derajat 12 menit (daqiqah). Ketinggian ini dinilai telah memenuhi kriteria minimal yang disyaratkan dalam sistem hisab yang digunakan pesantren untuk menandai dimulainya bulan baru.
Metodologi yang diterapkan oleh Pondok Pesantren Al Falah Ploso merujuk pada kitab-kitab falak klasik yang memiliki reputasi panjang dalam ilmu astronomi Islam, seperti Sulaiman al-Ihran, Durrani, hingga Bimaris. Kitab-kitab ini menjadi landasan ilmiah dalam menentukan posisi hilal secara astronomis.
Gus Mahsus, salah seorang pengajar di pesantren tersebut, menambahkan bahwa kalender falakiyah ini telah disusun jauh-jauh hari sebagai panduan operasional bagi seluruh santri dan alumni. Kebutuhan akan kepastian tanggal, terutama menjelang hari-hari besar Islam, mendorong penyusunan kalender ini agar memberikan kejelasan berdasarkan metode yang dianut oleh pesantren.
Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo
Pondok Modern Darussalam Gontor, salah satu pesantren paling berpengaruh di Indonesia, juga mengambil keputusan serupa. Mereka menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.Keputusan ini secara resmi tertuang dalam sebuah maklumat yang ditandatangani oleh pimpinan pondok, yaitu Akrim Mariyat dan Hasan Abdullah Sahal. Maklumat ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh civitas academica Gontor, termasuk para santri, guru, dan staf, dalam melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri dan rangkaian perayaan Lebaran.
Bagian hubungan masyarakat (humas) Pondok Gontor menjelaskan bahwa penetapan tanggal ini merupakan hasil dari kajian internal yang mendalam dan komprehensif. Dengan demikian, maklumat yang dikeluarkan memiliki kekuatan sebagai acuan resmi bagi seluruh keluarga besar Pondok Gontor.
Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah, Trenggalek
Satu lagi pesantren di wilayah Mataraman yang mengikuti metode perhitungan yang sama adalah Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah, Trenggalek. Pesantren ini juga menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, dengan mengacu pada metode hisab yang digunakan oleh Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri.Pengasuh pesantren menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan mereka, posisi hilal saat matahari terbenam diprediksi berada di atas ufuk dengan ketinggian lebih dari 5 derajat. Durasi kemunculan hilal diperkirakan sekitar 21 menit. Parameter ini dianggap cukup kuat dan meyakinkan untuk menetapkan masuknya bulan Syawal.
Metode hisab yang menjadi rujukan di pesantren ini mengacu pada kaidah-kaidah yang terdapat dalam kitab Sullamun Nayyirain. Kitab ini merupakan salah satu referensi penting dalam studi ilmu falak di kalangan pondok pesantren di Indonesia.
Tradisi penggunaan kalender hisab di Pondok Pesantren Al Falah Kedunglurah bukan hanya sekadar penentuan tanggal, tetapi juga menjadi bagian integral dari kurikulum pembelajaran bagi para santri. Mereka dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai ilmu falakiyah, yang berfungsi sebagai dasar untuk memahami penentuan awal bulan Hijriah secara ilmiah dan sistematis.
Perbedaan Mendasar dengan Metode Pemerintah
Perlu dipahami bahwa penetapan Idul Fitri oleh ketiga pesantren di atas didasarkan murni pada pendekatan hisab, yaitu perhitungan astronomi tanpa menunggu konfirmasi melalui observasi hilal secara langsung (rukyatul hilal).
Sementara itu, kebijakan pemerintah Indonesia dalam menentukan awal bulan Hijriah menggunakan metode kombinasi, yang memadukan hasil perhitungan hisab dengan hasil rukyatul hilal. Keputusan final mengenai penetapan resmi Idul Fitri akan ditentukan melalui Sidang Isbat yang biasanya diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada tanggal 29 Ramadan 1447 H.
Pihak pesantren menegaskan kembali bahwa penetapan tanggal Idul Fitri oleh mereka tidak dimaksudkan untuk menggantikan atau menyaingi keputusan resmi dari pemerintah. Kalender falakiyah yang mereka gunakan lebih berfungsi sebagai panduan internal bagi komunitas pesantren dan jaringan alumni mereka yang mempercayai metode perhitungan yang sama.
Dalam konteks keilmuan Islam, perbedaan dalam metode penentuan awal bulan Hijriah merupakan hal yang lumrah dan merupakan bagian dari dinamika ijtihad para ulama. Setiap metode memiliki dasar argumen dan rujukannya masing-masing. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa menghormati perbedaan yang ada dan menjaga kerukunan umat.




















