Desakan Transparansi dan Keadilan dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kembali memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama para aktivis reformasi 1998. Desakan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengusut tuntas dan transparan kasus ini semakin menguat, terlebih setelah Mabes TNI secara resmi mengungkap keterlibatan empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dalam insiden tersebut.
Para aktivis reformasi 1998 menegaskan bahwa pengusutan kasus ini harus menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen militer terhadap kejujuran dan akuntabilitas. Di era digitalisasi yang serba terbuka seperti sekarang, transparansi informasi menjadi kunci utama.
Era Digital Menuntut Keterbukaan
Ubedilah Badrun, salah seorang aktivis reformasi 1998, menekankan bahwa era saat ini sangat berbeda dengan masa Orde Baru. “Era sekarang bukan era lagi zaman Orde Baru. Ini era digital society yang memungkinkan semua hal bisa dibongkar. Jadi, saya kira mesti menjadi momentum penting untuk tentara jujur, ya siapa aktor intelektual di balik ini,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sangat menantikan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, tanpa memandang pangkat. Jika terbukti bersalah, para oknum prajurit TNI yang terlibat harus menerima sanksi yang setimpal.
- Sanksi Tegas untuk Pelaku: Ubedilah mendesak agar para pelaku, terutama jika ada keterlibatan petinggi militer, diberikan sanksi berat. Hal ini dianggap sebagai upaya untuk menebus sejarah kelam yang pernah terjadi.
- Ujian Kejujuran Militer: Kasus ini juga dipandang sebagai ujian krusial bagi institusi TNI agar tidak kembali menggunakan pola lama dalam menghadapi aktivis.
Lebih lanjut, Ubedilah menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai motif di balik penyiraman tersebut. Ia membandingkan situasi ini dengan penahanan beberapa jenderal polisi yang terjadi beberapa waktu lalu, menandakan bahwa sudah saatnya terjadi perubahan dalam praktik penegakan hukum. “Sama juga ketika para jenderal polisi juga dipenjara kan, yang beberapa waktu yang lalu itu. Jadi menurut saya sudah waktunyalah kita harus berubah, jangan lagi menggunakan pola-pola yang lama itu,” tandas dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.
Pengungkapan Pelaku dan Harapan Aktor Intelektual
Sementara itu, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha, menyampaikan harapannya agar aktor intelektual di balik kasus penyiraman air keras ini dapat segera terungkap ke publik. Ia sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan mendesak agar informasi terbaru segera dipublikasikan.
“Minimal ketahuan eksekutornya siapa kan. Dari empat orang inilah yang harus digali informasinya ke mana gitu, instruksinya oleh siapa gitu. Ya minimal petunjuk awalnya sudah dapat gitu,” ujar pria yang akrab disapa Yudha ini.
Empat Oknum Bais TNI Diamankan
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengonfirmasi penahanan empat oknum anggota TNI yang bertugas di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Keempatnya diduga kuat terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di kawasan Jakarta Pusat.
Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto, merinci inisial para terduga pelaku, yaitu NPP, SL, BHW, dan ES. “Jadi sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyelidikan,” ungkap Mayjen TNI Yusri Nuryanto pada Rabu (18/3/2026).
Proses selanjutnya, Puspom TNI akan berkoordinasi dengan korban, Andrie Yunus, untuk membuat laporan polisi. Mayjen TNI Yusri Nuryanto juga mengklarifikasi bahwa para pelaku berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
- Rincian Pangkat Terduga Pelaku:
- NPP: berpangkat Kapten
- SL dan BHW: berpangkat Lettu
- ES: berpangkat Sersan Dua (Serda)
Meskipun hasil rekaman CCTV yang mengidentifikasi peran masing-masing pelaku masih dalam pendalaman, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menjamin bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secepatnya secara profesional. Hasil penyelidikan ini nantinya akan diserahkan kepada jaksa penuntut untuk dilanjutkan ke proses persidangan. Ia juga menegaskan bahwa persidangan di lingkungan militer selama ini selalu bersifat terbuka.
“Kalau dari hasil CCTV di mana dan sebagai apa nanti kan masih kita dalami ya Ini dapat kita lakukan secepatnya, secara profesional Kemudian kita serahkan kepada penuntut dalam hal ini oatmeal untuk melakukan persidangan dan selama ini kan untuk persidangan di militer kan selalu terbuka tidak pernah misalnya persidangan tertutup,” tegasnya.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi TNI untuk membuktikan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan, demi memulihkan kepercayaan publik.



















