No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Nikita Mirzani Tak Hadir di Sidang Mediasi PMH, Kuasa Hukum Reza Gladys Kritik keras

Redaksi by Redaksi
9 Desember 2025 - 08:54
in berita
0

Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Terus Berlanjut

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memicu perhatian publik. Setelah menggugat Reza Gladys terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Nikita justru tidak hadir dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang rencananya dilaksanakan pada hari Selasa (2/12/2025) ini pun dinyatakan gagal karena pihak penggugat tidak hadir.

Tanggapan Kuasa Hukum Reza Gladys

Dari pihak Reza Gladys, kuasa hukumnya, Surya Batubara, menyampaikan tanggapan yang menohok. Ia menyayangkan ketidakhadiran Nikita Mirzani dalam sidang tersebut. Menurut Surya, sebagai penggugat, Nikita seharusnya hadir dalam proses mediasi.

“Yang paling penting ini adalah penggugat (hadir), bukan tergugat, karena penggugat yang merasa dirugikan,” ujar Surya.

Ia juga menegaskan bahwa mediasi tidak akan berjalan lancar jika pihak penggugat tidak hadir. Surya bahkan menyebut gugatan Nikita dengan nominal Rp 244 miliar sebagai hal yang aneh.

“Kita juga prinsipnya dari awal sudah menyatakan tidak mungkin ini bisa tercapai mediasi, kenapa? Gugatannya aneh.”

Surya juga menyinggung vonis yang diterima Nikita Mirzani terkait tindak pidana pemerasan. Ia menyebut bahwa Nikita telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Meskipun vonis lebih ringan dari tuntutan sebelumnya, Surya tetap menganggap gugatan Nikita terhadap Reza sebagai tindakan yang tidak wajar.

“Bagaimana nggak aneh, itu sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan. Bagaimana yang sudah terbukti lakukan tindak pidana melakukan gugatan kepada klien kami,” tutur Surya.

Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Terkait ketidakhadiran Nikita Mirzani dalam sidang mediasi PMH, kuasa hukumnya, Usman Lawara, memberikan alasan. Menurut Usman, status Nikita masih sebagai tahanan negara. Oleh karena itu, proses administrasi yang panjang diperlukan untuk mengajukan izin ke pengadilan.

Baca Juga  Kabar Gembira 2026: Bansos PIP untuk TK/PAUD!

“Teman-teman ketahui sendiri kan Nikita Mirzani dalam tahanan negara. Oleh karena itu, kami membutuhkan waktu dalam proses administrasi untuk mengajukan permohonan izin kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI, koordinasi kepada kejaksaan, terus kemudian koordinasi dengan Rutan Pondok Bambu,” ujar Usman.

Selain masalah perizinan, Usman juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak mendapatkan konfirmasi pasti tentang kehadiran Reza Gladys dalam mediasi. Hal ini membuat mereka sulit untuk menghadirkan Nikita.

“Karena kami tidak bisa mendapatkan informasi yang pasti Reza Gladys hadir dalam proses mediasi, ya kami juga enggak bisa menghadirkan. Tiba-tiba hari ini mediasi terus kemudian dihadirkan, kita enggak bisa,” jelas Usman.

Komentar Publik

Peristiwa ini memicu berbagai respons dari publik. Beberapa netizen menilai bahwa ketidakhadiran Nikita Mirzani mencerminkan kurangnya keseriusan dalam menjalani proses hukum. Namun, ada juga yang memahami alasan kuasa hukumnya, terutama terkait status tahanan yang harus dipenuhi prosedur administratif.

Meski demikian, perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys terus menjadi topik hangat yang disoroti oleh media dan masyarakat luas. Dengan begitu, para pihak diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

berita

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06
berita

Gerimis Jawa Timur 29 Desember 2025: Pantau Pagi Hingga Malam

30 Desember 2025 - 12:26
berita

Bus Maut Tol Krapyak: Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Mengerikan

24 Desember 2025 - 16:38
berita

Kaltara Berpotensi Hujan: Siapkan Perlindunganmu!

24 Desember 2025 - 05:07
berita

Tragedi Krapyak: Bus Maut 15 Korban, Melaju Kencang Hantam Pembatas

24 Desember 2025 - 01:55
berita

Pesawat Tutupi Jalan: Bukan Tergelincir, Ini Penyebab Macet Bandara Soekarno-Hatta

24 Desember 2025 - 00:19
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In