Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Terus Berlanjut
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memicu perhatian publik. Setelah menggugat Reza Gladys terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Nikita justru tidak hadir dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang rencananya dilaksanakan pada hari Selasa (2/12/2025) ini pun dinyatakan gagal karena pihak penggugat tidak hadir.
Tanggapan Kuasa Hukum Reza Gladys
Dari pihak Reza Gladys, kuasa hukumnya, Surya Batubara, menyampaikan tanggapan yang menohok. Ia menyayangkan ketidakhadiran Nikita Mirzani dalam sidang tersebut. Menurut Surya, sebagai penggugat, Nikita seharusnya hadir dalam proses mediasi.
“Yang paling penting ini adalah penggugat (hadir), bukan tergugat, karena penggugat yang merasa dirugikan,” ujar Surya.
Ia juga menegaskan bahwa mediasi tidak akan berjalan lancar jika pihak penggugat tidak hadir. Surya bahkan menyebut gugatan Nikita dengan nominal Rp 244 miliar sebagai hal yang aneh.
“Kita juga prinsipnya dari awal sudah menyatakan tidak mungkin ini bisa tercapai mediasi, kenapa? Gugatannya aneh.”
Surya juga menyinggung vonis yang diterima Nikita Mirzani terkait tindak pidana pemerasan. Ia menyebut bahwa Nikita telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Meskipun vonis lebih ringan dari tuntutan sebelumnya, Surya tetap menganggap gugatan Nikita terhadap Reza sebagai tindakan yang tidak wajar.
“Bagaimana nggak aneh, itu sudah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan. Bagaimana yang sudah terbukti lakukan tindak pidana melakukan gugatan kepada klien kami,” tutur Surya.
Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Terkait ketidakhadiran Nikita Mirzani dalam sidang mediasi PMH, kuasa hukumnya, Usman Lawara, memberikan alasan. Menurut Usman, status Nikita masih sebagai tahanan negara. Oleh karena itu, proses administrasi yang panjang diperlukan untuk mengajukan izin ke pengadilan.
“Teman-teman ketahui sendiri kan Nikita Mirzani dalam tahanan negara. Oleh karena itu, kami membutuhkan waktu dalam proses administrasi untuk mengajukan permohonan izin kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI, koordinasi kepada kejaksaan, terus kemudian koordinasi dengan Rutan Pondok Bambu,” ujar Usman.
Selain masalah perizinan, Usman juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak mendapatkan konfirmasi pasti tentang kehadiran Reza Gladys dalam mediasi. Hal ini membuat mereka sulit untuk menghadirkan Nikita.
“Karena kami tidak bisa mendapatkan informasi yang pasti Reza Gladys hadir dalam proses mediasi, ya kami juga enggak bisa menghadirkan. Tiba-tiba hari ini mediasi terus kemudian dihadirkan, kita enggak bisa,” jelas Usman.
Komentar Publik
Peristiwa ini memicu berbagai respons dari publik. Beberapa netizen menilai bahwa ketidakhadiran Nikita Mirzani mencerminkan kurangnya keseriusan dalam menjalani proses hukum. Namun, ada juga yang memahami alasan kuasa hukumnya, terutama terkait status tahanan yang harus dipenuhi prosedur administratif.
Meski demikian, perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys terus menjadi topik hangat yang disoroti oleh media dan masyarakat luas. Dengan begitu, para pihak diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

















