No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus Human Interest

Gaya Mewah Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK: Sepatu Rp30 Juta, Tangan Bebas Borgol

Hendra by Hendra
26 Maret 2026 - 05:49
in Human Interest
0

Mantan Menteri Agama Kembali ke Rutan KPK: Kasus Kuota Haji dan Sorotan Publik

Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dikenal sebagai Gus Yaqut, mantan Menteri Agama, kembali menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini diambil setelah status tahanan rumahnya dicabut pada Senin, 23 Maret 2026. Keesokan harinya, Selasa, 24 Maret 2026, momen kembalinya Gus Yaqut ke Rutan KPK menjadi sorotan publik, terutama karena detail-detail yang muncul seperti penggunaan borgol dan alas kaki mewah yang dikenakannya.

Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Kasus ini membawa kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 622 miliar, menjadikannya salah satu kasus korupsi yang menyita perhatian luas karena melibatkan dana besar dan potensi dampaknya terhadap calon jemaah haji.

Kronologi Penahanan dan Perubahan Status

Penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka oleh KPK dilakukan pada Januari 2026. Namun, proses penahanan baru dimulai pada Kamis, 12 Maret 2026. Hanya dalam kurun waktu satu minggu, tepatnya pada Kamis, 19 Maret 2026, status penahanan Gus Yaqut diubah menjadi tahanan rumah. Perubahan ini terjadi atas permohonan dari pihak keluarga, yang kemudian menimbulkan berbagai tanggapan dan kritik dari masyarakat terhadap KPK.

KPK Mengembalikan Status Tahanan Rutan

Tak lama berselang, pada Senin, 23 Maret 2026, KPK kembali mengalihkan status Gus Yaqut menjadi tahanan rutan. Ia kemudian tiba di Gedung KPK pada Selasa, 24 Maret 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keunikan Proses Pengawalan: Tanpa Borgol

Salah satu aspek yang paling menarik perhatian publik adalah fakta bahwa kedua tangan Gus Yaqut tidak terlihat diborgol saat digiring keluar dan masuk Gedung KPK. Ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut mengenakan jaket abu-abu dan kemeja hitam. Ia baru mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK ketika akan dialihkan kembali menjadi tahanan rutan.

Baca Juga  Taman Nasional Komodo: Rumah Kadal Raksasa dan Pantai Berpasir Merah Muda yang Menakjubkan

Setelah turun dari mobil tahanan, tangan Gus Yaqut terlihat bertumpuk di depan perutnya, dengan jari-jari yang saling terkait. Jaket abu-abu yang dikenakannya juga menutupi pergelangan tangannya, sehingga tidak terlihat adanya borgol. Pemandangan serupa juga terlihat saat ia digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, Gus Yaqut memegang map kertas berwarna abu-abu, yang semakin menutupi pergelangan tangannya.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa petugas pengawal tahanan (waltah) tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap Gus Yaqut. “Yang pasti selama prosesnya, Waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ,” ujar Budi. Ia memastikan bahwa Gus Yaqut terus diawasi selama menjalani proses penahanan, baik saat berada di rumah maupun ketika dialihkan kembali ke rutan.

Sorotan Sepatu Mewah: Sneakers Seharga Puluhan Juta

Selain isu borgol, tampilan Gus Yaqut saat kembali tiba di Gedung KPK juga menjadi perhatian. Ia terlihat mengenakan sepatu kulit berwarna hitam dengan aksen cokelat yang mencolok. Berdasarkan penelusuran, sepatu tersebut diidentifikasi sebagai Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown, yang dikenal sebagai sepatu mewah untuk pria.

Harga sepatu ini tergolong fantastis. Di beberapa marketplace jual beli daring di Indonesia, sepatu Zegna Triple Stitch Sneakers Black/Brown dibanderol dengan harga mencapai Rp 30 juta. Sementara itu, di situs lain, harganya berkisar antara Rp 20-22 juta. Keberadaan sepatu mewah ini tentu menambah daftar sorotan publik terhadap Gus Yaqut di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya.

Alasan di Balik Tahanan Rumah: Momen Sungkem kepada Ibunda

Gus Yaqut sendiri sempat memberikan penjelasan mengenai alasan di balik status tahanan rumah yang sempat dijalaninya sebelum kembali ditahan di Rutan KPK. Ia menegaskan bahwa pengalihan status tersebut murni merupakan inisiatif dan permohonan dari keluarga besarnya.

Baca Juga  9 Perilaku Akibat Kurang Kasih Sayang: Kata Psikolog

“Permintaan kami,” jawab Gus Yaqut singkat ketika ditanya apakah status tahanan rumah tersebut merupakan permintaan resmi dari pihak keluarga. Ia menambahkan bahwa momen singkat menjadi tahanan rumah tersebut dimanfaatkannya untuk bertemu dengan sang ibunda. “Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” jelasnya, mengungkapkan kelegaan pribadinya dapat memenuhi keinginan tersebut.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini terus berlanjut, dengan masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang ditangani oleh KPK.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Lembah Baliem: Pengalaman Budaya Otentik Suku Asli Papua di Tengah Pegunungan Jayawijaya
Budaya

Lembah Baliem: Pengalaman Budaya Otentik Suku Asli Papua di Tengah Pegunungan Jayawijaya

13 April 2026 - 09:23
Raja Ampat: Mengapa Disebut ‘Surga Terakhir di Bumi’ dan Keunikan Wisata Bahari yang Menakjubkan
Human Interest

Raja Ampat: Mengapa Disebut ‘Surga Terakhir di Bumi’ dan Keunikan Wisata Bahari yang Menakjubkan

12 April 2026 - 05:13
Taman Nasional Tanjung Puting: Pengalaman Menyaksikan Orang Utan di Habitat Asli dengan Kapal Klotok
Human Interest

Taman Nasional Tanjung Puting: Pengalaman Menyaksikan Orang Utan di Habitat Asli dengan Kapal Klotok

11 April 2026 - 01:02
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Hancur Dicerai Irish, Ammar Zoni Janji untuk Anak: Daddy Akan Tebus
Human Interest

Hancur Dicerai Irish, Ammar Zoni Janji untuk Anak: Daddy Akan Tebus

6 April 2026 - 21:53
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi 13: Apa yang Perlu Diketahui?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi 13: Apa yang Perlu Diketahui?

21 April 2026 - 10:55
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

21 April 2026 - 04:32
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 22:10
Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

Pemko Batam Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Layanan Publik Tetap Prioritas

20 April 2026 - 20:00

Pilihan Redaksi

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi 13: Apa yang Perlu Diketahui?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi 13: Apa yang Perlu Diketahui?

21 April 2026 - 10:55
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K70 yang Wajib Diketahui

21 April 2026 - 04:32
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi K70 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 22:10
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.