Lonjakan Pendaftaran Nikah Pasca Idulfitri: Tradisi dan Keberkahan Bulan Syawal di Sulawesi Selatan
Momen Idulfitri baru saja berlalu, namun gelombang kebahagiaan dan tradisi masih terasa kuat di berbagai wilayah Sulawesi Selatan. Khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA), suasana tak lagi dipenuhi urusan zakat fitrah atau silaturahmi semata. Sebaliknya, antrean panjang calon pengantin menjadi pemandangan yang umum, menandakan dimulainya babak baru kehidupan bagi banyak pasangan muda. Bulan Syawal 1447 Hijriah ini, yang dipercaya membawa keberkahan tersendiri, menjadi pilihan favorit bagi masyarakat Bugis Makassar untuk meresmikan ikatan suci pernikahan.
Dalam kurun waktu empat hari saja, terhitung sejak 22 hingga 25 Maret 2026, tercatat sebanyak 168 pasangan telah mendaftarkan diri untuk melangsungkan pernikahan. Angka ini mengindikasikan adanya peningkatan minat yang signifikan untuk menikah setelah perayaan Idulfitri. Abd Gaffar, Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sulsel, mengonfirmasi data tersebut, menyebutkan bahwa pendaftaran dilakukan baik melalui aplikasi digital Simkah maupun secara langsung di Kantor KUA.
Tradisi Pernikahan Syawal: Kepercayaan dan Rangkaian Adat
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulsel, Ali Yafid, menjelaskan bahwa tradisi melangsungkan pernikahan pasca-Lebaran bukanlah hal yang baru di kalangan masyarakat Bugis Makassar. Bulan Syawal memang kerap dimanfaatkan sebagai waktu yang ideal untuk mengukuhkan janji suci. “Tradisi melaksanakan pernikahan pasca Lebaran dalam masyarakat Bugis Makassar selama ini kami lihat memang sangat marak,” ujar Ali Yafid pada Jumat (27/3/2026).
Kepercayaan akan keberkahan bulan Syawal menjadi salah satu alasan utama di balik fenomena ini. Menikah di bulan Syawal, setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan, diyakini akan membawa kebaikan dan kelancaran dalam membina rumah tangga. Kepercayaan ini semakin diperkuat oleh berbagai rangkaian adat istiadat yang memiliki makna mendalam. Mulai dari mappacci (penyucian diri), mappenre botting (antar mempelai), mappasikarawa (sentuhan pertama), mapparola (kunjungan balik), hingga massita baiseng (silaturahmi), seluruh rangkaian ini bertujuan untuk memperkuat ikatan keluarga dan menjadi wujud rasa syukur.
Kemenag Pastikan Pelayanan Optimal di Tengah Lonjakan
Menghadapi lonjakan pendaftaran pernikahan ini, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Ali Yafid telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tetap sigap melayani, bahkan sejak sebelum masa libur Idulfitri. “Kami sudah menginstruksikan sebelum libur Lebaran agar seluruh proses pendaftaran dan pencatatan nikah setelah Lebaran tetap ditangani dan dilayani,” tegasnya.
Kemudahan akses juga semakin ditingkatkan melalui layanan digital. Kini, masyarakat dapat mendaftarkan pernikahan secara daring melalui aplikasi Simkah Kementerian Agama, sehingga tidak perlu lagi datang langsung ke KUA. “Apalagi sekarang proses pendaftaran dan pencatatan nikah sudah bisa diakses secara online melalui Simkah, sehingga lebih memudahkan masyarakat,” jelas Ali Yafid.
Meskipun sebagian aparatur Kemenag menerapkan sistem kerja yang fleksibel, termasuk Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) sejak 25 Maret 2026, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pencatatan pernikahan, tetap diprioritaskan untuk dilaksanakan di kantor KUA. “Saya harap dengan sistem ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti hari kerja normal. Insya Allah aparatur kami siap memberikan layanan,” tambahnya.
Berkah Syawal di Berbagai Daerah: Ulaweng, Bone
Fenomena peningkatan pendaftaran nikah pasca-Idulfitri juga terlihat jelas di Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone. Kepala KUA Ulaweng, Muhammad Saleh, menyatakan bahwa hal ini merupakan rutinitas tahunan. “Biasanya kalau sudah Lebaran Idulfitri, Alhamdulillah ada sampai 10 pasang menikah,” ujarnya pada Jumat (27/3/2026).
Peningkatan minat menikah tidak hanya terjadi setelah Lebaran, tetapi juga sudah terlihat sejak sebelum Ramadan dan bahkan selama bulan puasa. Selain alasan keberkahan Syawal, banyak pasangan juga memilih menikah sebelum Ramadan karena alasan religius, yang dikenal dengan istilah napake mappuasa, yaitu sekalian beribadah di bulan puasa. Rentang waktu Ramadan hingga Syawal dianggap sebagai momen yang baik dan penuh berkah untuk memulai kehidupan rumah tangga.
Rahma (25), seorang calon pengantin asal Ulaweng, mengaku sengaja memilih menikah di bulan Syawal karena suasana Lebaran yang masih hangat dan keluarga besar yang masih berkumpul. “Kami memilih menikah di bulan Syawal karena suasana masih Lebaran dan keluarga juga masih banyak yang berkumpul,” ujarnya. Ia juga meyakini bulan Syawal membawa keberkahan untuk memulai rumah tangga, dan berharap pernikahannya berjalan lancar.
Adaptasi Layanan di KUA Tellulimpoe di Era WFA
Di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, KUA setempat menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dalam penerapan sistem Work From Anywhere (WFA). Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) perdana bagi calon pengantin pasca libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah pada Kamis (26/3/2026).
Burhan, Kepala KUA Tellulimpoe, menyatakan bahwa Bimwin di masa WFA merupakan bentuk adaptasi dan komitmen institusi. “WFA bukan penghalang bagi kami untuk tetap memberikan layanan terbaik,” katanya. Dalam kegiatan tersebut, para calon pengantin dibekali berbagai materi penting mengenai kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif, pengelolaan konflik, hingga aspek kesehatan keluarga dan perencanaan berumah tangga.
Norhayati, Fasilitator Bimwin, menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif untuk membangun ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian. “Ini juga menjadi bekal penting bagi calon pengantin agar mampu membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya. KUA Tellulimpoe berharap melalui Bimwin, dapat terus mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis, tangguh, dan berdaya.
Faktor Budaya dan Momentum Lebaran di Tanete Riattang Barat
Lonjakan pendaftaran pernikahan pasca-Ramadan juga terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Abd Wahid, Kepala KUA Tanete Riattang Barat, membenarkan adanya peningkatan signifikan yang mulai terlihat sejak akhir Ramadan dan terus berlanjut setelah Idulfitri. “Memang setelah Ramadan membludak, ada peningkatan pendaftaran dan orang menikah. Sebagian pendaftaran sudah dilakukan di akhir Ramadan,” ujarnya pada Kamis (26/3/2026).
Tercatat sekitar 17 pasangan mendaftar untuk melangsungkan pernikahan, dengan sebagian besar akad nikah dilaksanakan pada bulan Maret. Abd Wahid mengidentifikasi beberapa faktor penyebab tingginya angka pernikahan pada periode ini. Selain kebiasaan menunda pernikahan selama bulan Ramadan, bulan Syawal juga dianggap sebagai waktu yang lebih afdal untuk menikah.
Faktor budaya lokal juga berperan penting. Masyarakat Bone umumnya menghindari pernikahan pada bulan Zulkaidah dan Zulhijjah yang dikenal dengan istilah Uleng Taccipi atau bulan terjepit. Oleh karena itu, bulan Syawal menjadi pilihan utama. Momentum mudik Lebaran juga dimanfaatkan untuk menggelar acara pernikahan, karena keluarga besar sedang berkumpul. “Biasanya dua sampai tiga hari setelah Lebaran sudah ada yang menikah, karena mumpung keluarga masih berkumpul,” katanya.
Meskipun demikian, lonjakan pendaftaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi KUA, terutama terkait keterbatasan jumlah pegawai. Abd Wahid menjelaskan bahwa pelayanan di KUA sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak bisa dilakukan secara jarak jauh, berbeda dengan layanan di kantor Kementerian Agama. “Kalau di KUA, pelayanan langsung ke masyarakat seperti pendaftaran nikah, rekomendasi, dan pengesahan. Jadi tidak bisa dilakukan dari rumah,” jelasnya. Penerapan sistem WFA dinilai sulit diterapkan di KUA karena sifat pelayanannya yang langsung.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Bone, Salahuddin, menjelaskan bahwa proses pendaftaran pernikahan sepenuhnya dilakukan di KUA masing-masing. “Pendaftaran nikah langsung di KUA. Nanti laporan masuk setelah akhir bulan. Misalnya laporan bulan Maret, itu biasanya baru masuk di awal April,” katanya. Pihak Kementerian Agama hanya melayani penerbitan buku nikah, sementara administrasi dan pendaftaran tetap menjadi kewenangan KUA di tingkat kecamatan.





















