Pertamina Bantah Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi April 2026
Sebuah isu mengenai potensi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi untuk periode April 2026 telah beredar luas di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina (Persero) secara tegas membantah kebenaran informasi yang beredar, menyatakan bahwa klaim tersebut belum dapat dipastikan validitasnya.
Muhammad Baron, Vice President Corporate Communication Pertamina, dalam pernyataannya pada Senin, 30 Maret 2026, menegaskan bahwa “Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan.” Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Pertamina mengenai perubahan harga BBM yang rencananya berlaku mulai 1 April 2026.
Pertamina mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber informasi yang resmi dan terverifikasi. Himbauan ini dikhususkan agar masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari Pertamina yang akan disampaikan melalui situs web resmi perusahaan, yaitu www.pertamina.com.
“Pertamina mendukung imbauan Pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak,” ujar Baron, seraya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan energi.
Sebelumnya, isu kenaikan harga ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar di media sosial. Dokumen yang beredar tersebut menampilkan rincian dugaan kenaikan harga BBM non-subsidi, yang dikaitkan dengan lonjakan Harga Indeks Pasar (HIP). Dalam dokumen tersebut, diperkirakan terjadi kenaikan signifikan pada harga BBM non-subsidi di bulan April 2026.
Rincian Proyeksi Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi yang Beredar
Dokumen yang beredar secara viral di media sosial memuat proyeksi kenaikan yang cukup drastis untuk beberapa jenis BBM non-subsidi. Berikut adalah rinciannya:
- Bensin RON 92: Disebutkan bahwa HIP untuk bensin jenis ini mengalami kenaikan sekitar 62,99 persen.
- Gasoil (Solar): Kenaikan yang lebih mencolok terjadi pada gasoil, dengan lonjakan HIP mencapai 91,30 persen.
Proyeksi harga beberapa produk BBM non-subsidi yang tercantum dalam dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
- Pertamax: Diperkirakan mengalami kenaikan dari harga sebelumnya Rp 12.300 menjadi Rp 17.850 per liter.
- Pertamax Green 95: Proyeksi harga terbaru adalah Rp 19.150 per liter.
- Pertamax Turbo: Diperkirakan akan dijual seharga Rp 19.450 per liter.
Kenaikan paling signifikan tampaknya akan dialami oleh BBM jenis solar non-subsidi. Rincian proyeksi harga untuk solar non-subsidi adalah:
- Pertamina Dex: Diproyeksikan mengalami kenaikan menjadi Rp 23.950 per liter.
- Dexlite: Diperkirakan akan dijual dengan harga Rp 23.650 per liter.
Tanggapan Kementerian ESDM
Menanggapi isu yang beredar, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengonfirmasi kebenaran kabar kenaikan harga tersebut. Ia menjelaskan bahwa perkembangan harga BBM non-subsidi akan diumumkan secara resmi pada Rabu, 1 April 2026.
Meskipun demikian, Laode Sulaeman memberikan kepastian mengenai harga BBM bersubsidi. Ia memastikan bahwa harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan. “Yang penting untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan,” tegas Laode dalam pesan tertulisnya pada hari yang sama, Senin, 30 Maret 2026.
Kepastian ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari. Pertamina sendiri berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada publik melalui kanal resminya, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Penggunaan energi secara bijak tetap menjadi prioritas utama yang digaungkan oleh pemerintah dan Pertamina.















