Tiga Penjaga Perdamaian Indonesia Gugur dalam Insiden Terpisah di Lebanon Selatan
Tiga personel penjaga perdamaian dari Indonesia yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur dalam dua insiden terpisah yang terjadi hanya dalam selang waktu beberapa jam di Lebanon selatan. Peristiwa tragis ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan memicu seruan untuk investigasi menyeluruh serta evaluasi terhadap keberadaan pasukan perdamaian di wilayah konflik tersebut.
Kronologi Insiden yang Merenggut Nyawa
Insiden pertama terjadi ketika sebuah kendaraan yang mengangkut personel penjaga perdamaian PBB hancur akibat ledakan yang asal usulnya belum diketahui, di dekat kota Bani Haiyyan. Kejadian ini merenggut nyawa dua prajurit Indonesia dan melukai dua lainnya, salah satunya dalam kondisi kritis.
Beberapa jam sebelum insiden tersebut, seorang penjaga perdamaian lainnya juga kehilangan nyawanya. Insiden ini terjadi setelah pangkalan UNIFIL di dekat desa Adchit al-Qusayr, Lebanon selatan, terkena proyektil.
Menurut pejabat PBB, ketiga personel yang gugur tersebut seluruhnya berasal dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam serangan pertama, korban jiwa adalah Praka Farizal Rhomadhon. Sementara itu, dalam serangan kedua yang menimpa konvoi, dua prajurit TNI dari Satuan Tugas Batalyon Mekanis (Satgas Yonmek) XXIII-S/Unifil gugur. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedua prajurit yang menjadi korban serangan tersebut adalah Mayor Inf ZA dan Sertu I. Keduanya dilaporkan sedang dalam misi untuk mengevakuasi seorang prajurit TNI lain yang terluka ketika konvoi mereka diserang.
Investigasi dan Kecaman Internasional
Menanggapi kejadian memilukan ini, UNIFIL segera meluncurkan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti dari kedua insiden tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang secara resmi dinyatakan bertanggung jawab atas kematian ketiga penjaga perdamaian Indonesia tersebut.
PBB menegaskan bahwa setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701. Resolusi yang diadopsi pada tahun 2006 ini bertujuan untuk membantu angkatan bersenjata Lebanon dalam membersihkan wilayah tersebut dari personel bersenjata, aset, dan senjata yang tidak sah.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, melalui akun media sosialnya, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan menyerukan akuntabilitas. Ia menyebutkan bahwa kejadian ini hanyalah salah satu dari serangkaian insiden baru-baru ini yang membahayakan keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian.
Respons Pemerintah Indonesia
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengonfirmasi bahwa para penjaga perdamaian yang menjadi korban adalah warga negara Indonesia. Menteri Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa kehilangan personel penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan menyampaikan kecaman keras atas serangan yang terjadi di Lebanon selatan.
Saat ini, lebih dari 8.200 personel penjaga perdamaian dari 47 negara, yang dikenal sebagai “Helm Biru”, bertugas di Lebanon selatan di bawah naungan UNIFIL, berdasarkan data terbaru per 23 Maret.
Evaluasi Misi dan Potensi Penarikan Personel
Menyikapi insiden serangan yang menewaskan prajurit TNI di Lebanon, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan pandangannya bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas misi perdamaian tersebut, terutama mengingat berlanjutnya pertempuran di wilayah tersebut.
“Ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan koreksi ataupun juga melihat apakah keberadaan prajurit kita ini benar-benar berfungsi atau tidak karena jelas dengan adanya serangan yang tidak berhenti, yang terus berlanjut, bahkan sampai menewaskan prajurit kita,” ujar Dave.
Dave mempertanyakan apakah posisi pasukan TNI saat ini masih sebatas penjaga perdamaian atau justru terjebak dalam pusaran konflik yang semakin intens. “Ini apakah keberadaan kita ini berguna untuk menjaga perdamaian atau justru malah menjadi serangan target daripada serangan daripada IDF,” tegasnya.
Melihat kondisi keamanan yang semakin mengkhawatirkan, Dave menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan opsi penarikan personel. Ia merujuk pada langkah serupa yang mungkin diambil oleh negara lain yang memiliki kekhawatiran serupa, seperti Italia yang dikabarkan siap menarik personelnya dari Lebanon.
“Nah, maka itu bilamana kondisinya ini memang tidak bisa dinyatakan aman, ada baiknya untuk pemerintah melakukan apa namanya penarikan ataupun juga evaluasi terhadap keberadaan prajurit kita di Lebanon,” kata Dave. “Saya juga sempat baca tadi katanya ada salah satu negara Eropa Barat, Italia tepatnya, menyampaikan siap menarik personilnya dari sana. Maka itu apakah kita harus mengambil hal tersebut, nah tentu harus ada pertimbangan dan juga harus ada komunikasi.”
Menurut Dave, misi utama TNI dalam UNIFIL adalah menjaga perdamaian. Namun, situasi di lapangan yang telah bergeser menjadi zona perang aktif menyulitkan pelaksanaan misi tersebut. “TNI ini kan fungsi kita ini adalah untuk menjaga perdamaian. Nah, jelas di sana ini tidak terjadi perdamaian, justru terjadi pertempuran. Nah, jadi ya kalau begitu ya fungsi kita ini tidak, tidak bisa melaksanakan misi kita. Nah, bahkan sudah ada korbannya,” jelasnya.
Meskipun demikian, Komisi I DPR RI menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait penarikan mundur kepada pemerintah. Dave menekankan pentingnya investigasi mendalam untuk memastikan penyebab jatuhnya korban jiwa dari pihak Indonesia, demi keadilan bagi keluarga para prajurit. “Harus ada investigasi mendalam karena ini kan berkaitan dengan keadilan kepada keluarga prajurit ya. Ini serangannya itu dari mana, siapa yang menyerang, titiknya itu mau nyerang ke mana hingga akhirnya ada korban kita,” pungkasnya.




