Kehidupan Pernikahan yang Berakhir
Pernikahan antara konten kreator Wardatina Mawa dengan pengusaha Insanul Fahmi akhirnya berada di ambang perpisahan. Hal ini terjadi setelah perselingkuhan antara Insanul dan selebgram Inara Rusli terungkap. Akibatnya, Mawa memutuskan untuk menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada Februari 2026 lalu.
Kini, Mawa melalui akun Instagram pribadinya @wardatinamawa, menyampaikan pesan tentang pentingnya harga diri seorang perempuan. Ia menekankan bahwa kecantikan perempuan tidak hanya dilihat dari paras fisik, tetapi juga dari cara mereka bersikap ketika disakiti.
“Jadilah perempuan yang cantik bukan hanya dari luar, tapi dari cara dia menjaga dirinya. Yang tahu kapan harus bertahan, dan kapan harus pergi.”
“Yang tau bahwa dirinya pantas dicintai dengan utuh, bukan setengah-setengah,” tulis Mawa, dikutip Senin (6/4/2026).
Menurutnya, perempuan yang menghargai diri sendiri tidak akan bertahan dalam kesakitan. Ia akan memilih seseorang yang dapat memuliakan.
“Karena saat kamu sadar betapa berharganya dirimu, kamu tidak akan lagi memilih hal-hal yang menyakitimu.”
“Kamu akan memilih yang menenangkan, yang memuliakan, yang membuatmu tumbuh.”
“Ingat ya, kamu bukan pilihan terakhir seseorang. Kamu adalah pilihan terbaik untuk dirimu sendiri,” tutupnya.
Setelah perselingkuhan dibongkar Mawa, Insanul dan Inara mengaku telah menikah siri pada Agustus 2025. Kisruh ketiganya semakin pelik dengan adanya laporan Mawa di Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Insanul dan Inara atas dugaan perzinaan dan kini telah naik ke tahap penyidikan.
Insanul Fahmi Hadapi Persoalan Hukum dan Perceraian
Insanul Fahmi sempat mempertahankan rumah tangga dan menolak bercerai. Namun seiring berjalannya waktu, pengusaha bidang kuliner itu memilih ikhlas terhadap keputusan Mawa untuk berpisah. Pun Insanul kooperatif menjalani rentetan masalahnya.
“Dia mengikuti alurnya, dalam proses hukum, dalam proses cerai,” ujar kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (6/4/2026).
“Karena ini bagian dari suatu peristiwa, ya namanya ada urusan hukum, terus ada lagi urusan rumah tangga, itu yang harus dilalui oleh Insanul,” tambahnya.
Kini Insanul legowo dengan apa yang sudah menjadi keputusan konten kreator berusia 26 tahun itu. “Tentunya dia menyikapi dan menjalankan dengan lapang dada,” ungkap Tommy.
Menurut Tommy, apa yang dialami Insanul saat ini adalah sebuah proses hidup. “Apapun yang dia hadapi sekarang ini adalah bagian dari proses hidup,” katanya.
Pemilik Tommy N Partners Law Firm itu, berharap permasalahan tersebut memiliki makna tersendiri dalam hidup Insanul. “Apapun nanti hasilnya seperti apa tetap kita kawal untuk proses hukum maupun proses bercerai.”
“Ini menjadi bagian yang paling mempunyai makna lah dalam hidupnya Insanul,” kata Tommy.
Siap Cerai dengan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Bakal Tanggung Semua Kebutuhan Anak
Selain legowo berpisah, Insanul Fahmi juga siap memenuhi semua kebutuhan anaknya jika nanti sudah resmi bercerai. Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto.
“Insan bilang dia mau sanggupi semua kebutuhan anaknya,” ungkap Tommy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (4/4/2026).
Soal nafkah mut’ah dan iddah, Insan sampai saat ini masih memikirkannya. Sebelumnya, Mawa meminta nafkah mut’ah dan nafkah iddah senilai Rp100 juta serta logam mulia 45 gram. Nafkah mut’ah adalah pemberian dari suami kepada istri yang diceraikan sebagai bentuk penghormatan, penghiburan, atau kompensasi setelah perceraian. Sedangkan nafkah iddah adalah nafkah yang wajib diberikan suami kepada mantan istri selama masa tunggu (iddah) setelah perceraian.
Mawa juga menuntut nafkah untuk anak semata wayang mereka sebesar Rp39 juta per bulan. Menurut Tommy, mengenai nafkah mut’ah dan iddah nantinya akan dibahas lagi di persidangan.
“Untuk mut’ah iddah nanti dilanjutkan di persidangan,” ujar Tommy.
Tommy memastikan, pihaknya bakal terus mengikuti proses persidangan cerai sampai ada putusan dari pengadilan. “Ya itu biar tetap berjalan, mengikuti alurnya, terus nanti sampai pada titik putusan pengadilan seperti apa,” katanya.


















