Kasus Kematian TKW di Luar Negeri Kembali Terjadi
Kasus kematian Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri kembali terjadi, menimpa warga Kabupaten Serang. Terbaru, nasib malang tersebut menimpa Siti Muijah (39), seorang TKW asal Kampung Ragas, Desa Purwodadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang yang meninggal di Arab Saudi.
Jenazahnya akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air pada Rabu, 1 April 2026 setelah sekian lama berada di luar negeri. Peristiwa ini menjadi duka bagi keluarga dan masyarakat setempat. Wakil Bupati Serang, Muhamad Najib Hamas, hadir dalam upacara takziah di rumah almarhumah Siti Muijah, Kamis, 2 April 2026. Ia menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut.
“Sebagai wakil dari Ibu Bupati, saya hadir untuk menyampaikan rasa kepedulian kita terhadap keluarga almarhum. Ini juga bagian dari tanggung jawab kita untuk saling mendoakan agar amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT,” ujar Najib.
Ia juga mengharapkan bahwa penyaluran tenaga kerja ke luar negeri dapat berjalan lancar. Semua calon pekerja diarahkan melalui jalur formal agar prosesnya bisa lebih terkendali dan sukses saat bekerja di luar negeri.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Kadisnaker telah mengusulkan agar penyuluhan atau sosialisasi dilakukan secara intensif oleh Disnakertrans, DPMD, dan desa-desa. Tujuannya adalah menjelaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, tetapi akan memberikan penguatan agar mereka menggunakan jalur formal sesuai aturan.
“Agar semuanya bisa dikawal oleh Disnaker dan Kementerian KP2MI,” tambahnya.
Najib menegaskan bahwa jika seseorang berangkat melalui jalur formal, maka perlindungan kesehatan dan lainnya akan tercover oleh pihak ketenagakerjaan dan perusahaan terkait. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sponsor nakal akan dilakukan komunikasi dengan pihak terkait, baik kementerian maupun dinas secara persuasif.
Tujuan dari langkah ini adalah agar sponsor dapat memberikan peluang yang baik kepada masyarakat Kabupaten Serang dan memastikan mereka bekerja di luar negeri dengan aman dan nyaman.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana A Utami, mengatakan ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Muijah. Jenazahnya tiba di rumah duka pada malam hari, Rabu, 1 April. Kejadian ini bukan hal yang diharapkan oleh semua pihak.
“Bu Muijah baru bekerja di luar negeri selama 1/2 tahun, kemudian sakit dan keluarga meminta dimakamkan di Indonesia,” ujarnya.
Diana menjelaskan bahwa Muijah tidak masuk dalam data PMI Kabupaten Serang yang ada di Disnakertrans karena berangkat secara non prosedural atau tidak melalui prosedur yang sesuai Undang-undang 18 tahun 2017 tentang penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Ini yang kita tidak harapkan,” ucapnya.
Ia sepakat dengan pernyataan Wabup yang merespon positif bahwa pemkab harus menyosialisasikan prosedur pemberangkatan ke luar negeri secara formal. Menurutnya, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan oleh level kecamatan, tetapi juga oleh RT dan RW.
“Saya rasa tidak hanya dari level kecamatan tapi saya rasa RT, RW juga harus tahu. Jadi kepedulian masyarakat sekitar itu menjadi penting. Kadang-kadang tetangga pergi ke luar negeri RT, RW-nya juga enggak tahu. Nah, ini yang kita prihatin,” ujarnya.
Diana mengaku bahwa dari Disnaker tidak pernah bosan untuk menyosialisasikan bagaimana prosedur atau sistem berangkat ke luar negeri. Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya prosedur formal dalam melakukan perjalanan kerja ke luar negeri.




















