Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang telah berpulang, tetapi isu penertiban pengusaha tambang nakal kembali menjadi sorotan utama. Kini, Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil alih tugas tersebut dengan langkah-langkah tegas dan serius. Dalam beberapa kesempatan, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi mengizinkan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan rakyat.
Langkah Tegas dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung kepada Kejaksaan Agung untuk memberikan sanksi pidana terhadap pengusaha tambang yang melanggar aturan hukum. Instruksi ini muncul setelah ditemukan sejumlah pelaku usaha yang masih beroperasi meskipun izin usaha mereka telah dicabut oleh pemerintah. Menurut Prabowo, perilaku semacam ini merupakan bentuk pembangkangan serius yang dianggap sebagai penghinaan terhadap kedaulatan negara dan jasa para pahlawan.
Prabowo mencontohkan kasus seorang pengusaha yang sudah memiliki izin tambang yang dicabut, namun masih terus melakukan aktivitas operasi selama delapan tahun. “Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, 8 tahun si pengusaha itu dablek terus dia laksanakan tambang tanpa izin. Dia menertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia,” ujarnya dalam sambutannya saat penyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/4/2026).
Evaluasi dan Penindakan Terhadap Tambang Ilegal
Selain itu, Prabowo juga memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas praktik tambang ilegal. Ia menegaskan bahwa tidak ada kepentingan kelompok tertentu yang boleh diutamakan di atas kepentingan bangsa. Arahan ini disampaikan dalam Taklimat Presiden kepada jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat kementerian/lembaga di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/4/2026).
Prabowo mengatakan bahwa telah menerima laporan terkait ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di hutan lindung yang perlu ditertibkan. Setelah melakukan verifikasi data tersebut ke Kementerian Kehutanan, ia menemukan bahwa tambang tersebut juga belum mengantongi izin penebangan kayu. “Segera evaluasi. Kalau nggak jelas, cabut semua itu. Kita sudah nggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Nggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ancaman Serius untuk Pelaku Tambang Gelap
Sulawesitoday melaporkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meradang akibat maraknya tambang gelap di seluruh nusantara. Angka kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, yang seharusnya masuk ke kas negara malah lenyap ditelan praktik gelap pertambangan. Prabowo menemukan adanya oknum pejabat tinggi yang menjadi payung bagi para pengusaha tambang nakal, termasuk jenderal aktif dan purnawirawan TNI serta Polisi yang ikut bermain dalam bisnis haram ini.
“Saya beri peringatan tegas,” ujar Prabowo lantang dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR hari Jumat (15/8). “Entah jenderal TNI, Polisi, atau mantan jenderal sekalipun. Tidak ada alasan untuk lolos. Kami akan bertindak atas nama rakyat.”
Komitmen Tanpa Kompromi
Prabowo menegaskan bahwa kepentingan pribadi, kelompok, maupun relasi tidak boleh menghambat upaya penertiban sektor pertambangan. Bahkan, ia berani mengancam kadernya sendiri di Partai Gerindra jika terlibat dalam praktik kotor tambang ilegal. “Saya ingatkan semua anggota partai. Termasuk partai saya, Gerindra. Kalau anda terlibat, jadi justice collaborator saja. Lapor dan bekerjasama dengan penyidik. Walaupun Gerindra, tidak akan saya lindungi,” kata Prabowo dengan nada dingin.
Langkah konkrit sudah dimulai. Prabowo mengaku telah berkomunikasi intens dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agenda pembicaraan mereka adalah memantau dan mengidentifikasi figur besar yang menjadi dalang atau pelindung tambang ilegal.
Modus Operasi Tambang Gelap
Praktik tambang ilegal di Indonesia sudah seperti gurita. Tentakelnya menjalar ke mana-mana, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Modus operasinya hampir sama: cari lahan potensial, keruk habis isinya, tinggalkan lubang menganga. Faktor backing menjadi salah satu hal yang membuat tambang gelap sulit diberantas. Aparat yang seharusnya menindak malah jadi pengaman. Izin yang seharusnya tidak keluar malah diurus hingga tuntas.
Laporan yang diterima Prabowo cukup lengkap. Ada nama-nama besar yang disebut terlibat. Beberapa di antaranya jenderal bintang dua ke atas. Ada juga purnawirawan yang punya pengaruh kuat di daerah. Mereka menerima setoran rutin dari pengusaha tambang nakal sebagai imbalan perlindungan.
Penulis : wafaul



















