No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home otomotif

Pajak kendaraan tanpa KTP pemilik dianggap tidak sah, polisi jelaskan

Hidayat by Hidayat
15 April 2026 - 00:14
in otomotif
0

Penjelasan Polisi Mengenai STNK yang Dianggap Tidak Sah Akibat Pembayaran Pajak Tanpa KTP

Pembayaran pajak kendaraan tanpa melampirkan KTP pemilik asli dapat menyebabkan STNK dianggap tidak sah secara hukum. Hal ini dijelaskan oleh pihak kepolisian dalam rangka memastikan prosedur pembayaran pajak kendaraan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

  • Salah satu syarat utama dalam pembayaran pajak kendaraan tahunan adalah melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan demikian, jika pembayaran PKB dilakukan tanpa melampirkan KTP, dokumen tersebut akan dianggap tidak sah secara hukum.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau menjelaskan bahwa proses pembayaran PKB dan SWDKLL merupakan bagian dari pengesahan STNK. Proses ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor, khususnya pada Pasal 61 ayat 2.

“Di dalam prosesnya, pemohon wajib melampirkan formulir permohonan, STNK, TBPKP, KTP asli sesuai data STNK, dan surat kuasa bermaterai serta fotokopi KTP pemberi kuasa apabila dikuasakan,” ujar Prianggo, seperti dikutip dari sumber terkait.

Proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor juga telah diatur dalam Perpol nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident ranmor) pada Pasal 63 ayat 2. Di dalam pasal tersebut, diatur mengenai pendaftaran, penetapan, pembayaran, pencetakan, dan pengesahan, penyerahan, serta pengarsipan.

Pada tahap pendaftaran, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi dokumen serta input data identitas pemilik dan kendaraan ke dalam Sistem Informasi Regident (sistem ERI). Hal ini diatur dalam Pasal 64 ayat 1 sampai 3.

“Apabila persyaratan tidak lengkap atau tidak sah, permohonan wajib dikembalikan, ini diatur pada Pasal 64 ayat 4,” ujar Prianggo.

Dengan demikian, apabila proses pembayaran pajak kendaraan tidak melalui prosedur dan verifikasi sesuai ketentuan, maka dokumen STNK bisa saja bermasalah secara hukum. Misalnya, menggunakan identitas yang tidak sah atau melalui pihak lain tanpa kelengkapan yang sah.

Menurut Prianggo, hal ini dapat menyebabkan permohonan dibatalkan atau tidak disahkan. STNK hanya dianggap sah apabila diterbitkan melalui mekanisme yang telah ditentukan, memenuhi persyaratan, dan terverifikasi dalam sistem Regident Ranmor.

Baca Juga  NSF250RW: Senjata Ringan Veda Ega di Moto3

Dalam beberapa kasus sebelumnya, ada informasi bahwa tindakan seperti menembak KTP untuk perpanjang STNK dapat merugikan dan berpotensi masuk ranah pidana. Selain itu, terdapat inisiatif dari Dedi Mulyadi yang mengubah aturan sehingga bayar pajak kendaraan kini tidak lagi memerlukan KTP pemilik pertama.

Namun, meskipun ada perubahan regulasi, tetap penting bagi pemilik kendaraan untuk mematuhi prosedur yang berlaku agar STNK tetap sah dan tidak menimbulkan masalah hukum.

Tags: dianggapjelaskankendaraanotomotifpemilikpolisi
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Harga Mobil Bekas Mulai Bergerak, Ini Model yang Paling Banyak Diburu
Bisnis

Harga Mobil Bekas Mulai Bergerak, Ini Model yang Paling Banyak Diburu

2 Juni 2026 - 16:09
Jangan Abaikan 5 Tanda Ini, Mobil Anda Perlu Diservis Sekarang Juga
otomotif

Jangan Abaikan 5 Tanda Ini, Mobil Anda Perlu Diservis Sekarang Juga

2 Juni 2026 - 15:40
Motor Matic Tetap Primadona: Penjual Beberkan Alasan Konsumen Tak Beralih
Bisnis

Motor Matic Tetap Primadona: Penjual Beberkan Alasan Konsumen Tak Beralih

2 Juni 2026 - 11:15
Pemimpin Klasemen MotoGP 2026 Beri Pengakuan Penting
otomotif

Pemimpin Klasemen MotoGP 2026 Beri Pengakuan Penting

2 Juni 2026 - 07:16
Tips Aman Berkendara Saat Cuaca Ekstrem yang Wajib Anda Ketahui
otomotif

Tips Aman Berkendara Saat Cuaca Ekstrem yang Wajib Anda Ketahui

2 Juni 2026 - 02:56
Jangan Tahan Gigi Ini Terlalu Lama, Cek Fakta!
otomotif

Jangan Tahan Gigi Ini Terlalu Lama, Cek Fakta!

29 Mei 2026 - 23:45
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Dunia Pendidikan di Era Digital: Guru Dituntut Adaptasi Hadapi Tantangan Baru

Dunia Pendidikan di Era Digital: Guru Dituntut Adaptasi Hadapi Tantangan Baru

2 Juni 2026 - 19:35
Fenomena Viral Media Sosial: Netizen Terpecah Belah dalam Reaksi

Fenomena Viral Media Sosial: Netizen Terpecah Belah dalam Reaksi

2 Juni 2026 - 19:06
Diduga Edarkan Barang Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

Diduga Edarkan Barang Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

2 Juni 2026 - 18:36
Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru

Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru

2 Juni 2026 - 18:07
Hasil Pertandingan Terbaru Bikin Persaingan Klasemen Semakin Ketat

Hasil Pertandingan Terbaru Bikin Persaingan Klasemen Semakin Ketat

2 Juni 2026 - 17:37

Pilihan Redaksi

Dunia Pendidikan di Era Digital: Guru Dituntut Adaptasi Hadapi Tantangan Baru

Dunia Pendidikan di Era Digital: Guru Dituntut Adaptasi Hadapi Tantangan Baru

2 Juni 2026 - 19:35
Fenomena Viral Media Sosial: Netizen Terpecah Belah dalam Reaksi

Fenomena Viral Media Sosial: Netizen Terpecah Belah dalam Reaksi

2 Juni 2026 - 19:06
Diduga Edarkan Barang Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

Diduga Edarkan Barang Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

2 Juni 2026 - 18:36
Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru

Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru

2 Juni 2026 - 18:07
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.