No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Konsumen Nasional: Temuan Pelanggaran Barang Beredar di Banten

Erwin by Erwin
23 April 2026 - 06:43
in Nasional
0

Hari Konsumen Nasional, Disperindag Banten Ungkap Berbagai Pelanggaran

Hari ini, tepatnya pada Senin, April 2026, menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia dalam memperingati Hari Konsumen Nasional. Dalam perayaan ini, berbagai pihak terkait mengambil langkah untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan konsumen. Salah satunya adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, yang mengungkapkan berbagai pelanggaran yang terjadi di pasar.

Dalam rangka memastikan keamanan dan kualitas barang yang beredar, Disperindag Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak dan pengawasan rutin ke sejumlah pasar. Kepala Disperindag Provinsi Banten, Iwan Hermawan, menjelaskan bahwa meskipun ada upaya pengawasan yang dilakukan, masih banyak ditemukan pelanggaran di lapangan.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain:

  • Barang yang wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) tetapi tidak memiliki sertifikasi SNI.
  • Produk yang telah melewati masa edar atau kedaluwarsa.
  • Barang yang mengandung bahan berbahaya yang berpotensi merugikan konsumen.
  • Produk yang beredar di luar jalur distribusi yang semestinya.
  • Wanprestasi, yaitu barang atau jasa yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
  • Tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan, Disperindag Banten menjalin kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat melalui perjanjian kerja sama antar daerah (KAD). Hal ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif dan koordinasi yang baik antar daerah.

Selain itu, Disperindag Provinsi Banten juga menyediakan layanan penyelesaian sengketa bagi konsumen yang merasa dirugikan. Layanan ini diselenggarakan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

BPSK hadir di dua wilayah kerja, yaitu:

  • BPSK WKP I Banten (Tangerang Raya)
  • BPSK WKP II Banten (meliputi Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang)

Iwan Hermawan menekankan bahwa kehadiran BPSK ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam melindungi konsumen. Dengan adanya BPSK, masyarakat dapat lebih mudah mengajukan keluhan dan mendapatkan solusi yang adil.

Baca Juga  BI Perpanjang SERAMBI 2026: Tukar Uang Baru di pintar.bi.go.id

Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen, Disperindag Provinsi Banten juga aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajutan sebagai konsumen. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan, masyarakat diharapkan lebih waspada dan bijak dalam memilih serta menggunakan produk yang tersedia di pasaran.

Dengan berbagai langkah yang diambil oleh Disperindag Provinsi Banten, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. Selain itu, keberadaan BPSK juga menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memastikan keadilan dan perlindungan bagi para konsumen.

Tags: bantenbarangberedarkonsumennasionalpelanggarantemuan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Badan Pangan Waspadai Kenaikan Harga Beras dan Gula Akibat Krisis Plastik
Nasional

Badan Pangan Waspadai Kenaikan Harga Beras dan Gula Akibat Krisis Plastik

23 April 2026 - 09:50
Ternyata Ada 104 Jenis Nasi Goreng di Indonesia, Ini Fakta Menariknya
Nasional

Ternyata Ada 104 Jenis Nasi Goreng di Indonesia, Ini Fakta Menariknya

23 April 2026 - 08:36
BMKG Lacak Gempa Bumi di Jailolo, Maluku Utara, April 2026
Nasional

BMKG Lacak Gempa Bumi di Jailolo, Maluku Utara, April 2026

23 April 2026 - 07:22
Kunjungi PCNU Indramayu, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf
Nasional

Kunjungi PCNU Indramayu, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

23 April 2026 - 06:05
Herman Deru Ajak Mahasiswa Bijak Manfaatkan AI dalam Lomba Video Ketahanan Pangan
Nasional

Herman Deru Ajak Mahasiswa Bijak Manfaatkan AI dalam Lomba Video Ketahanan Pangan

23 April 2026 - 05:07
Hoaks Dapur MBG, Uya Kuya Laporkan Akun Medsos
Nasional

Hoaks Dapur MBG, Uya Kuya Laporkan Akun Medsos

23 April 2026 - 04:55
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

23 April 2026 - 10:01
Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Way Kanan, Bahas Penguatan Pengawasan dan Efisiensi Belanja Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Way Kanan, Bahas Penguatan Pengawasan dan Efisiensi Belanja Daerah

23 April 2026 - 10:01
Pansus LKPj Gelar Rapat Marathon, Intensifkan Pembahasan dengan OPD

Pansus LKPj Gelar Rapat Marathon, Intensifkan Pembahasan dengan OPD

23 April 2026 - 10:01
Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar

Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar

23 April 2026 - 09:56
Badan Pangan Waspadai Kenaikan Harga Beras dan Gula Akibat Krisis Plastik

Badan Pangan Waspadai Kenaikan Harga Beras dan Gula Akibat Krisis Plastik

23 April 2026 - 09:50

Pilihan Redaksi

DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Edukasi Siswa SDIT Tunas Cendekia, Kenalkan Fungsi Legislatif Sejak Dini

23 April 2026 - 10:01
Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Way Kanan, Bahas Penguatan Pengawasan dan Efisiensi Belanja Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Way Kanan, Bahas Penguatan Pengawasan dan Efisiensi Belanja Daerah

23 April 2026 - 10:01
Pansus LKPj Gelar Rapat Marathon, Intensifkan Pembahasan dengan OPD

Pansus LKPj Gelar Rapat Marathon, Intensifkan Pembahasan dengan OPD

23 April 2026 - 10:01
Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar

Lapangan Alun-alun Purwokerto Kini Terbuka, Masyarakat Dilarang Bawa Tikar

23 April 2026 - 09:56
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.