No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Andi Hakim, Mantan Pejabat BNI Gelapkan Dana Jemaat Gereja Rp28 Miliar, Kabur ke Australia

Wafaul by Wafaul
27 April 2026 - 20:59
in Nasional
0

Sosok dan Kronologi Penggelapan Dana Jemaat Gereja oleh Mantan Pegawai BNI

Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus penggelapan dana jemaat gereja senilai Rp28 miliar. Kasus ini menunjukkan bagaimana seseorang yang dianggap sebagai pihak yang dapat dipercaya bisa melakukan tindakan tidak terduga.

Modus yang digunakan Andi adalah dengan menawarkan produk investasi bernama “Deposito Investment” kepada jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara. Dengan iming-iming bunga hingga 8 persen per tahun, ia berhasil meyakinkan korban untuk menyetorkan uang. Namun, sebenarnya produk tersebut tidak ada dalam sistem resmi perbankan. Untuk memperkuat kepercayaan korban, Andi diduga memalsukan dokumen bilyet deposito.

Setelah uang diserahkan, Andi tidak menyetorkannya ke bank. Sebaliknya, dana tersebut dialihkan ke rekening pribadi, keluarga, serta perusahaan miliknya. Kejadian ini berlangsung sejak tahun 2019, namun baru diketahui pada akhir 2025. Suster Natalia Situmorang KYM, Bendahara Paroki Aek Nabara, pertama kali curiga saat mengajukan pencairan deposito investasi sebesar Rp10 miliar untuk kebutuhan gereja. Pencairan terus tertunda, dan ketika pihak bank datang, mereka menyatakan bahwa Andi sudah tidak lagi menjadi pegawai BNI serta produk tersebut bukanlah produk resmi bank.

Pelarian dan Penangkapan

Sebelum dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026, Andi telah mengambil langkah-langkah untuk meninggalkan pekerjaannya. Ia cuti pada 9 Februari 2026, lalu mengundurkan diri atau pensiun dini pada 18 Februari 2026. Setelah itu, ia dan istrinya, Camelia Rosa, terbang ke Australia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 28 Februari 2026.

Pelarian Andi berlangsung selama sekitar satu bulan. Namun, akhirnya ia kembali ke Indonesia secara kooperatif dan langsung diamankan di Bandara Kualanamu pada 30 Maret 2026. Tersangka ini diduga telah merencanakan pelariannya dengan rapi, sehingga sempat sulit ditangkap.

Baca Juga  Wakabinda Kepri Diduga Terlibat Melindungi Praktek Penempatan PMI Secara Ilegal. Mahfud MD: Kita Dalami Dulu

Tanggung Jawab dan Penyelesaian

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menegaskan bahwa kasus penggelapan dana jemaat hanya melibatkan satu orang pegawai, yaitu Andi Hakim Febriansyah. Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya secara pribadi menggunakan dokumen tidak sah.

BNI berkomitmen untuk mengembalikan seluruh dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar. Manajemen bank telah melakukan pengembalian tahap awal senilai Rp7 miliar kepada para jemaat yang menjadi korban. Proses penyelesaian akan dilakukan dalam jangka waktu minggu ini, dengan target penyelesaian dalam waktu seminggu.

Selain itu, BNI juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan. Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, menekankan pentingnya memastikan setiap produk dan transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi.



Kronologi penggelapan dana jemaat oleh Andi Hakim Febriansyah

Kesimpulan

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap penawaran investasi yang tidak jelas asal-usulnya. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya pengawasan internal di lembaga keuangan. Dengan adanya tindakan proaktif dari BNI, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi nasabah.

Tags: australiagelapkangerejahakim,jemaatmantanmiliarnasionalpejabat
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Dinkes Kalteng Perhatikan Kasus TBC dan Kepatuhan Obat
Kesehatan

Dinkes Kalteng Perhatikan Kasus TBC dan Kepatuhan Obat

27 April 2026 - 23:33
Berapa Lama Bayi Boleh Terkena Sinar Matahari?
Kesehatan

Berapa Lama Bayi Boleh Terkena Sinar Matahari?

27 April 2026 - 22:55
Kronologi dugaan pelecehan mahasiswa FH UI mulai dari chat grup mesum
Nasional

Kronologi dugaan pelecehan mahasiswa FH UI mulai dari chat grup mesum

27 April 2026 - 22:35
Jejak Karier Jatmiko Dwijo, Adik Bupati yang Diperiksa KPK tapi Menyangkal Keterlibatan
Nasional

Jejak Karier Jatmiko Dwijo, Adik Bupati yang Diperiksa KPK tapi Menyangkal Keterlibatan

27 April 2026 - 20:40
Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kenaikan Harga Barang
Nasional

Daftar 7 Berita Pilihan Hari Ini: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kenaikan Harga Barang

27 April 2026 - 19:04
Makkah dan Madinah Siap Sambut Jemaah Haji
Nasional

Makkah dan Madinah Siap Sambut Jemaah Haji

27 April 2026 - 18:06
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Ramalan Shio Besok Selasa April 2026: Cinta, Karier, dan Nomor Keberuntungan

Ramalan Shio Besok Selasa April 2026: Cinta, Karier, dan Nomor Keberuntungan

28 April 2026 - 00:12

Niat Bantu Teman Tersengat Listrik, Warga Sampang Jadi Korban

27 April 2026 - 23:52
Dinkes Kalteng Perhatikan Kasus TBC dan Kepatuhan Obat

Dinkes Kalteng Perhatikan Kasus TBC dan Kepatuhan Obat

27 April 2026 - 23:33
Trump Kirim Delegasi ke Pakistan, Harapan Gencatan Senjata AS-Iran Diperpanjang di Tengah Krisis Selat Hormuz

Trump Kirim Delegasi ke Pakistan, Harapan Gencatan Senjata AS-Iran Diperpanjang di Tengah Krisis Selat Hormuz

27 April 2026 - 23:14
Berapa Lama Bayi Boleh Terkena Sinar Matahari?

Berapa Lama Bayi Boleh Terkena Sinar Matahari?

27 April 2026 - 22:55

Pilihan Redaksi

Ramalan Shio Besok Selasa April 2026: Cinta, Karier, dan Nomor Keberuntungan

Ramalan Shio Besok Selasa April 2026: Cinta, Karier, dan Nomor Keberuntungan

28 April 2026 - 00:12

Niat Bantu Teman Tersengat Listrik, Warga Sampang Jadi Korban

27 April 2026 - 23:52
Dinkes Kalteng Perhatikan Kasus TBC dan Kepatuhan Obat

Dinkes Kalteng Perhatikan Kasus TBC dan Kepatuhan Obat

27 April 2026 - 23:33
Trump Kirim Delegasi ke Pakistan, Harapan Gencatan Senjata AS-Iran Diperpanjang di Tengah Krisis Selat Hormuz

Trump Kirim Delegasi ke Pakistan, Harapan Gencatan Senjata AS-Iran Diperpanjang di Tengah Krisis Selat Hormuz

27 April 2026 - 23:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.