• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Andi Hakim, Mantan Pejabat BNI Gelapkan Dana Jemaat Gereja Rp28 Miliar, Kabur ke Australia

Wafaul by Wafaul
27 April 2026 - 20:59
in Nasional
0

Sosok dan Kronologi Penggelapan Dana Jemaat Gereja oleh Mantan Pegawai BNI

Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus penggelapan dana jemaat gereja senilai Rp28 miliar. Kasus ini menunjukkan bagaimana seseorang yang dianggap sebagai pihak yang dapat dipercaya bisa melakukan tindakan tidak terduga.

Modus yang digunakan Andi adalah dengan menawarkan produk investasi bernama “Deposito Investment” kepada jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara. Dengan iming-iming bunga hingga 8 persen per tahun, ia berhasil meyakinkan korban untuk menyetorkan uang. Namun, sebenarnya produk tersebut tidak ada dalam sistem resmi perbankan. Untuk memperkuat kepercayaan korban, Andi diduga memalsukan dokumen bilyet deposito.

Setelah uang diserahkan, Andi tidak menyetorkannya ke bank. Sebaliknya, dana tersebut dialihkan ke rekening pribadi, keluarga, serta perusahaan miliknya. Kejadian ini berlangsung sejak tahun 2019, namun baru diketahui pada akhir 2025. Suster Natalia Situmorang KYM, Bendahara Paroki Aek Nabara, pertama kali curiga saat mengajukan pencairan deposito investasi sebesar Rp10 miliar untuk kebutuhan gereja. Pencairan terus tertunda, dan ketika pihak bank datang, mereka menyatakan bahwa Andi sudah tidak lagi menjadi pegawai BNI serta produk tersebut bukanlah produk resmi bank.

Pelarian dan Penangkapan

Sebelum dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026, Andi telah mengambil langkah-langkah untuk meninggalkan pekerjaannya. Ia cuti pada 9 Februari 2026, lalu mengundurkan diri atau pensiun dini pada 18 Februari 2026. Setelah itu, ia dan istrinya, Camelia Rosa, terbang ke Australia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 28 Februari 2026.

Pelarian Andi berlangsung selama sekitar satu bulan. Namun, akhirnya ia kembali ke Indonesia secara kooperatif dan langsung diamankan di Bandara Kualanamu pada 30 Maret 2026. Tersangka ini diduga telah merencanakan pelariannya dengan rapi, sehingga sempat sulit ditangkap.

Tanggung Jawab dan Penyelesaian

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menegaskan bahwa kasus penggelapan dana jemaat hanya melibatkan satu orang pegawai, yaitu Andi Hakim Febriansyah. Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan bahwa pelaku menjalankan aksinya secara pribadi menggunakan dokumen tidak sah.

Baca Juga  Selasa Pagi: 7 Tewas, 81 Luka dalam Kecelakaan KRL vs Argo Bromo di Bekasi

BNI berkomitmen untuk mengembalikan seluruh dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar. Manajemen bank telah melakukan pengembalian tahap awal senilai Rp7 miliar kepada para jemaat yang menjadi korban. Proses penyelesaian akan dilakukan dalam jangka waktu minggu ini, dengan target penyelesaian dalam waktu seminggu.

Selain itu, BNI juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan. Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, menekankan pentingnya memastikan setiap produk dan transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi.



Kronologi penggelapan dana jemaat oleh Andi Hakim Febriansyah

Kesimpulan

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap penawaran investasi yang tidak jelas asal-usulnya. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya pengawasan internal di lembaga keuangan. Dengan adanya tindakan proaktif dari BNI, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi nasabah.

Tags: australiagelapkangerejahakim,jemaatmantanmiliarnasionalpejabat
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan
Headline Kepri

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan

15 Juni 2026 - 14:59
Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia
Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia

15 Juni 2026 - 10:02
Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga
Nasional

Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga

15 Juni 2026 - 09:02
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

Demo Besar-Besaran Tuntut Presiden Mundur, Warga Mengaku Lelah Hidup Menderita

14 Juni 2026 - 10:39
Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya
Hukrim

Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya

14 Juni 2026 - 08:59
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya

14 Juni 2026 - 07:59
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Rob Schneider Cheers Spencer Pratt’s LA Mayor Bid

Rob Schneider Cheers Spencer Pratt’s LA Mayor Bid

15 Juni 2026 - 17:30
10 Lukisan Dunia: Senyum Misterius Hingga Dibuat di RS Jiwa

10 Lukisan Dunia: Senyum Misterius Hingga Dibuat di RS Jiwa

15 Juni 2026 - 17:30
Cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 via HP: siapkan NIK KTP, aturan baru data DTSEN Kemensos

Cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 via HP: siapkan NIK KTP, aturan baru data DTSEN Kemensos

15 Juni 2026 - 17:29
200 Warga Brebes Selatan Geruduk DPRD Jateng Tagih Janji Pemekaran

200 Warga Brebes Selatan Geruduk DPRD Jateng Tagih Janji Pemekaran

15 Juni 2026 - 17:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.