• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 via HP: siapkan NIK KTP, aturan baru data DTSEN Kemensos

Rizki by Rizki
15 Juni 2026 - 17:29
in Ekonomi
0

Pengecekan Status Bansos 2026 Kini Lebih Mudah

Pemerintah kini telah memperbarui mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), agar lebih transparan dan efisien. Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui perangkat ponsel dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Proses ini dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Dengan adanya sistem digitalisasi ini, masyarakat tidak lagi perlu mengantre di kantor desa atau kelurahan hanya untuk mengetahui apakah nama mereka masih masuk dalam daftar penerima bansos.

Perubahan Sistem Data yang Digunakan

Salah satu perubahan signifikan dalam penyaluran bansos tahun 2026 adalah penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan hasil integrasi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos.

Dengan DTSEN, data penerima bansos akan lebih akurat dan tepat sasaran. Hal ini berdampak langsung pada pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, yang dikenal dengan istilah Desil. Penetapan desil menjadi filter utama dalam menentukan siapa saja yang layak menerima bansos PKH dan BPNT.

Cara Mengecek Status Bansos Secara Online

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bansos melalui dua metode:

  1. Melalui Situs Resmi Kemensos
  2. Akses laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  3. Masukkan NIK sesuai KTP dan data wilayah tinggal Anda.
  4. Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi keamanan.
  5. Klik “Cari Data”.
  6. Sistem akan menampilkan nama lengkap, kelompok desil, status bansos (PKH/BPNT), hingga periode penyaluran.

  7. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  8. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos resmi di Play Store atau App Store.
  9. Registrasi akun atau masuk jika sudah memiliki akun.
  10. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  11. Masukkan NIK sesuai KTP.
  12. Klik “Cari Data” untuk menampilkan profil lengkap Anda termasuk posisi desil.
Baca Juga  Cek BLT Rp 900 Ribu 2025 Lewat HP: Bansos Kesra Desember Cair?

Apa Itu Desil Bansos dalam DTSEN?

Desil adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Data desil ini bersumber dari DTSEN yang dikelola oleh Kemensos dan terintegrasi langsung dengan BPS. Angka desil menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga dari yang paling rendah hingga tertinggi.

Berikut adalah pembagian desil bansos:
– Desil 1: 10 persen masyarakat paling miskin (kategori miskin ekstrem).
– Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.
– Desil 3: Kelompok masyarakat hampir miskin.
– Desil 4: Kelompok masyarakat rentan miskin.
– Desil 5: Kelompok masyarakat menuju kelas menengah.
– Desil 6–10: Kelompok masyarakat kelas menengah hingga atas.

Aturan Baru: Desil Berapa yang Berhak Dapat PKH dan BPNT?

Berdasarkan aturan terbaru yang menyinkronkan data DTSEN, pemerintah menetapkan ambang batas kelompok desil yang berhak menerima bantuan sosial reguler sebagai berikut:

  • PKH (Program Keluarga Harapan)
  • Desil 1 sampai Desil 4 (Miskin ekstrem hingga Rentan Miskin)

  • BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai / Sembako)

  • Desil 1 sampai Desil 5 (Miskin ekstrem hingga Menuju Kelas Menengah)

  • PBI-JK (BPJS Kesehatan Gratis)

  • Desil 1 sampai Desil 5

Jika hasil pengecekan NIK KTP Anda lewat HP menunjukkan Anda berada di Desil 1 hingga 4, maka Anda dipastikan aman dan berhak menerima penyaluran bansos PKH maupun BPNT 2026.

Informasi Tambahan

Meskipun ada isu tentang dana tambahan seperti Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu, pemerintah belum mengambil keputusan final. Fokus utama tahun ini tetap tertuju pada optimalisasi bansos reguler melalui basis data baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program di luar bansos reguler masih bersifat kondisional. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk fokus mengecek status PKH dan BPNT mereka melalui skema DTSEN yang berlaku.

Baca Juga  Alasan Kemensos Tarik Data Pengadaan 2026 di Inaproc

Tags: kemensos
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

GPEI: Dampak DSI Baru Terasa 2025
Ekonomi

GPEI: Dampak DSI Baru Terasa 2025

15 Juni 2026 - 19:14
Analisis Krisis Properti Global: Dampak Nyata & Antisipasi Pasar Saham Asia
berita

Analisis Krisis Properti Global: Dampak Nyata & Antisipasi Pasar Saham Asia

15 Juni 2026 - 18:21
Prediksi Arus Investasi Asing ke Batam Semakin Menguat Hingga Akhir Tahun: Faktor Pendorong, Dampak Ekonomi, dan Peluang Investasi
Investasi

Prediksi Arus Investasi Asing ke Batam Semakin Menguat Hingga Akhir Tahun: Faktor Pendorong, Dampak Ekonomi, dan Peluang Investasi

15 Juni 2026 - 17:59
Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham Asia: Analisis Mendalam & Prediksi
berita

Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham Asia: Analisis Mendalam & Prediksi

15 Juni 2026 - 17:38
Ancaman Krisis Properti Global: Bagaimana Dampaknya ke Pasar Saham Asia dan Investor?
Bisnis

Ancaman Krisis Properti Global: Bagaimana Dampaknya ke Pasar Saham Asia dan Investor?

15 Juni 2026 - 16:56
Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham Asia Tenggara, Simak Selengkapnya
Bisnis

Dampak Krisis Properti Global Terhadap Pasar Saham Asia Tenggara: Prediksi dan Analisis Waktu

15 Juni 2026 - 16:14
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

GPEI: Dampak DSI Baru Terasa 2025

GPEI: Dampak DSI Baru Terasa 2025

15 Juni 2026 - 19:14
Krisis Properti Global Mulai Berdampak pada Pasar Saham Asia Tenggara, Simak Selengkapnya

Mengulang Sejarah: Nostalgia Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta yang Mengguncang Media Sosial

15 Juni 2026 - 19:03
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

15 Juni 2026 - 19:02
Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

15 Juni 2026 - 19:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.