No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral! Korban Penipuan Kerja oleh Mantan Camat Pakal Laporkan ke Armuji, Warga Keluarkan Rp 25 Juta Tanpa Kwitansi

Wafaul by Wafaul
30 April 2026 - 14:23
in Nasional
0

Warga Surabaya Mengadukan Penipuan Lowongan Kerja oleh Mantan Camat



Sebuah video viral yang menampilkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menerima aduan warga terkait dugaan penipuan lowongan kerja yang diduga dilakukan mantan Camat Pakal berinisial D. Aduan ini membuat Wawali ingin segera menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat.

Armuji kemudian mengunggah aduan tersebut melalui akun media sosial resminya. Dalam video yang beredar, korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum pejabat dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun hingga kini janji tersebut tidak terealisasi.

Korban mengaku seseorang menawarkan pekerjaan kepada putranya, berinisial AV, sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya melalui jalur khusus. Ibu dari AV menyampaikan kekecewaannya dan meminta perlindungan dari pihak berwajib.

“Saya mengadukan penipuan, Pak. Penipuan lowongan pekerjaan yang dilakukan mantan Camat Pakal, Pak D,” ujar ibu AV.

Pelaku juga meminta uang sebesar Rp 25 juta sebagai syarat. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Oktober 2025. Saat itu, pelaku menjanjikan anaknya mulai bekerja pada November 2025. Namun hingga April 2026, janji tersebut belum terealisasi dan uang yang diberikan belum kembali.

“Dijanjikan November, lalu mundur Desember, sampai sekarang belum juga bekerja. Uangnya juga tidak kembali,” tuturnya.

Dengan nada haru, ia menjelaskan bahwa uang Rp 25 juta tersebut berasal dari hasil berjualan kue dan pinjaman keluarga. Ia menyerahkan uang itu secara langsung tanpa bukti tertulis karena percaya pada jabatan pelaku saat itu.

“Tidak ada kwitansi. Saya serahkan langsung karena percaya,” ucapnya.

Menanggapi aduan itu, Armuji langsung menghubungi D dan meminta agar yang bersangkutan segera menyelesaikan persoalan tersebut serta tidak mencoreng nama baik birokrasi Pemkot Surabaya.

Baca Juga  Menteri ATR/BPN Pantau Pengalihan Lahan Sawah Jadi Kawasan Industri di Indramayu

“Tolong segera selesaikan. Jangan sampai mempermalukan. Sudah menjanjikan pekerjaan, uang di terima, tapi tidak ada realisasi,” tegas Armuji.

D menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Informasi yang di himpun, para korban hingga kini belum melapor ke pihak kepolisian. Meski begitu, penipuan termasuk delik biasa sehingga aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini tanpa menunggu laporan korban.

Penegakkan Hukum

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintahan agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan, terutama dalam hal yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti pekerjaan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam keras dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang melibatkan mantan Camat Pakal berinisial D. Ia menegaskan, tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Atas kejadian ini kami mengimbau dan mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menyalahgunakan wewenang jabatan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan warga,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang warga yang mengaku diminta membayar Rp 25 juta agar anaknya dapat bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan juga tidak kembali.

Yona menekankan bahwa meskipun terduga pelaku kini telah pensiun, dugaan perbuatan tersebut dilakukan saat masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, proses hukum dinilai tetap harus berjalan.

“Sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun, kejadian ini dilakukan saat masih menjabat,” ujarnya.

Ia menilai kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga berdampak pada citra Pemkot Surabaya secara keseluruhan. Untuk itu, DPRD mendorong penguatan pengawasan internal serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan pejabat.

Baca Juga  Mutasi AKBP Didik Putra Kuncoro ke Yanma Polri: Jelang PTDH

“Citra pemerintah kota Surabaya tercoreng atas kejadian seperti ini. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di posisi strategis,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas sebagai faktor utama dalam pengisian jabatan publik. Transparansi melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga dinilai harus menjadi syarat mutlak.

“Faktor integritas harus jadi prioritas. LHKPN bagi calon camat maupun lurah itu wajib,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap diperlukan, meskipun tidak selalu mampu mengembalikan seluruh kerugian korban. Namun, langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN.

“Proses hukum harus berjalan agar ada efek jera. Ini juga menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Tags: armuji,keluarkankorbankwitansilaporkanmantannasionalPenipuanviral,
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Motif Pembunuhan Nus Kei oleh John Kei Terungkap, Hendrikus Rahayaan Diduga Punya Dendam Lama
Nasional

Motif Pembunuhan Nus Kei oleh John Kei Terungkap, Hendrikus Rahayaan Diduga Punya Dendam Lama

30 April 2026 - 16:18
Jusuf Kalla Beri Nasihat ke Jokowi Soal Ijazah
Nasional

Jusuf Kalla Beri Nasihat ke Jokowi Soal Ijazah

30 April 2026 - 15:39
Twibbon Hari Konsumen Nasional April 2026, Cocok untuk Profil Media Sosial
Nasional

Twibbon Hari Konsumen Nasional April 2026, Cocok untuk Profil Media Sosial

30 April 2026 - 15:20
Menteri LH Umumkan Darurat Sampah Nasional
Nasional

Menteri LH Umumkan Darurat Sampah Nasional

30 April 2026 - 13:06
20 Resep Peningkat ASI yang Efektif, Coba Sekarang!
Kesehatan

20 Resep Peningkat ASI yang Efektif, Coba Sekarang!

30 April 2026 - 11:49
10 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Kartini 2026, Singkat dan Bermakna
Nasional

10 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Kartini 2026, Singkat dan Bermakna

30 April 2026 - 10:32
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Informa Centre Point Medan gelar diskon hingga 60% untuk member setia

Informa Centre Point Medan gelar diskon hingga 60% untuk member setia

30 April 2026 - 16:56
Aksi tawuran viral di perbatasan Yogyakarta, ini penjelasan polisi

Aksi tawuran viral di perbatasan Yogyakarta, ini penjelasan polisi

30 April 2026 - 16:37
Motif Pembunuhan Nus Kei oleh John Kei Terungkap, Hendrikus Rahayaan Diduga Punya Dendam Lama

Motif Pembunuhan Nus Kei oleh John Kei Terungkap, Hendrikus Rahayaan Diduga Punya Dendam Lama

30 April 2026 - 16:18
Pembatalan Perdamaian, Iran Menolak Negosiasi dan Mengungkap Haknya di Selat Hormuz, Mengkritik Blokade Trump: Kegagalan

Pembatalan Perdamaian, Iran Menolak Negosiasi dan Mengungkap Haknya di Selat Hormuz, Mengkritik Blokade Trump: Kegagalan

30 April 2026 - 15:59
Jusuf Kalla Beri Nasihat ke Jokowi Soal Ijazah

Jusuf Kalla Beri Nasihat ke Jokowi Soal Ijazah

30 April 2026 - 15:39

Pilihan Redaksi

Informa Centre Point Medan gelar diskon hingga 60% untuk member setia

Informa Centre Point Medan gelar diskon hingga 60% untuk member setia

30 April 2026 - 16:56
Aksi tawuran viral di perbatasan Yogyakarta, ini penjelasan polisi

Aksi tawuran viral di perbatasan Yogyakarta, ini penjelasan polisi

30 April 2026 - 16:37
Motif Pembunuhan Nus Kei oleh John Kei Terungkap, Hendrikus Rahayaan Diduga Punya Dendam Lama

Motif Pembunuhan Nus Kei oleh John Kei Terungkap, Hendrikus Rahayaan Diduga Punya Dendam Lama

30 April 2026 - 16:18
Pembatalan Perdamaian, Iran Menolak Negosiasi dan Mengungkap Haknya di Selat Hormuz, Mengkritik Blokade Trump: Kegagalan

Pembatalan Perdamaian, Iran Menolak Negosiasi dan Mengungkap Haknya di Selat Hormuz, Mengkritik Blokade Trump: Kegagalan

30 April 2026 - 15:59
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.