• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral! Korban Penipuan Kerja oleh Mantan Camat Pakal Laporkan ke Armuji, Warga Keluarkan Rp 25 Juta Tanpa Kwitansi

Wafaul by Wafaul
30 April 2026 - 14:23
in Nasional
0

Warga Surabaya Mengadukan Penipuan Lowongan Kerja oleh Mantan Camat



Sebuah video viral yang menampilkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menerima aduan warga terkait dugaan penipuan lowongan kerja yang diduga dilakukan mantan Camat Pakal berinisial D. Aduan ini membuat Wawali ingin segera menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat.

Armuji kemudian mengunggah aduan tersebut melalui akun media sosial resminya. Dalam video yang beredar, korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum pejabat dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun hingga kini janji tersebut tidak terealisasi.

Korban mengaku seseorang menawarkan pekerjaan kepada putranya, berinisial AV, sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya melalui jalur khusus. Ibu dari AV menyampaikan kekecewaannya dan meminta perlindungan dari pihak berwajib.

“Saya mengadukan penipuan, Pak. Penipuan lowongan pekerjaan yang dilakukan mantan Camat Pakal, Pak D,” ujar ibu AV.

Pelaku juga meminta uang sebesar Rp 25 juta sebagai syarat. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Oktober 2025. Saat itu, pelaku menjanjikan anaknya mulai bekerja pada November 2025. Namun hingga April 2026, janji tersebut belum terealisasi dan uang yang diberikan belum kembali.

“Dijanjikan November, lalu mundur Desember, sampai sekarang belum juga bekerja. Uangnya juga tidak kembali,” tuturnya.

Dengan nada haru, ia menjelaskan bahwa uang Rp 25 juta tersebut berasal dari hasil berjualan kue dan pinjaman keluarga. Ia menyerahkan uang itu secara langsung tanpa bukti tertulis karena percaya pada jabatan pelaku saat itu.

“Tidak ada kwitansi. Saya serahkan langsung karena percaya,” ucapnya.

Menanggapi aduan itu, Armuji langsung menghubungi D dan meminta agar yang bersangkutan segera menyelesaikan persoalan tersebut serta tidak mencoreng nama baik birokrasi Pemkot Surabaya.

“Tolong segera selesaikan. Jangan sampai mempermalukan. Sudah menjanjikan pekerjaan, uang di terima, tapi tidak ada realisasi,” tegas Armuji.

Baca Juga  10 Provinsi Terparah: Rekor Jalan Rusak Versi KemenPU

D menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Informasi yang di himpun, para korban hingga kini belum melapor ke pihak kepolisian. Meski begitu, penipuan termasuk delik biasa sehingga aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini tanpa menunggu laporan korban.

Penegakkan Hukum

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintahan agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan, terutama dalam hal yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti pekerjaan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam keras dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang melibatkan mantan Camat Pakal berinisial D. Ia menegaskan, tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Atas kejadian ini kami mengimbau dan mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menyalahgunakan wewenang jabatan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan warga,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang warga yang mengaku diminta membayar Rp 25 juta agar anaknya dapat bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan juga tidak kembali.

Yona menekankan bahwa meskipun terduga pelaku kini telah pensiun, dugaan perbuatan tersebut dilakukan saat masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, proses hukum dinilai tetap harus berjalan.

“Sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun, kejadian ini dilakukan saat masih menjabat,” ujarnya.

Ia menilai kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga berdampak pada citra Pemkot Surabaya secara keseluruhan. Untuk itu, DPRD mendorong penguatan pengawasan internal serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan pejabat.

“Citra pemerintah kota Surabaya tercoreng atas kejadian seperti ini. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di posisi strategis,” katanya.

Baca Juga  Prabowo Minta 1.800 Perlintasan Kereta di Jawa Pasang Palang Pintu

Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas sebagai faktor utama dalam pengisian jabatan publik. Transparansi melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga dinilai harus menjadi syarat mutlak.

“Faktor integritas harus jadi prioritas. LHKPN bagi calon camat maupun lurah itu wajib,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap diperlukan, meskipun tidak selalu mampu mengembalikan seluruh kerugian korban. Namun, langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN.

“Proses hukum harus berjalan agar ada efek jera. Ini juga menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Tags: armuji,keluarkankorbankwitansilaporkanmantannasionalPenipuanviral,
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan
Headline Kepri

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan

15 Juni 2026 - 14:59
Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia
Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia

15 Juni 2026 - 10:02
Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga
Nasional

Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga

15 Juni 2026 - 09:02
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

Demo Besar-Besaran Tuntut Presiden Mundur, Warga Mengaku Lelah Hidup Menderita

14 Juni 2026 - 10:39
Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya
Hukrim

Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya

14 Juni 2026 - 08:59
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya

14 Juni 2026 - 07:59
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Kenangan Spektakuler: Reviu Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta

Kenangan Spektakuler: Reviu Konser Band Legendaris Dunia di Jakarta

16 Juni 2026 - 03:31
Abrasi Mengganas: Kades Kaluku Nangka Tuntut Janji Pemda Pasangkayu

Abrasi Mengganas: Kades Kaluku Nangka Tuntut Janji Pemda Pasangkayu

16 Juni 2026 - 03:27
AFL Hall of Fame: Ten Names Poised for Induction

AFL Hall of Fame: Ten Names Poised for Induction

16 Juni 2026 - 03:14
Angelina Sondakh Ungkap Chat Aaliyah Massaid: Retak Hubungan?

Angelina Sondakh Ungkap Chat Aaliyah Massaid: Retak Hubungan?

16 Juni 2026 - 03:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.