Pria Curi CCTV di OPI Jakabaring Palembang Dihakimi Warga

Diposting pada

Peristiwa Pencurian CCTV di Palembang yang Nyaris Berujung Kekerasan

Seorang pria berinisial ST (31) nyaris menjadi sasaran amukan warga setelah diduga melakukan pencurian satu unit CCTV di rumah warga di Jalan Opi Raya, Perumahan Alex Noerdin, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 06.10 WIB.

Korban, Merlita Anggraeni (29), mengaku melihat langsung pelaku masuk ke dalam pekarangan rumahnya sebelum mengambil perangkat CCTV. Ia menyampaikan bahwa saat itu ia langsung berteriak, tetapi pelaku berhasil kabur.

“Saya melihat pelaku masuk ke pekarangan rumah, lalu mengambil CCTV. Saya langsung berteriak, tapi pelaku berhasil kabur,” ujar korban saat melapor ke polisi.

Kejadian tersebut tidak berhenti di situ. Keesokan harinya, korban mengingat ciri-ciri pelaku dan menyadari bahwa pria tersebut merupakan tukang bangunan yang bekerja di belakang rumahnya. Dengan bantuan warga sekitar, korban akhirnya berhasil mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Kerugian yang Diderita Korban

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa satu set CCTV merek V380 Pro. Selain itu, pelaku juga sempat nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.

Pihak kepolisian dari Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima pelaku. Saat ini, ST telah diserahkan ke penyidik Satreskrim untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Saya tidak terima pak dia sudah masuk pekarangan rumah saya dan mencuri,” katanya dengan nada kesal.

Penanganan oleh Pihak Kepolisian

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya pelaku pencurian CCTV yang diserahkan korban ke Polrestabes Palembang.

Tersangka sudah diterima dan hingga kini sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polrestabaes Palembang untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan,” jelasnya.

Fakta-Fakta Terkait Kejadian

  • Waktu kejadian: Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 06.10 WIB
  • Lokasi kejadian: Jalan Opi Raya, Perumahan Alex Noerdin, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang
  • Pelaku: ST (31)
  • Korban: Merlita Anggraeni (29)
  • Barang yang hilang: Satu set CCTV merek V380 Pro
  • Penanganan oleh pihak kepolisian: Pelaku telah diserahkan ke penyidik Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut

Tindakan yang Dilakukan oleh Korban dan Warga

Setelah kejadian, korban tidak hanya melaporkan kasus ini ke polisi, tetapi juga melakukan identifikasi terhadap pelaku. Dengan bantuan warga sekitar, korban berhasil menemukan dan mengamankan pelaku. Hal ini menunjukkan kepedulian dan keberanian korban dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya.

Kesimpulan

Peristiwa pencurian CCTV ini menjadi contoh bagaimana masyarakat bisa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Meskipun kejadian ini berpotensi berujung pada kekerasan, akhirnya dapat diselesaikan secara damai melalui prosedur hukum yang berlaku.


Gambar Gravatar
Erwin merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan