Penolakan Warga terhadap Rencana Pengembangan Rumah Sakit Marthen Indey
Rencana pengembangan Rumah Sakit Marthen Indey di Distrik Jayapura Utara menimbulkan protes keras dari warga yang telah tinggal di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Aksi demonstrasi dilakukan oleh ratusan masyarakat di halaman rumah sakit, Senin (27/4/2026), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi yang dinilai tidak dilakukan dengan sosialisasi yang cukup.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk bertuliskan “Kami menolak hibah tanah pemda dan tanah rakyat untuk perluasan RS Marthen Indey”. Mereka menegaskan bahwa tanah yang mereka tempati saat ini adalah hak mereka dan tidak bisa dipindahkan begitu saja.
Menurut warga, pemerintah tidak pernah mengadakan pertemuan resmi untuk menjelaskan rencana relokasi maupun tujuan survei lahan yang belakangan dilakukan petugas. Ketidakhadiran surat pemberitahuan maupun undangan resmi membuat warga merasa diabaikan.
“Sebelum rumah sakit ini dibangun, kami sudah tinggal di sini. Kemarin ada yang datang survei, tapi tidak ada surat, tidak ada penjelasan. Gubernur dan Panglima XVII Cenderawasih harus bicara dengan kami. Ini tanah kami, ini hak kami, tidak ada yang bisa mengusir kami,” tegas salah satu warga dalam aksi tersebut.
Tanggapan Pemerintah
Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri turun langsung menemui warga untuk mendengar aspirasi mereka. Dalam dialog singkat di lokasi, Fakhiri menegaskan bahwa rencana pengembangan RS Marthen Indey merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Papua.
Menurutnya, perluasan rumah sakit akan memberikan manfaat jangka panjang, termasuk peningkatan akses layanan medis, fasilitas yang lebih lengkap, serta penambahan kapasitas tenaga kesehatan.
“Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik ke depan,” ujar Fakhiri.
Meski demikian, ia mengakui adanya kekhawatiran warga yang telah lama tinggal di lahan tersebut. Namun ia menekankan tidak akan mengabaikan hak masyarakat.
Fakhiri memastikan pemerintah telah menyiapkan skema relokasi yang mencakup penyediaan rumah layak huni serta lahan dengan status kepemilikan jelas atau bersertifikat. Namun warga tetap menolak rencana tersebut.
“Kami berterima kasih karena gubernur mau datang, tetapi kami keberatan jika harus dipindahkan dari tempat yang sudah kami tempati puluhan tahun,” ujar Alberta Korwa, salah satu warga Ajen.
Langkah Selanjutnya
Untuk mencari titik temu, Fakhiri berjanji akan menggelar dialog lanjutan pada Jumat (1/5/2026). Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang pembahasan lebih rinci terkait keberatan warga dan rencana pemerintah.
“Dialog lanjutan ini penting agar keputusan yang diambil tetap melindungi hak masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan fasilitas kesehatan,” kata Fakhiri.
Warga berharap pertemuan tersebut menghasilkan solusi yang tidak mengorbankan tempat tinggal mereka yang telah menjadi bagian dari kehidupan selama bertahun-tahun.



















