No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pastikan Penerima BSU Desember 2025, Cek Jadwal dan Syarat!

Hidayat by Hidayat
11 Desember 2025 - 15:01
in Ekonomi
0

Informasi Terbaru Mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025

Menjelang akhir tahun 2025, banyak pekerja dan buruh yang mempertanyakan apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali cair di bulan Desember. BSU adalah program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang selalu dinantikan oleh pekerja berpenghasilan rendah sebagai bentuk dukungan ekonomi.

Penjelasan Resmi Kemnaker Mengenai BSU Desember 2025

Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, tidak ada penyaluran tambahan atau tahap lanjutan BSU pada bulan Desember 2025. Program BSU untuk tahun 2025 telah disalurkan satu kali sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Periode Penyaluran:
– Bulan Juni dan Juli 2025.

Besaran Bantuan:
– Rp300.000,- per bulan selama dua bulan, dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000,-.

Kemnaker menegaskan bahwa alokasi BSU 2025 telah selesai disalurkan. Pekerja diimbau untuk waspada terhadap informasi atau tautan palsu yang menjanjikan pencairan BSU tahap kedua di akhir tahun 2025 karena hal tersebut tidak benar dan bisa menjadi modus penipuan.

Cara Resmi Cek Status Penerima BSU (Periode Sebelumnya)

Meskipun tidak ada pencairan baru di Desember 2025, Anda tetap dapat memeriksa status kepesertaan dan memastikan bahwa data Anda sudah terdaftar dengan benar melalui kanal resmi. Pengecekan ini penting untuk memastikan Anda telah menerima hak BSU Anda dari penyaluran sebelumnya (Juni-Juli 2025) jika Anda memenuhi syarat.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek BSU 2025:

  • Siapkan NIK yang ada pada KTP Anda.
  • Buka situs resmi BSU Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
  • Masukkan NIK di kolom pengecekan BSU.
  • Lengkapi data diri sesuai kolom yang diminta (biasanya termasuk nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan alamat email—atau cukup NIK dan captcha tergantung versi situs).
  • Masukkan Kode Keamanan (CAPTCHA) yang tertera.
  • Klik tombol “Cek Status” atau “Cari”.
  • Selanjutnya akan muncul hasilnya, yang akan menunjukkan status kepesertaan Anda.
Baca Juga  Kilat Ludes: Relawan Muhammadiyah Aceh Berdayakan Ekonomi Lokal Lewat Cabai

Hanya gunakan situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile) dari BPJS Ketenagakerjaan. Jangan pernah memasukkan data sensitif seperti PIN atau kode OTP pada tautan yang tidak resmi.

Kriteria Utama Penerima BSU 2025

Bagi Anda yang ingin mengetahui kriteria umum penerima BSU tahun 2025 yang telah disalurkan, berikut adalah persyaratannya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan batas waktu tertentu (biasanya 30 April 2025).
  • Kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU.

Hingga saat ini, tidak ada pengumuman resmi dari Kemnaker mengenai pencairan BSU tahap lanjutan. BSU 2025 telah selesai disalurkan untuk periode Juni-Juli 2025. Selalu ikuti informasi terbaru hanya dari kanal resmi pemerintah untuk menghindari hoaks.


  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Harga BBM Naik, Pengusaha Logistik Bulukumba–Selayar Keluhkan Biaya Membengkak
Bisnis

Harga BBM Naik, Pengusaha Logistik Bulukumba–Selayar Keluhkan Biaya Membengkak

26 April 2026 - 02:41
Jenis-jenis Kontainer dan Tarif Sewa dalam Pengiriman Laut
Bisnis

Jenis-jenis Kontainer dan Tarif Sewa dalam Pengiriman Laut

25 April 2026 - 23:13
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini & Pajaknya April 2026
Bisnis

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini & Pajaknya April 2026

25 April 2026 - 22:50
BNI Kembalikan Dana Gereja Rp7 M, Sisa Rp21 M Dibahas Minggu Ini
Bisnis

BNI Kembalikan Dana Gereja Rp7 M, Sisa Rp21 M Dibahas Minggu Ini

25 April 2026 - 13:13
Alibaba hingga TikTok dihukum Rp9 triliun karena gagal seleksi pedagang
Bisnis

Alibaba hingga TikTok dihukum Rp9 triliun karena gagal seleksi pedagang

25 April 2026 - 11:17
Prediksi Pertamax Ludes Usai Harga Tembus Rp19.400, Anggaran Dinas Dikunci
Bisnis

Prediksi Pertamax Ludes Usai Harga Tembus Rp19.400, Anggaran Dinas Dikunci

25 April 2026 - 10:39
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Perbedaan Harga BBM RI dan Malaysia: Pertamina Naik, Malaysia Turun

Perbedaan Harga BBM RI dan Malaysia: Pertamina Naik, Malaysia Turun

26 April 2026 - 06:51
Gubernur Sulut Tiba-tiba Nonton Film Songko di Mantos, Warga Terkejut

Gubernur Sulut Tiba-tiba Nonton Film Songko di Mantos, Warga Terkejut

26 April 2026 - 06:31
Setelah Kalah di Sleman, PSBS Biak Fokus ke Persijap Jepara

Setelah Kalah di Sleman, PSBS Biak Fokus ke Persijap Jepara

26 April 2026 - 06:12
Hemat Energi, Pemkab Karo Gelar Hari Bebas Kendaraan

Hemat Energi, Pemkab Karo Gelar Hari Bebas Kendaraan

26 April 2026 - 05:53
Review Lengkap Realme 12 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Realme 12 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

26 April 2026 - 05:34

Pilihan Redaksi

Perbedaan Harga BBM RI dan Malaysia: Pertamina Naik, Malaysia Turun

Perbedaan Harga BBM RI dan Malaysia: Pertamina Naik, Malaysia Turun

26 April 2026 - 06:51
Gubernur Sulut Tiba-tiba Nonton Film Songko di Mantos, Warga Terkejut

Gubernur Sulut Tiba-tiba Nonton Film Songko di Mantos, Warga Terkejut

26 April 2026 - 06:31
Setelah Kalah di Sleman, PSBS Biak Fokus ke Persijap Jepara

Setelah Kalah di Sleman, PSBS Biak Fokus ke Persijap Jepara

26 April 2026 - 06:12
Hemat Energi, Pemkab Karo Gelar Hari Bebas Kendaraan

Hemat Energi, Pemkab Karo Gelar Hari Bebas Kendaraan

26 April 2026 - 05:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.