No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Hukuman apa yang layak bagi kiai peleceh santriwati di Jepara?

Wafaul by Wafaul
17 Mei 2026 - 03:11
in politik
0

Keluarga Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berharap Proses Hukum Berjalan Adil

Keluarga korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) akhirnya angkat bicara setelah terlapor, Kiyai Abi Jamroh alias AJ, pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan Jepara ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pernyataannya, pihak keluarga berharap proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian hingga ke pengadilan dapat berjalan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Melalui kuasa hukumnya, Erlinawati, orang tua dari M (19), korban kasus tersebut menyampaikan harapan agar pelaku bisa diadili dengan seadil-adilnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan hak korban mendapatkan keadilan. Ia menegaskan bahwa niat keluarga bukanlah untuk menjatuhkan martabat seorang kiai atau pondok pesantren yang dipimpin oleh Kiyai AJ. Namun, ini adalah bentuk ikhtiar mencari keadilan dan berharap ada hikmah dari peristiwa yang telah terjadi.

“Alhamdulillah kasusnya sudah ditangani dengan baik. Terima kasih kepada pihak kepolisian,” ujar Erlinawati.

Koordinasi dengan LPSK dan Pengurusan Restitusi

Setelah penetapan tersangka terhadap Kiyai AJ dan berkekuatan hukum tetap dalam proses penyidikan, pihak kuasa hukum mulai berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya adalah untuk mengurus restitusi bagi korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban atas segala dampak yang timbul dari tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya.

Erlinawati menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum korban, pihaknya berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Perjuangan keluarga korban dalam melaporkan dan mengawal jalannya proses hukum dimaksudkan agar pelaku kekerasan seksual dapat diadili dengan seadil-adilnya.

Proses Penyidikan dan Penahanan Pelaku

Sebelumnya, Kiyai AJ yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan Jepara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual pada Senin (11/5/2026). Saat ini, Kiyai AJ sudah ditahan di Rutan Polres Jepara.

Baca Juga  Menteri PKP Bangun 30 Hektare Rusun Subsidi di Meikarta

Pihak keluarga korban juga menilai bahwa proses penyidikan dan penahanan terhadap pelaku telah dilakukan secara profesional dan transparan. Mereka berharap agar seluruh proses hukum yang berlangsung tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi efek jera bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Aman

Selain itu, keluarga korban juga berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, khususnya di lingkungan pesantren. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku, diharapkan tidak akan muncul korban-korban lainnya di masa depan.

Dalam hal ini, keluarga korban juga berkomitmen untuk terus mendampingi proses hukum hingga tuntas. Mereka percaya bahwa dengan keadilan yang ditegakkan, rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan semakin kuat.


Tags: hukumanjeparapelecehpolitiksantriwati
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Syekh Ahmad Al Misry Dituduh Sembunyikan Kewarganegaraan Mesir, Polri Terus Perburu
politik

Syekh Ahmad Al Misry Dituduh Sembunyikan Kewarganegaraan Mesir, Polri Terus Perburu

17 Mei 2026 - 02:53
BGN wajibkan SPPG tambah penerima 3B mulai dua minggu lagi
politik

BGN wajibkan SPPG tambah penerima 3B mulai dua minggu lagi

17 Mei 2026 - 00:10
Reformasi di Sumedang, Dahlan Iskan Hadirkan Tokoh Nasional
politik

Reformasi di Sumedang, Dahlan Iskan Hadirkan Tokoh Nasional

16 Mei 2026 - 23:52
5 Berita Paling Viral: Pemda Rekrut Guru Non-ASN, P2G Minta Prabowo Keluarkan Perppu, 237 Ribu Honorer Dihapus?
politik

5 Berita Paling Viral: Pemda Rekrut Guru Non-ASN, P2G Minta Prabowo Keluarkan Perppu, 237 Ribu Honorer Dihapus?

16 Mei 2026 - 22:58
Andre Rosiade Janjikan Perjuangkan Anggaran Pemulihan Bencana Sumbar
politik

Andre Rosiade Janjikan Perjuangkan Anggaran Pemulihan Bencana Sumbar

16 Mei 2026 - 16:39
politik

Hubungan AS-Iran Kembali Memanas, Trump Tolak Kesepakatan Damai: Dokumen Sampah

16 Mei 2026 - 10:20
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Asa BABY MONSTER Akui Kini Bisa Berbicara Bahasa Korea dan Terbawa Mimpi

Asa BABY MONSTER Akui Kini Bisa Berbicara Bahasa Korea dan Terbawa Mimpi

17 Mei 2026 - 04:59
Review dan Spesifikasi Huawei Mate 60: Apa yang Baru?

Review dan Spesifikasi Huawei Mate 60: Apa yang Baru?

17 Mei 2026 - 04:46
Prediksi Indonesia U-17 vs Jepang: Kurniawan Siapkan Akhir Pekan untuk Lolos ke Piala Dunia

Prediksi Indonesia U-17 vs Jepang: Kurniawan Siapkan Akhir Pekan untuk Lolos ke Piala Dunia

17 Mei 2026 - 04:41
Perdebatan, SonicFlo Akhirnya Merilis Album Perdana

Perdebatan, SonicFlo Akhirnya Merilis Album Perdana

17 Mei 2026 - 04:23
Ramalan Zodiak Scorpio 12 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Scorpio 12 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

17 Mei 2026 - 04:05

Pilihan Redaksi

Asa BABY MONSTER Akui Kini Bisa Berbicara Bahasa Korea dan Terbawa Mimpi

Asa BABY MONSTER Akui Kini Bisa Berbicara Bahasa Korea dan Terbawa Mimpi

17 Mei 2026 - 04:59
Review dan Spesifikasi Huawei Mate 60: Apa yang Baru?

Review dan Spesifikasi Huawei Mate 60: Apa yang Baru?

17 Mei 2026 - 04:46
Prediksi Indonesia U-17 vs Jepang: Kurniawan Siapkan Akhir Pekan untuk Lolos ke Piala Dunia

Prediksi Indonesia U-17 vs Jepang: Kurniawan Siapkan Akhir Pekan untuk Lolos ke Piala Dunia

17 Mei 2026 - 04:41
Perdebatan, SonicFlo Akhirnya Merilis Album Perdana

Perdebatan, SonicFlo Akhirnya Merilis Album Perdana

17 Mei 2026 - 04:23
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.