Desakan untuk Menetapkan Status Bencana Nasional Akibat Banjir di Aceh
Pimpinan Dayah Terpadu Jami’ah Azzanjabil sekaligus Mantan Ketua Umum Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) periode 2022–2024, Muhammad Najid Akhtiar, mengajukan desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan Status Bencana Nasional atas banjir besar yang melanda berbagai wilayah di Aceh selama sepekan terakhir. Ia menilai bahwa skala kerusakan, dampak kemanusiaan, serta hambatan penanganan di lapangan telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Najid menyatakan bahwa beberapa pemerintah kabupaten/kota bahkan telah menyatakan ketidakmampuan mereka dalam menangani bencana tersebut. Ia menegaskan bahwa kondisi saat ini memerlukan tindakan cepat dan koordinasi yang lebih baik.
“Kerusakan sangat luas, evakuasi terhambat, dan suplai bantuan tidak merata. Pemerintah daerah sudah kewalahan,” ujar Najid, Rabu (3/12/2025). Ia menekankan bahwa penetapan status bencana nasional merupakan langkah paling efektif untuk mempercepat penanganan, karena memungkinkan mobilisasi sumber daya nasional secara besar-besaran dan terkoordinasi.
Beberapa wilayah masih terisolasi, akses komunikasi terputus, dan laporan kerusakan belum lengkap. Situasi tersebut jauh lebih serius dari yang terlihat di permukaan. Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat dapat langsung mengerahkan kekuatan TNI, Polri, BNPB, hingga kementerian teknis untuk membantu pencarian, penyelamatan, dan distribusi bantuan secara lebih terstruktur.
“Fokus kita bukan administratif, melainkan penyelamatan nyawa. Dalam kondisi seperti ini, waktu adalah faktor penentu,” tambah Najid.
Kritik terhadap Narasi Pejabat yang Mengabaikan Realitas Lapangan
Najid juga mengkritisi pernyataan sebagian pejabat yang menyebut kondisi Aceh “tidak mencekam”. Menurutnya, narasi tersebut tidak mencerminkan realitas lapangan, terlebih banyak daerah terdampak tidak memiliki akses internet sehingga banyak laporan kerusakan belum terpublikasi.
“Ketika publik bergerak lebih cepat dari pemerintah, lalu pejabat menyebutnya keributan medsos, itu justru melahirkan krisis kepercayaan. Yang tertinggal bukan rakyat, tetapi pemerintah,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menyoroti ketanggapan masyarakat yang bergerak cepat dalam koordinasi bantuan. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa publik semakin melek informasi, sementara birokrasi masih lamban merespons.
Peran Masyarakat dalam Penanganan Bencana
Najid berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas agar proses evakuasi, distribusi logistik, dan pemulihan dapat ditangani secara maksimal. Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh sedang menghadapi kondisi yang sangat berat.
“Mualem sendiri menyebut banjir kali ini sebagai tsunami kedua Aceh. Negara harus hadir secara penuh,” tutup Najid.


















