Harga kebutuhan pokok di berbagai daerah Indonesia mulai menunjukkan tren kenaikan, terutama untuk beberapa komoditas seperti cabai dan daging ayam. Fenomena ini memicu kekhawatiran masyarakat akan stabilitas ekonomi dan daya beli yang semakin terpuruk.
Kenaikan Harga yang Mengkhawatirkan
Di tengah persiapan menjelang Ramadan, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga. Contohnya, harga daging ayam di Kota Malang meningkat dari Rp34.000 per kilogram menjadi Rp38.000 per kilogram dalam seminggu terakhir. Hal ini disebabkan oleh kelangkaan pasokan ayam yang membuat pedagang kesulitan mendapatkan stok.
Selain daging ayam, harga cabai rawit juga naik signifikan. Di awal pekan, harga cabai rawit mencapai Rp30.000 per kg, namun pada Jumat lalu, harganya sudah mencapai Rp32.000 per kg. Dosen Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang, Yunan Syaifullah, menyatakan bahwa kenaikan ini tidak sesuai dengan prinsip dasar ekonomi, karena tidak ada penurunan stok secara drastis atau peningkatan daya beli masyarakat yang signifikan.
Stabilitas Harga yang Masih Tercatat
Meski ada kenaikan, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga cabai rawit turun dari Rp56.700 per kg menjadi Rp50.400 per kg. Penurunan juga terjadi pada cabai merah, bawang putih, telur ayam, daging sapi, daging ayam, dan beras.
Namun, minyak goreng adalah satu-satunya komoditas yang mengalami kenaikan, dari Rp19.250 per kg menjadi Rp19.450 per kg. Meskipun kenaikan ini relatif kecil, hal ini tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Peran Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Harga
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau harga bahan pokok selama periode Ramadan hingga Idul Fitri. Ia juga menekankan pentingnya memastikan pasokan bahan pokok tetap aman, terutama melalui kerja sama dengan ID Food dan Perum Bulog.
Survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia (IPI) pada 16-21 Januari 2025 menunjukkan bahwa 39,8% responden mengeluhkan kenaikan harga kebutuhan pokok dibandingkan tahun lalu. Meskipun demikian, sebagian besar masyarakat masih merasa harga stabil. Namun, kenaikan harga yang terus-menerus dapat memengaruhi tingkat inflasi dan kesejahteraan masyarakat.
Pentingnya Keberlanjutan dan Pengendalian Harga
Kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali bisa berdampak negatif pada perekonomian masyarakat. Dengan pendapatan yang stagnan, masyarakat akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus memperkuat kebijakan pengendalian harga dan memastikan pasokan bahan pokok tetap stabil.
Dosen Ekonomi Yunan Syaifullah menyarankan agar pemerintah meningkatkan pendapatan masyarakat agar daya belinya meningkat. Selain itu, upaya mitigasi harus dilakukan agar kondisi ini tidak berkepanjangan dan memicu krisis ekonomi yang lebih besar.
Penulis: Wafaul


















