No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Apa Itu Girik yang Sering Jadi Sengketa Tanah?

Wafaul by Wafaul
18 Mei 2026 - 21:35
in Ekonomi
0

Pengertian dan Kedudukan Girik dalam Hukum Pertanahan Indonesia

Istilah girik sering muncul dalam pembahasan mengenai kepemilikan tanah, terutama pada wilayah-wilayah yang masih memiliki lahan dengan status kepemilikan yang belum bersertifikat. Meskipun masih digunakan dalam masyarakat, banyak orang yang belum memahami secara jelas apa itu girik dan bagaimana posisinya dalam sistem hukum pertanahan Indonesia.

Girik adalah dokumen yang digunakan untuk membuktikan penguasaan atas sebidang tanah. Berbeda dengan sertifikat hak milik (SHM) yang dikeluarkan oleh negara, girik biasanya berupa surat keterangan atau catatan administrasi desa. Dokumen ini diterbitkan oleh kepala desa atau lurah dan menjadi dasar pencatatan pajak, terutama untuk keperluan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Karena tidak diakui sebagai bukti hak milik resmi oleh negara, girik lebih tepatnya dianggap sebagai alat bukti penguasaan tanah. Dengan demikian, girik memiliki peran penting dalam menelusuri riwayat kepemilikan tanah, terutama untuk tanah-tanah lama yang belum memiliki sertifikat.

Bentuk dan Isi Dokumen Girik

Dokumen girik, sering disebut sebagai letter C, mencakup beberapa informasi penting seperti:
* Nomor girik atau nomor letter C
* Luas tanah
* Nama pihak yang menguasai atau mengklaim hak atas tanah
* Riwayat perolehan tanah, baik melalui warisan maupun jual beli

Data-data tersebut dicatat dalam administrasi desa dan menjadi rujukan awal dalam menelusuri riwayat kepemilikan tanah. Tanah girik bisa diperoleh melalui warisan atau penguasaan turun-temurun dalam satu keluarga. Namun, tidak menutup kemungkinan juga diperoleh dari transaksi jual beli atau surat keterangan yang diterbitkan oleh pemerintah desa.

Di beberapa daerah, girik juga muncul sebagai bentuk penguasaan tanah berdasarkan hukum adat setempat, yang kemudian dicatat dalam administrasi desa.

Kedudukan Girik dalam Sistem Hukum Pertanahan Nasional

Dalam sistem hukum pertanahan nasional, girik memiliki kekuatan hukum yang terbatas. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) tidak mengenal istilah girik sebagai salah satu bentuk hak atas tanah.

Baca Juga  Jabar 2025: Otomotif Pengaruhi Pendapatan

Pasal 16 ayat (1) UUPA menyebutkan bahwa hak atas tanah meliputi:
* Hak milik
* Hak guna usaha (HGU)
* Hak guna bangunan (HGB)
* Hak pakai
* Hak sewa
* Hak membuka tanah
* Hak memungut hasil hutan

Selain itu, UUPA juga mengenal hak-hak yang bersifat sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 53, seperti hak gadai, hak usaha bagi hasil, hak menumpang, dan hak sewa tanah pertanian.

Karena tidak termasuk dalam kategori hak atas tanah tersebut, status girik tidak diakui sebagai bukti kepemilikan resmi oleh UUPA. Meski demikian, girik tetap memiliki fungsi penting sebagai dokumen kepemilikan lama atau alat bukti penguasaan tanah. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Alat Bukti Penguasaan Tanah

Dalam Pasal 24 ayat (1) PP tersebut dijelaskan bahwa hak atas tanah yang berasal dari konversi hak-hak lama dapat dibuktikan dengan alat bukti tertulis mengenai adanya hak tersebut. Bukti ini mencakup dokumen kepemilikan atas nama pemegang hak pada saat berlakunya UUPA, serta bukti peralihan hak secara berurutan hingga pemegang hak terakhir.

Alat bukti tertulis yang dimaksud antara lain:
* Petuk Pajak Bumi atau landrente
* Girik
* Pipil
* Kekitir
* Verponding Indonesia

Dokumen-dokumen tersebut berlaku sebagai bukti penguasaan tanah sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah, yang kemudian diperbarui menjadi PP Nomor 24 Tahun 1997.

Konversi Tanah Girik Menjadi Sertifikat

Dengan kedudukannya yang terbatas, tanah girik perlu dikonversi menjadi sertifikat tanah agar memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang diakui negara, misalnya menjadi SHM. Proses konversi ini dilakukan melalui pendaftaran tanah sesuai ketentuan UUPA dan PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Baca Juga  Harga Emas Antam Naik Rp40.000 Jadi Rp2.859.000 Per Gram, 12 Mei 2026
Tags: ekonomisengketaseringtanah,
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Dokumen Wajib Jual Beli Tanah
Ekonomi

Dokumen Wajib Jual Beli Tanah

18 Mei 2026 - 20:05
Bisnis

Ramalan Keuangan Shio Besok Rabu 13 Mei 2026: Karier, Bisnis, dan Keberuntungan Finansial

18 Mei 2026 - 11:22
Lowongan Kerja Bank Mandiri Mei 2026, Tamatan SMA D3 S1 Diterima
Bisnis

Lowongan Kerja Bank Mandiri Mei 2026, Tamatan SMA D3 S1 Diterima

18 Mei 2026 - 10:46
Harga Emas Naik di Pegadaian, Galeri24, Antam, dan UBS Pada Selasa 12 Mei 2026
Ekonomi

Harga Emas Naik di Pegadaian, Galeri24, Antam, dan UBS Pada Selasa 12 Mei 2026

18 Mei 2026 - 10:27
CJIBF 2026 Cetak Pendapatan Rp16 Triliun, Investor Tiongkok dan Thailand Datang ke Jawa Tengah
Ekonomi

CJIBF 2026 Cetak Pendapatan Rp16 Triliun, Investor Tiongkok dan Thailand Datang ke Jawa Tengah

18 Mei 2026 - 07:09
Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia
berita

Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia

18 Mei 2026 - 06:51
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

18 Mei 2026 - 22:11
Orang yang Langsung Mencuci Cangkinya, Ini 7 Sifat Unik Menurut Psikologi

Orang yang Langsung Mencuci Cangkinya, Ini 7 Sifat Unik Menurut Psikologi

18 Mei 2026 - 21:53
Apa Itu Girik yang Sering Jadi Sengketa Tanah?

Apa Itu Girik yang Sering Jadi Sengketa Tanah?

18 Mei 2026 - 21:35
Mengapa Literasi Keuangan Sangat Penting Sejak Usia Muda?

Mengapa Literasi Keuangan Sangat Penting Sejak Usia Muda?

18 Mei 2026 - 21:33
Fabio Lefundes Kritik Bojan Hodak Usai Kalahkan Bali United, Ada Maut

Fabio Lefundes Kritik Bojan Hodak Usai Kalahkan Bali United, Ada Maut

18 Mei 2026 - 21:17

Pilihan Redaksi

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

Profil Soimah Pancawati, Artis yang Nikahkan Putranya dengan Selebgram Jogja, Pernah Dikritik karena Ospek Calon Mantu

18 Mei 2026 - 22:11
Orang yang Langsung Mencuci Cangkinya, Ini 7 Sifat Unik Menurut Psikologi

Orang yang Langsung Mencuci Cangkinya, Ini 7 Sifat Unik Menurut Psikologi

18 Mei 2026 - 21:53
Apa Itu Girik yang Sering Jadi Sengketa Tanah?

Apa Itu Girik yang Sering Jadi Sengketa Tanah?

18 Mei 2026 - 21:35
Mengapa Literasi Keuangan Sangat Penting Sejak Usia Muda?

Mengapa Literasi Keuangan Sangat Penting Sejak Usia Muda?

18 Mei 2026 - 21:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.